Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
960 Lansia di Siak Dapat Bantuan Rp200 Ribu Per Bulan
INDOVIZKA.COM - Pemerintah Daerah Kabupaten Siak melalui Dinas Sosial (Dinsos) memberikan bantuan dana kepada 960 orang Lanjut Usia (Lansia) tidak produktif sebesar Rp200 ribu per bulan untuk tahun 2020.
Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Robiyati melalui Sekretaris Wan Idris. Ia menyampaikan bahwa bantuan Lansia tidak produktif akan disalurkan bulan Maret mendatang.
"Sesuai data dari Dinas Sosial, 960 Lansia tak produktif akan dapat bantuan uang non tunai dari Pemkab Siak. Dan 4 Lansia produktif dapat bantuan berupa peralatan untuk usahanya," kata Wan Indris kepada awak media, Rabu (12/2/2020) di ruangannya.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Uang tersebut langsung masuk ke rekening bank milik Lansia yang sudah terdaftar di data dinas sosial.
Ditambahkannya, Lansia yang belum dapat bantuan itu, bisa buat proposal didampingi oleh pekerja sosial seperti Fasilitator, kemudian proposal dilanjutkan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Supervisor untuk diteruskan ke Dinsos. kemudian tim verifikasi dari dinas akan mengecek kondisi Lansia tersebut.
"Kita cek apakah Lansia itu masuk kriteria untuk dapat bantuan atau tidak. Kalau memenuhi syarat, kita ajukan ke BKD, karena BKD yang salurkan dana ke rekening bank Lansia itu langsung," Tutupnya. (Why)
.png)

Berita Lainnya
Jaga Stabilitas Harga, Riau Impor 14.500 Ton Beras Dari Thailand dan Myanmar
Besok Sebagian Siswa di Pekanbaru Mulai Belajar Tatap Muka di Sekolah
Prioritas, Plt Dirut RSUD Meranti Bakal Pasang Pagar agar Ternak Tak Masuk
Zulmansyah Sekedang ,terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua PWI Provinsi Riau Masa Bakti 2022-2027
Polres Inhil Laksanakan Upacara Hari Bhayangkara ke-74 Secara Virtual
Masyarakat Inhil Diajak Dukung dan Sukseskan Gerakan Cegah Stunting Melalui ABCDE
Pengurus JMSI Inhil Terbentuk
Ternyata sudah Sebulan Lebih Satpol PP Pekanbaru Diberi Surat Agar Potong Tiang Reklame di Pos Gurindam 2
Hipmawan Tantang Pemprov Riau Turun kelapangan, Ini Bukan Lagi Kelalaian, Tapi Pengkhianatan terhadap Dunia Pendidikan
Mobil Viral Plat Merah BM yang Terjungkal Diduga Milik Balai PPHLHK
Jelang Ramadhan, Polres Inhil Razia Lalu Lintas Selama Dua Pekan
Rumah Yatim Salurakan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir Pekanbaru