Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
960 Lansia di Siak Dapat Bantuan Rp200 Ribu Per Bulan
INDOVIZKA.COM - Pemerintah Daerah Kabupaten Siak melalui Dinas Sosial (Dinsos) memberikan bantuan dana kepada 960 orang Lanjut Usia (Lansia) tidak produktif sebesar Rp200 ribu per bulan untuk tahun 2020.
Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Robiyati melalui Sekretaris Wan Idris. Ia menyampaikan bahwa bantuan Lansia tidak produktif akan disalurkan bulan Maret mendatang.
"Sesuai data dari Dinas Sosial, 960 Lansia tak produktif akan dapat bantuan uang non tunai dari Pemkab Siak. Dan 4 Lansia produktif dapat bantuan berupa peralatan untuk usahanya," kata Wan Indris kepada awak media, Rabu (12/2/2020) di ruangannya.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Uang tersebut langsung masuk ke rekening bank milik Lansia yang sudah terdaftar di data dinas sosial.
Ditambahkannya, Lansia yang belum dapat bantuan itu, bisa buat proposal didampingi oleh pekerja sosial seperti Fasilitator, kemudian proposal dilanjutkan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Supervisor untuk diteruskan ke Dinsos. kemudian tim verifikasi dari dinas akan mengecek kondisi Lansia tersebut.
"Kita cek apakah Lansia itu masuk kriteria untuk dapat bantuan atau tidak. Kalau memenuhi syarat, kita ajukan ke BKD, karena BKD yang salurkan dana ke rekening bank Lansia itu langsung," Tutupnya. (Why)
.png)

Berita Lainnya
Pemkab Rohil 'Comot' Anggaran Rp12 Miliar untuk Penanganan Covid-19
Kejari Tembilahan Musnahkan Barang Bukti dari 93 Tindak Pidana
Polres Inhu Bekuk Pelaku Curanmor Modus Antar Korban ke Rumah Dukun
Wardan Resmikan Kantor Bawaslu Inhil
Lusa, Bupati dan Wabup Bengkalis Terpilih Dilantik Secara Virtual
Habis Nyabu Pengedar Ditangkap Polisi
Pemdes Sialang Panjang Gelar RKP Untuk Tahun Anggaran 2024
Komisi III DPRD Riau Panggil Direksi BRK Syariah
Taman RTH Pekanbaru Disulap Lebih Cantik
Tak Miliki Biaya Berobat, Orang Tua di Pelalawan Tega Asingkan Anaknya di Kandang Kambing
Atlet Pencak Silat Riau Sumbang 3 Medali Perunggu Di PON Beladiri II Kudus
Tim Jaksa Eksekutor Kejari Rohil Berhasil Tagih Pidana Denda Kasus Korupsi Dana Media