Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Dua Kali Mangkir, Polisi Jemput Paksa Larsen Yunus
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru menjemput Larsen Yunus, Senin siang, 14 Maret 2022. Hal ini terkait dugaan masuk tanpa hak dan perusakan di ruangan Badan Kehormatan DPRD Provinsi Riau.
Dalam perkara ini, Polresta Pekanbaru sudah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejari Pekanbaru. Selain Larsen, dalam SPDP itu ada terlapor lain inisial R.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru Komisaris Andrie Setiawan membenarkan penyidik membawa Larsen ke Polresta Pekanbaru.
"Yang bersangkutan sudah dua kali diberikan untuk panggilan saksi tetapi tidak hadir," kata Andrie.
Andrie menjelaskan, penjemputan terlapor berdasar surat perintah membawa saksi.
"Saat ini masih diminta keterangan sebagai saksi," kata Andrie.
Informasi yang dihimpun, pelapor dalam perkara ini bernama Ferry Sasfriadi yang mewakili pihak DPRD Riau. Dia melaporkan dua orang dengan inisial Larsen dan R.
Keduanya dilaporkan ke Polresta Pekanbaru atas dugaan masuk tanpa hak dan dugaan pengrusakan, yang terjadi pada 15 Desember 2021 sekitar pukul 17.00 WIB tersebut.
Laporan polisi tersebut dibuat pada 29 Desember lalu.**
.png)

Berita Lainnya
OTT Komisioner KPU, KPK Sita Mata Uang Asing
Tikam Teman dari Belakang, Pemuda di Inhil Ditangkap Polsek Batang Tuaka
1.985 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Hadang Simpatisan Habib Rizieq Shihab
Jemput Paket Shabu, Kakak Beradik di Rohil Diringkus Polisi
Tidak Hanya Kasus SPR, Kejati Riau Juga Hentikan Pengusutan Bagi-bagi Jatah Proyek di Bengkalis
Rekam Video Call Seks, Napi Lapas Lampung Peras Warga Riau
Polisi Tangkap Direktur dan Manajer SPBU Kompak Kuala Kampar, 12 Ton Solar Subsidi Diamankan di Mapolres Pelalawan
Dilaporkan Karena Tetap Gelar Tarawih, Belasan Warga Rusak Rumah Pelapor
Polda Riau Tetapkan 8 Tersangka Karhutla dengan Lahan Terbakar 25,25 Hektare
Bersama 3 Orang Lainnya, Seorang Gharim Masjid di Riau Sodomi Anak Bawah Umur
Bawa Shabu, Pemuda Asal Kateman Diamankan Polisi
Sambil Menagis, Ini Curhatan Istri Marahi Suami Mabuk Dituntut 1 Tahun Penjara