Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Aktivis Muda Kabupaten Pelalawan Apresiasi Satgas PKH Selamatkan TNTN dan Tangkap Oknum Mafia Tanah
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Kunjungan kerja mentri pertanahan Letjen TNI (purn) sjafrie sjamsoeddin yang juga merupakan ketua satgas penertiban kawasan hutan (PKH) mendapatkan apresiasi dari aktivis muda Kabupaten Pelalawan. Selasa(10/6/2025). Kunjungan kerja mentri bersama tim Satgas PKH dalam rangka menertibkan kawasan hutan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo yang sudah habis jadi perkebunan sawit.
Beberapa Aparat Penegak Hukum(APH) datang mengunjungi kawasan hutan konservasi Taman Nasional Teso Nilo yang berada di kabupaten pelalawan riau tepatnya di dusun Toro Jaya Desa kembang bunga Kecamatan Ukui.
Kunjungan ini merupakan bentuk langkah nyata pemerintah pusat melalui satgas PKH. Tim yang dibentuk sesuai peraturan presiden (perpres) Nomor 5 Tahun 2025. dalam menyelamatkan hutan konservasi di indonesia sebagai paru-paru dunia.
Rendi wiranata, selaku aktivis muda Kabupaten Pelalawan sangat mengapresiasi keseriusan presiden Prabowo dalam penertiban kawasan hutan di indonesia.
" Satgas PKH yang dibentuk pak presiden Prabowo saat ini bukan kaleng-kaleng.Masyarakat lokal di Kabupaten Pelalawan sudah sejak lama resah dengan mafia-mafia tanah yang seenaknya menjual belikan hutan konservasi dan membuka lahan " sebut Rendi.
Ditambahkan Rendi, penyitaan lahan ini tentu akan menimbulkan konflik dengan masyarakat yang telah terlanjur bermukim di Taman Nasional Teso Nilo tepatnya di dusun Toro Jaya desa lubuk kembang bunga.Namun dengan langkah-langkah yang humanis, tim Satgas terus mensosialisasikan kepada masyarakat, bahwasanya mereka berada didalam kawasan hutan konservasi.
" Sedih rasanya melihat masyarakat yang menjadi korban kelakuan mafia tanah.Saya harap kedepannya bisa jadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih teliti dalam melakukan pembelian lahan ataupun pembukaan lahan" sebut wakil ketua umum IPMPB ini.
Kejadian ini sangat berdampak besar bagi perekonomian masyarakat di toro jaya yang ,tetapi kita harus patuh terhadap hukum di negara ini.
"Saya berharap pemerintah tidak hanya melakukan penyitaan lahan saja tapi juga menangkap penjahat lingkungan seperti mafia-mafia tanah yang telah merugikan berbagai pihak " tambahnya
Diketahui, TNTN merupakan hutan konservasi dengan tingkat kerusakan terparah di Indonesia. Keberadaan TNTN menjadi sorotan dunia di tengah kampanye pemerintah yang mengklaim peduli terhadap deforestasi hutan, namun di lapangan justru tak sesuai.
Dari total luasan TNTN sekitar 81,7 ribu hektare lebih, seluas 40,4 hektare lebih sudah menjadi kebun sawit. Data terkini, luas hutan tersisa di TNTN hanya sekitar 13,7 ribu lebih. Ini artinya, lebih 65 ribu hektare lebih kawasan hutan di TNTN, terindikasi telah mengalami kerusakan.
"Saya bersama kawan-kawan aktivis akan mengawal terus hingga persoalan ini selesai.Kita berharap kedepannya tidak ada lagi kejahatan lingkungan yang terjadi di Indonesia khususnya kabupaten Pelalawan," tutup Rendi, yang juga merupakan anggota Komite Pemuda Pelalawan.
.png)

Berita Lainnya
Wakil Bupati Pelalawan Hadiri Rapat Paripurna Penutupan Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Jangan Lewatkan, Mal Pekanbaru Adakan "3 Hours Sale" di Tanggal Berikut
Sixnature Stifar Riau Kembali Berbagi, Lakukan Kegiatan Ramadan Jilid ke-7
Kades Lubuk Kembang Bungo Himbau Warga Tidak Terprovokasi Ajakan Wandri Simbolon Untuk Demo Tolak Relokasi TNTN
Kasus Covid-19 Tinggi, Gubernur Minta Pelaku Usaha di Pekanbaru Patuhi Prokes
Bupati Inhil Hadiri Pisah Sambut Kepala KPPBC TMP C Tembilahan
5 Kabupaten/Kota di Riau Didesak Segera PSBB
Dukung dan Sukseskan HPN Riau di Inhil, RSUD Puri Husada Tembilahan Dirikan Posko Kesehatan di Lokasi Acara
MPP Akan Dibangun Kembali Gunakan Dana BTT
Diduga Konsleting Rumah Warga di Bangkinang Kota , Damkar dan PLN Cepat Tanggap Cegah Potensi Kebakaran
Getir Kehidupan Kakek Syafri, Lansia 86 Tahun yang Terus Berjuang Menopang Keluarga
Hari Ini 68 Pelanggar Protokol Kesehatan di Pekanbaru Ditindak