Kejari Pelalawan Turun Langsung Ke Masyarakat Pemeriksaan Saksi Penyimpangan Pupuk Bersubsidi


PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan setelah meningkatkan status perkara dugaan penyimpangan penyaluran pupuk subsidi tahun anggaran 2019-2024 ke tahap penyidikan.Tim penyidik telah memeriksa sebanyak 60 lebih saksi dari berbagai macam kelompok tani Tiga Kecamatan Di Kabupaten Pelalawan.

Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Azrijal SH MH, ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa penyelidikan tersebut Sprindiknya itu adalah se Kabupaten Pelalawan. Namun berhubung Tempus, Locus dan Subjeknya berbeda mulai dari 2019-2024, ada 12 Kecamatan.
Penyelidikan tersebut menyoroti dugaan adanya penyimpangan dalam distribusi pupuk subsidi kepada petani melalui jalur resmi, mulai dari distributor, kios pengecer, hingga petani penerima yang terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Jadi, langkah awalnya itu adalah Kejari Pelalawan sudah menerbitkan sprindik untuk Tiga Kecamatan. Diantaranya adalah Kecamatan Bunut Kecamatan Bandar Petalangan dan Kecamatan Pangkalan Kuras. Bahkan Kejari Pelalawan melakukan sistem jemput bola dalam meminta keterangan dari para saksisaksi langsung ke Desa.

"Berdasarkan sprindik yang sudah kita terbitkan ada Tiga Kecamatan dari 12 Kecamatan. Sasaran kita itu adalah agen pengecer, kelompok tani, dan masyarakat penerima dari kelompok tani itu sendirisendiri," ujar Kajari.

Sekarang ini sudah dilakukan pemeriksaaan saksi-saksi, pengumpulan barang buktibukti berupa dokumen. Setelah itu nantinya akan dilakukan penyitaan untuk dilakukan audit penghitungan kerugian. Sedangkan untuk saksi-saksi yang sudah di periksa ada sebanyak 60 lebih saksi dari kelompok tani Tiga Kecamatan tersebut.

"Jadi, Kejari Pelalawan untuk lebih efektif dan efisiennya, sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat kita yang turun langsung ke Desa. Sementara ini fokus kita di Tiga Kecamatan ini dulu,ini juga menyesuaikan porsi SDM Kejari Pelalawan. Ini juga berkaitan dengan Tempus, Lokus, Subjek yang cukup banyak. Setelah Tiga Kecamatan ini menemui titik terang, baru kita lanjutkan ke Kecamatan lainnya,"tegas Kajari Pelalawan Azrijal SH MH.

Kejari Pelalawan tetap komitmen untuk mengusut tuntas perkara ini demi mewujudkan keadilan dan kepastian hukum serta memberantas praktik korupsi yang merugikan keuangan negara. Dia juga memastikan bahwa perkembangan penanganan perkara ini akan disampaikan kepada publik secara berkala sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas institusi.Tutupnya






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar