Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Penerangan Lingkungan Perumahan Ditanggung Pemko, Developer Wajib Sediakan Fasilitas
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Penerapan lingkungan perumahan ditanggung oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Tapi, developer atau pengembang harus menyediakan fasilitas penerangan di lingkungan perumahan.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso melalui Kepala Bidang Keselamatan Teknik Sarana dan Prasarana Dishub Kota Pekanbaru Adi Lesmana mengatakan, developer perumahan cukup mengirimkan surat.
"Pihak developernya bisa mengajukan surat kepada Pemko Pekanbaru," kata Adi, Kamis (28/1/2021).
Nantinya, Pemko akan sediakan 2200 Kwh untuk dapat dipakai. "Kita yang akan bayar tiap bulannya," jelasnya.
Selain itu, untuk penambahan penerangan di lingkungan, masyarakat atau warga Kota Pekanbaru juga bisa menyampaikan surat kepada Dishub Kota Pekanbaru.
Dishub akan melakukan evaluasi untuk menentukan prioritas jalan yang harus segera ditangani.
"Jalan lingkungan sebenarnya kewajiban kita, cuma tentu ada prioritas. Jika warga hendak melaporkan jalan lingkungan yang perlu diterangi, pihak RT bisa menyampaikan surat juga," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Pj Sekda Inhil Ikuti Focus Group Discusion
Bakar Lahan, Kakek 61 Tahun di Bengkalis Ditangkap
Banjir Genangi Rumah dan Sawah Warga di Sungai Mandau, PKK Siak Bantu Paket Sembako
3.000 Peserta Ditargetkan Donor Darah dan Plasma Konvalesen
Ada Potensi Duet dengan SF Hariyanto, Abdul Wahid : Mungkin Saja
41 Kios dan Puluhan Sepeda Motor Terbakar di Inhil
Puluhan Pelanggar Prokes di Bengkalis Ditindak, Ada Bayar Denda sampai Menyapu
Pemkab Inhil Evaluasi Capaian MCP dan SPI 2024 Bersama KPK
Ketua DPRD inhil Dampingi PJ Bupati inhil Erisman Yahya Melepas Pawai Ta’aruf Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-54
Sekdaprov SF Hariyanto Ditunjuk Mendagri Jadi Plh Gubernur Riau, Ini Bedanya dengan Pj Gubernur
Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Bandar Seikijang, 26 Paket Diamankan
Polres Pelalawan Gagalkan Penyelundupan 3 Kubik Kayu Ilegal di Lintas Bono