Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
12 November 2025
Pulanglah, Ali…
16 Oktober 2025
Ada Pembatasan, Sejumlah Kafe di Pekanbaru Mendadak Tutup
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengeluarkan instruksi Walikota Nomor 003.2/DPMPTSP/609/2021. Salah satu poin di dalamnya membatasi jam operasional kafe dan restoran.
Akibatnya, sejumlah kafe di Jalan Arifin Achmad mendadak tutup. Padahal, pada hari biasanya kafe di lokasi itu bisa buka sampai tengah malam dan disesaki pengunjung.
Ada pun poin di dalam Instruksi yang ditandatangani 19 April itu berisi, rumah makan restoran, kafe dan sejenisnya bisa buka mulai pukul 16.00 Wib hingga pukul 21.00 Wib dengan mengutamakan take away atau bawa pulang.
Warga tidak dibenarkan nongkrong dan makan di tempat. Sedangkan dari pukul 21.00 Wib, tempat usaha jenis itu hanya boleh melayani penjualan dengan menggunakan kurir.
"Iya (dibatasi). Sesuai intruksi walikota," kata Kepala Bidang Ops Satpol PP Kota Pekanbaru Yendri Doni, Selasa (20/4/2021).
Ia menyebut, Satpol PP bersama Polresta Pekanbaru menyisir sejumlah jalan dan tempat nongkrong warga Pekanbaru. Seperti di Tugu Keris, RTH serta Raun-raun di Jalan Arifin Achmad.
"Turun sama pak Waka Polresta mengimbau kepada pengunjung kuliner dan pengusahanya untuk patuhi protokol kesehatan," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
BPJS Tembilahan Kurang Sosialisasi, Muammar Beri Tanggapan Menohok
Vaksinasi untuk Masyarakat Pekanbaru Diperkirakan Maret
Ketua PN Bangkinang Kelas IB Resmikan Tempat Bermain Anak
PT SRL Dukung Peningkatan Ekonomi Masyarakat di Tengah Pandemi
Pemda Kampar Anggarkan Rp 1,8 Milyar Proyek Penataan Bundaran Kota Bangkinang, CV Riau Bumi Anugerah Pemenang Tender
Bersama PT BSP, PWI Riau Berbagi Makanan Berbuka Puasa
Kadis PUPRPKPP Riau Monitoring Pembangunan Beberapa Ruas Jalan Provinsi di Inhil
Polda Riau Segera Tingkatkan Kasus SPPD Fiktif di DPRD Rohil ke Penyidikan
Desa Lahang Tengah Gelar Musdes Penyusunan RKP Tahun 2021
Kuker ke Sungai Batang, Erwin Dimas Lihat Potensi Tinggi di Inhil
Bawaslu Inhil Lantik 60 Anggota Panwascam se-Kabupaten
Covid-19 Meningkat Tajam, Dinas Kesehatan Bengkalis Siap Lakukan Ini