Pilihan
PKL Berkendaraan di Ruas Jalan Pekanbaru Bakal Ditertibkan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pedagang Kaki Lima (PKL) menggunakan kendaraan bermotor di ruas jalan Kota Pekanbaru bakal ditertibkan. Seperti pedagang di Jalan Diponegoro.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang saat dikonfirmasi mengakui pedagang itu menyalahi Perda Nomor 5 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas.
"Tadi kita koordinasi dengan Dishub dan Satlantas Pekanbaru, masalah penegakan Perda Nomor 5 Tahun 2002. PKL yang pakai kendaraan itu akan diamankan," kata Iwan, Rabu (17/3/2021).
Penertiban PKL tersebut akan menyasar sekitar 30 ruas jalan yang ada di Kota Pekanbaru. Namun, dalam waktu dekat ini, target penertiban akan dilakukan di jalan-jalan protokol.
"Kita sasar jalan protokol dulu dalam waktu dekat. Seperti Jalan Soebrantas, Jalan Cut Nyak Dien dan jalan protokol lainnya. Karena kawasan itu kan seharusnya juga kawasan tertib lalu lintas," jelasnya.
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya sedang membentuk tim untuk penertiban tersebut. "Kita aksi dalam waktu dekatlah, tetapi kita siapkan dulu timnya," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Direktur PT KIG Angkat Bicara Usai Dapat Kritikan Pedas
Momentum Ramadhan, GOW Bengkalis Selenggarakan Tabligh Akbar Harapkan Ampunan Menguat Keimanan
Pembangunan Belum 100 Persen, Ini Catatan Walikota Pekanbaru untuk Pengelola STC
Pilkades di Kepulauan Meranti Ditunda Hingga Tahun 2025
Ada Info Keliru, Zukri Jamin Pokir Anggota DPRD Pelalawan Diakomodir
Cegah Covid-19, PN Tembilahan Terapkan Sidang Online Semua Kasus
Tim Tipidter Polres Pelalawan Ungkap Penimbunan BBM Subsidi, 12 Ton Solar Disita
Andreas Keluhkan Jaringan Internet saat Belajar Daring
Lantik Komisaris FTIK Unisi, Berikut Pesan Ketum HMI
Gubri Abdul Wahid Dianugerahi Penghargaan Baznas Awards 2025
DP2KBP3A Inhil Gelar Malam Puncak Peringatan Hari Kartini 2024
DPMD Inhil Ikuti Acara Advokasi Lintas Sektor Tata Kelola Program Kesehatan Inhil