Pilihan
Wabup Husni Tamrin Pimpin Rapat Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Wakil Bupati Pelalawan Husni Tamrin memimpin secara langsung Rapat Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang digelar di Ruang Rapat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pelalawan, Kamis (17/04/2025). Rapat strategis ini turut dihadiri oleh Asisten I Zulkifli dan Plt. Asisten III Mayhendri, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta jajarannya.
Fokus utama dalam rapat ini mencakup beberapa sektor penting yang menjadi sumber penerimaan daerah, antara lain Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk sektor listrik, serta Retribusi Usaha Daerah yang berkaitan dengan pengelolaan dan penjualan bibit tanaman dan bibit ikan.
Wakil Bupati menyampaikan bahwa tujuan utama dari rapat ini adalah melaksanakan langkah-langkah ‘marathon’ dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pendekatan intensifikasi dan ekstensifikasi wajib pajak.
"Optimalisasi pendapatan daerah harus dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan. Melalui intensifikasi, kita perkuat basis pajak yang ada. Sedangkan dengan ekstensifikasi, kita perluas jangkauan pajak dan retribusi agar tidak ada potensi pendapatan yang terlewat." jelas Husni Tamrin.
Lebih lanjut, Wabup menegaskan bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan tulang punggung dalam pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah. Kinerja pengelolaan PAD menjadi salah satu indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik serta pembangunan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, beliau juga mengingatkan agar seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait terus menggencarkan sosialisasi kebijakan perpajakan dan retribusi kepada masyarakat.
“Kebijakan ini tidak akan efektif tanpa partisipasi aktif masyarakat. Oleh karena itu, kita semua harus memastikan bahwa masyarakat memahami kewajiban dan manfaat dari pajak dan retribusi yang dibayarkan." Ujarnya.
.png)

Berita Lainnya
Pemprov Riau Siapkan Perda dan Pergub untuk Pondok Pesantren
Butuh Rp35 Miliar untuk Tuntaskan RSD Madani
Hati-Hati, Aksi Penipuan Mencatut Nama Bupati Bengkalis Kasmarni
PB HMI MPO MENGELUARKAN SK MUSDA ULANG, MOHD ILHAM : PB HMI JANGAN SYARAT KEPENTINGAN
Salurkan Bantuan untuk Balita Kelainan Jantung, Dinsos Inhil Segera Rujuk Pasien ke RS Awal Bros
Kematian Masih Nihil, Dinkes Inhil Minta Masyarakat Tetap Waspada Rabies
Bupati Bengkalis Terima Laporan Reses Ke-III Anggota DPRD tahun 2025
Kapolresta Pekanbaru: Mohon Masyarakat Tunda Dulu Mudik Lebaran
Para Calon Dirut BRK Syariah Mulai Jalani Tes UKK
DPRD Riau Minta Seluruh Pemerintah Daerah Bersinergi Tangani Karhutla
Bupati Inhil Hadiri Pembukaan Porprov X Riau 2022 di Kuansing
Diskominfo Pers Inhil Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Takjil