Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Wabup Husni Tamrin Pimpin Rapat Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Wakil Bupati Pelalawan Husni Tamrin memimpin secara langsung Rapat Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang digelar di Ruang Rapat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pelalawan, Kamis (17/04/2025). Rapat strategis ini turut dihadiri oleh Asisten I Zulkifli dan Plt. Asisten III Mayhendri, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta jajarannya.
Fokus utama dalam rapat ini mencakup beberapa sektor penting yang menjadi sumber penerimaan daerah, antara lain Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk sektor listrik, serta Retribusi Usaha Daerah yang berkaitan dengan pengelolaan dan penjualan bibit tanaman dan bibit ikan.
Wakil Bupati menyampaikan bahwa tujuan utama dari rapat ini adalah melaksanakan langkah-langkah ‘marathon’ dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pendekatan intensifikasi dan ekstensifikasi wajib pajak.
"Optimalisasi pendapatan daerah harus dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan. Melalui intensifikasi, kita perkuat basis pajak yang ada. Sedangkan dengan ekstensifikasi, kita perluas jangkauan pajak dan retribusi agar tidak ada potensi pendapatan yang terlewat." jelas Husni Tamrin.
Lebih lanjut, Wabup menegaskan bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan tulang punggung dalam pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah. Kinerja pengelolaan PAD menjadi salah satu indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik serta pembangunan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, beliau juga mengingatkan agar seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait terus menggencarkan sosialisasi kebijakan perpajakan dan retribusi kepada masyarakat.
“Kebijakan ini tidak akan efektif tanpa partisipasi aktif masyarakat. Oleh karena itu, kita semua harus memastikan bahwa masyarakat memahami kewajiban dan manfaat dari pajak dan retribusi yang dibayarkan." Ujarnya.
.png)

Berita Lainnya
Wabup Inhil Soroti Kepala OPD Rangkap Jabatan
Jelang Panen Padi IPAT BO di Binuang, Kamsol : Masih Menunggu Pejabat Kementan dan Pemprov Riau
Bupati Rohil Tinjau Rencana Lokasi Pembangunan Puskesmas di Kubu
Malam Terakhir Bersama Satgas TMMD ke 111, Masyarakat Desa Teluk Bunian Gelar Doa Bersama
Ketua PN Tembilahan Teken MoU Bersama ketua LBHK Markfen Justice Terkait Pelayan Posbakum
Cooling System Polres Kampar Bersama Forkopimda, Penyelenggara dan Paslon Jelang Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho Perintahkan TPP dan THR ASN Dicairkan Hari Ini 100 Persen
Dewan: Larut Dalam Euforia Vaksin Membuat Angka Covid-19 di Riau Melonjak
Hindari Covid-19, Jepta Minta Warga Pekanbaru Patuhi Surat Edaran Walikota
Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Suska Riau Gelar Milad ke-24
Beredar Isu Saham Dijual, PT. THIP Inhil Terindikasi Menghindari Pajak BPHTB
Tinjau Pengadaan Tanah Jalan Tol Rengat-Jambi, Plh Sekda Riau Minta Dukungan Pemkab Inhu