Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Wabup Husni Tamrin Pimpin Rapat Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Wakil Bupati Pelalawan Husni Tamrin memimpin secara langsung Rapat Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang digelar di Ruang Rapat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pelalawan, Kamis (17/04/2025). Rapat strategis ini turut dihadiri oleh Asisten I Zulkifli dan Plt. Asisten III Mayhendri, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta jajarannya.
Fokus utama dalam rapat ini mencakup beberapa sektor penting yang menjadi sumber penerimaan daerah, antara lain Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk sektor listrik, serta Retribusi Usaha Daerah yang berkaitan dengan pengelolaan dan penjualan bibit tanaman dan bibit ikan.
Wakil Bupati menyampaikan bahwa tujuan utama dari rapat ini adalah melaksanakan langkah-langkah ‘marathon’ dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pendekatan intensifikasi dan ekstensifikasi wajib pajak.
"Optimalisasi pendapatan daerah harus dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan. Melalui intensifikasi, kita perkuat basis pajak yang ada. Sedangkan dengan ekstensifikasi, kita perluas jangkauan pajak dan retribusi agar tidak ada potensi pendapatan yang terlewat." jelas Husni Tamrin.
Lebih lanjut, Wabup menegaskan bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan tulang punggung dalam pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah. Kinerja pengelolaan PAD menjadi salah satu indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik serta pembangunan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, beliau juga mengingatkan agar seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait terus menggencarkan sosialisasi kebijakan perpajakan dan retribusi kepada masyarakat.
“Kebijakan ini tidak akan efektif tanpa partisipasi aktif masyarakat. Oleh karena itu, kita semua harus memastikan bahwa masyarakat memahami kewajiban dan manfaat dari pajak dan retribusi yang dibayarkan." Ujarnya.
.png)

Berita Lainnya
Pj Wako Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran di BPKAD Pekanbaru
Hingga Juli, Kejari Rohul Tangani 225 Perkara, Termasuk 20 Kasus Pencabulan Anak
Meresahkan, Aparat Desa dan Warga Minta Solusi Penanganan Buaya di Sialang Panjang
Mengukir Prestasi Kembali! Best Goalkeeper Dibawa Pulang Kampar Junior FA
Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 Republik Indonesia di Pelalawan, berlangsung Hikmat
Ada Pungli Retribusi Sampah, Pemko Pekanbaru Tempuh Jalur Hukum
Pasca Dilantik, KKSS Inhil Langsung Tancap Gas Gelar RAKERDA
1.108 Unit Rumah Terendam Banjir, Pemko Pekanbaru Klaim Tidak Ada Kerugian
UPZ Unilak Terima Zakat dan Infak dari Pegawai, Dosen dan Masyarakat
Penertiban Tempat Usaha di Bulan Ramadan Tunggu Instruksi Walikota Firdaus
Polda Riau Segera Tingkatkan Kasus SPPD Fiktif di DPRD Rohil ke Penyidikan
PC BKMT Tembilahan Hulu Resmi Dilantik