Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
12 November 2025
Ada Pembatasan, Sejumlah Kafe di Pekanbaru Mendadak Tutup
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengeluarkan instruksi Walikota Nomor 003.2/DPMPTSP/609/2021. Salah satu poin di dalamnya membatasi jam operasional kafe dan restoran.
Akibatnya, sejumlah kafe di Jalan Arifin Achmad mendadak tutup. Padahal, pada hari biasanya kafe di lokasi itu bisa buka sampai tengah malam dan disesaki pengunjung.
Ada pun poin di dalam Instruksi yang ditandatangani 19 April itu berisi, rumah makan restoran, kafe dan sejenisnya bisa buka mulai pukul 16.00 Wib hingga pukul 21.00 Wib dengan mengutamakan take away atau bawa pulang.
Warga tidak dibenarkan nongkrong dan makan di tempat. Sedangkan dari pukul 21.00 Wib, tempat usaha jenis itu hanya boleh melayani penjualan dengan menggunakan kurir.
"Iya (dibatasi). Sesuai intruksi walikota," kata Kepala Bidang Ops Satpol PP Kota Pekanbaru Yendri Doni, Selasa (20/4/2021).
Ia menyebut, Satpol PP bersama Polresta Pekanbaru menyisir sejumlah jalan dan tempat nongkrong warga Pekanbaru. Seperti di Tugu Keris, RTH serta Raun-raun di Jalan Arifin Achmad.
"Turun sama pak Waka Polresta mengimbau kepada pengunjung kuliner dan pengusahanya untuk patuhi protokol kesehatan," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Nyali Ciut, Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas di Inhil Menyerahkan Diri
Ferryandi Paparkan Program Trio Tata Air Kebun Kelapa, Warga Sungai Rukam Senyum Bahagia
Nasarudin, Wabup Pelalawan Terpilih Kian Mantap Maju Kandidat Ketua KNPI Riau
Harmoni Merangkai Energi, PHR Santuni Anak Yatim dan Janda Wartawan
Lusa, Bupati dan Wabup Bengkalis Terpilih Dilantik Secara Virtual
Baznas Siak Kumpulkan Rp200 Juta dalam Waktu 3 Jam Lewat Program Gemar Zakat
Perkuat Sinergi, HMI Korkom Pelalawan Gelar Halal Bi Halal: "Dari Silaturahmi Mewujudkan Konsolidasi Pemikiran"
Ketua Komisi III DPRD Pimpin RDP bersama BRK Syariah dan Biro Perekonomian Sekda Provinsi Riau
Tidak Terima Vonis 5 Tahun Penjara, Eks Kajari Inhu Ajukan Banding
Direktur PT KIG Angkat Bicara Usai Dapat Kritikan Pedas
Bupati Pelalawan : Jalan Rusak dan Berlobang Segera Diperbaiki
Kebakaran, 8 Unit Bangunan di Belaras Hangus Jadi Abu