Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Wabup Husni Tamrin Pimpin Rapat Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Wakil Bupati Pelalawan Husni Tamrin memimpin secara langsung Rapat Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang digelar di Ruang Rapat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pelalawan, Kamis (17/04/2025). Rapat strategis ini turut dihadiri oleh Asisten I Zulkifli dan Plt. Asisten III Mayhendri, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta jajarannya.
Fokus utama dalam rapat ini mencakup beberapa sektor penting yang menjadi sumber penerimaan daerah, antara lain Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk sektor listrik, serta Retribusi Usaha Daerah yang berkaitan dengan pengelolaan dan penjualan bibit tanaman dan bibit ikan.
Wakil Bupati menyampaikan bahwa tujuan utama dari rapat ini adalah melaksanakan langkah-langkah ‘marathon’ dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pendekatan intensifikasi dan ekstensifikasi wajib pajak.
"Optimalisasi pendapatan daerah harus dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan. Melalui intensifikasi, kita perkuat basis pajak yang ada. Sedangkan dengan ekstensifikasi, kita perluas jangkauan pajak dan retribusi agar tidak ada potensi pendapatan yang terlewat." jelas Husni Tamrin.
Lebih lanjut, Wabup menegaskan bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan tulang punggung dalam pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah. Kinerja pengelolaan PAD menjadi salah satu indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik serta pembangunan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, beliau juga mengingatkan agar seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait terus menggencarkan sosialisasi kebijakan perpajakan dan retribusi kepada masyarakat.
“Kebijakan ini tidak akan efektif tanpa partisipasi aktif masyarakat. Oleh karena itu, kita semua harus memastikan bahwa masyarakat memahami kewajiban dan manfaat dari pajak dan retribusi yang dibayarkan." Ujarnya.
.png)

Berita Lainnya
APBD Pekanbaru 2021 Belum Bisa Digunakan, Ini Alasannya
Stok Hewan Kurban di Meranti 1.039 Ekor
Kantor Teras Kayu Resto di Jalan Hangtuah Terbakar Gara-gara Tilam
Rusli Zainal Disebut Bakal Gabung Gerbong Abdul Wahid
Walikota Minta Anak Buahnya Ikut Tangani Banjir, Ini yang Dilakukan Camat Payung Sekaki
Dipilih Jadi Ketua Panpel Mukab KADIN Kampar VII Tahun 2023, Ini Komitmen Irwan Saputra
BPC HIPMI Inhil Gelar Rakercab dan Forum Bisnis
Warga Kampar Temukan Mayat Pemuda dan Motornya di Bekas Galian C, Tubuhnya Luka-luka
Agar Lebih Kebal Saat Liputan, Wartawan Media Anggota AMSI Riau Disuntik Vaksin
Polsek Ukui Tanam Jagung Pola Tumpang Sari di Lubuk Kembang Sari: Dukung Swasembada Pangan Kuartal II 2026
Sepakat Tolak LGBT, MUI Riau Bersama Gubri Akan Sosialisasikan Bahaya LGBT Dimana Saja
Tahu Anaknya Tewas Terbakar, Pasutri di Pelalawan Histeris Lalu Pingsan