Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Wadansatgas PKH Perintahkan Tim Satgas, Periksa Mafia Tanah di TNTN dan Oknum Penjabat Pemerintah Yang Terlibat
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Wadansatgas Penertiban Kawasan Hutan(PKH) Taman Nasional Tesso Nillo(TNTN) Brigjen TNI Dody Triwinarno S.I.P, M,Han, tegaskan masyarakat yang ada dikawasan hutan konservasi TNTN diberikan waktu 3 bulan untuk melakukan relokasi mandiri. Rabu(11/6/2025),selain penertiban kawasan hutan TNTN,tim Satgas PKH juga akan mengusut para mafia tanah dan pejabat pemerintah yang bermain dibelakang layar.
Hal tersebut diungkapkan Wadansatgas Brigjen TNI Dody Triwinarno S.I.P, M,Han,pada saat kunjungan tim pengarah penertiban kawasan hutan TNTN ke lokasi. Hal ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 5 tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan. Kawasan hutan konservasi TNTN seluas 81.739 Ha, akan disita oleh negara melalui Satgas PKH. Kemudian akan masuk dalam pengawasan dan pengaman Pemerintah.
Dihadapan masyarakat Wadansatgas menyampaikan tim Satgas PKH akan terus melakukan Identifikasi,sosialisasi dan edukasi agar masyarakat untuk melakukan relokasi mandiri sesuai waktu yang ditentukan. Diharapkan masyarakat yang sudah menyadari tempat tinggal sekarang itu merupakan masuk dalam kawasan hutan konservasi TNTN segera lakukan relokasi mandiri.
Selain itu, selama waktu relokasi yang sudah ditentukan 3 bulan, masyarakat masih boleh melakukan panen sawit untuk sawit yang berumur 5 tahun lebih. Sedangkan untuk sawit yang dibawah 5 tahun, dilarang untuk melakukan perawatan, pemupukan dan memperluas kebun. Untuk sawit yang berumur dibawah 5 tahun akan dilakukan pemusnahan dan akan ditanam dengan tanaman hutan.
"Penertiban kawasan hutan konservasi TNTN ini bertujuan untuk mengembalikan kawasan hutan yang sudah dirambah dan berubah menjadi kebun sawit. Untuk dijadikan kembali sebagai kawasan hutan ekosistem flora dan fauna. Selain itu kawasan TNTN ini adalah salah satu kawas hutan yang menajdi paru paru dunia sebagai penghasilan oksigen, "jelas Wadansatgas PKH.
"Kawasan hutan konservasi TNTN adalah kawasan hutan yang menjadi rumah bagi satwa langka,seperti harimau,gajah,tapir, dan lainnya. Jika, sekarang gajah dan harimau sudah masuk ke perkampungan jangan salah mereka. Sebab rumah merekaw sudah dirusak dan dijadikan kebun sawit, "tambah Brigjen Dody.
Selain berfokus ke penertiban kawasan hutan konservasi TNTN, tim Satgas juga kan melakukan penyelidikan dan mengusut para pelaku perambah hutan kawasan dan para mafia tanah, begitu juga dengan para pejabat pemerintah yang bermain dibelakang layar.
Kemudian, terkait keterlibatan oknum pejabat pemerintah sampai ke desa, tim gabungan Satgas PKH yang tergabung sebanyak 10 Instansi. Penelusuran akan terus dilakukan terkait penerbitan KTP dan munculnya TPS pemilu di dalam kawasan hutan konservasi TNTN. Tutup Brigjen TNI Dody Triwinarno S.I.P, M,Han.
.png)

Berita Lainnya
Vaksinasi Selesai Tahun Depan, Warga Pekanbaru Diingatkan Tak Kendor Jaga Prokes
Riau Mulai Antisipasi Kelangkaan Obat dan Oksigen Pasien Covid-19
Digerebek Warga, Warung Remang-Remang di Desa Segati Diduga Jadi Tempat Maksiat
Pasca ditetapkan Sebagai Gubernur Terpilih, Abdul Wahid Ucapkan Terimakasih Kepada Masyarakat Riau
Jelang Lebaran, Harga Daging Ayam dan Sapi di Pekanbaru Merangkak Naik
Bangunan RS Tipe D Minas Tak Rampung, Habiskan Anggaran Rp3,5 Miliar Cuma untuk Ruang Operasi
Hadir Langsung di Ruang Sidang, Saksi Sebut Pemotongan 10 Persen Disampaikan Yan Prana
APK Dirusak OTK, Calon Bupati Kampar Repol Minta Pendukung Tak Terprovokasi
LBH: PT PSJ Jangan Jadikan Masyarakat Tameng untuk Kepentingan Sendiri
Jerambah 'Sakaratul Maut' Viral, Bupati Wardan Salahkan Dinas PUTR Inhil
DPRD Inhil Tetapkan H Herman-Hj Yuliantini sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Cooling System Polres Kampar Bersama Forkopimda, Penyelenggara dan Paslon Jelang Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024