Pilihan
PKL Berkendaraan di Ruas Jalan Pekanbaru Bakal Ditertibkan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pedagang Kaki Lima (PKL) menggunakan kendaraan bermotor di ruas jalan Kota Pekanbaru bakal ditertibkan. Seperti pedagang di Jalan Diponegoro.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang saat dikonfirmasi mengakui pedagang itu menyalahi Perda Nomor 5 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas.
"Tadi kita koordinasi dengan Dishub dan Satlantas Pekanbaru, masalah penegakan Perda Nomor 5 Tahun 2002. PKL yang pakai kendaraan itu akan diamankan," kata Iwan, Rabu (17/3/2021).
Penertiban PKL tersebut akan menyasar sekitar 30 ruas jalan yang ada di Kota Pekanbaru. Namun, dalam waktu dekat ini, target penertiban akan dilakukan di jalan-jalan protokol.
"Kita sasar jalan protokol dulu dalam waktu dekat. Seperti Jalan Soebrantas, Jalan Cut Nyak Dien dan jalan protokol lainnya. Karena kawasan itu kan seharusnya juga kawasan tertib lalu lintas," jelasnya.
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya sedang membentuk tim untuk penertiban tersebut. "Kita aksi dalam waktu dekatlah, tetapi kita siapkan dulu timnya," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Mau Buka Puasa Bersama? di Pesonna Hotel Pekanbaru Aja! Ini Menunya
Zulkifli Hasan Tunjuk Jon Erizal Jadi Ketua Fraksi MPR RI
Sempat Mati Total, Jargas di Tiga Kecamatan di Pekanbaru Kembali Hidup
PWI Sumbar Kirim 200 Peserta
Mahasiswi di Pekanbaru Jadi Korban Jambret Usai Buka Puasa Bersama
PWI Kabupaten/Kota di Riau Tegaskan Dukungan Penuh untuk Raja Isyam Azwar
PAC PP Mandau Komitmen Dukung Polri dan Pemerintah Jaga Kamtibmas
Mogok kerja, THL TPA Muara Fajar Tetap Jadi Penyapu
RDP Bahas Sampah, Komisi IV tak Puas Dengar Penjelasan DLHK Pekanbaru
Pemuda Danau Baru Inhu Diciduk Polisi saat Nyabu, Pengedar Ikut Digelandang
Gubri Abdul Wahid Buktikan Janji, Perbaiki Jalan di Meranti dan Bengkalis
DMI Tempuling dan Juleha Inhil Gelar Sosialisasi Sembelih Halal