Pilihan
Kapolresta Pekanbaru: Mohon Masyarakat Tunda Dulu Mudik Lebaran
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kapolresta Pekanbaru bersama Walikota Pekanbaru meninjau Pos Penyekatan mudik di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Tenayan Raya dan Simpang Garuda Sakti, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Kamis (6/5/2021).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, kegiatan penyekatan arus mudik ini sebagai upaya agar tidak semakin tingginya angka penyebaran Covid-19 di Pekanbaru.
"Saya meminta kepada masyarakat Kota Pekanbaru untuk bisa mematuhi peraturan ini, mohon ditunda dulu mudiknya, ini semua demi kebaikan kita bersama," ucap Nandang.
Ia juga memastikan bahwa kendaraan yang melewati perbatasan Kota Pekanbaru diperiksa, dan kendaraan akan disuruh putar balik apabila ke luar maupun masuk ke Kota Pekanbaru.
"Saat ini kita memastikan bahwa semua kendaraan yang melewati perbatasan harus diperiksa, agar tidak ada yang melaksanakan mudik," lanjutnya.
Sementara itu Kapolresta Pekanbaru juga mengatakan bahwa peniadaan mudik sudah jauh-jauh hari disosialisasikan kepada masyarakat, baik melalui media pemberitaan maupun melalui media sosial, karena semua ini dimaksudkan untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.
Dalam hal ini, Kapolresta Pekanbaru bersama Walikota Pekanbaru melakukan pemeriksaan langsung pada kendaraan yang melintasi jalan tersebut, terdapat ada beberapa kendaraan seperti mobil pribadi yang diarahkan untuk putar balik.
.png)

Berita Lainnya
Ayo Vaksin di Klinik Polres Inhil Dapatkan Minyak Goreng Gratis
Tingkatkan Pengawasan di Perairan Riau, Kapolda Resmikan Kapal Pemburu Cepat Lancang Kuning IV-2006
Pemko Pekanbaru Berikan UMKM Agar Bisa Manfaatkan Program Subsidi Bunga Kredit
Polres Inhil Terima Penghargaan Instansi Terbaik
RSUD Petala Bumi: Jangan Anggap Covid-19 Aib
Lusa, PWI Riau Gelar Buka Puasa dan Memberi Santunan Anak Yatim
Dipimpin Pj Ketua TP PKK, Dinas P2KBP3A Inhil Ikuti Rapat Koordinasi TPPS
Jalan Tol Pekanbaru-Rengat Tunggu Persetujuan Kementerian PUPR
Bergemuruh, Teriakan Masyarakat Sialang Panjang: Fermadani Menang
325 Guru Ngaji di Pekanbaru Terima THR dari Baznas
Desa Sungai Intan Masuk Nominasi Desa Anti Korupsi 2022
Gubernur Riau Edy Natar Dorong Inovasi Melalui Perubahan Perda Perangkat Daerah