Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
DPKP Inhil : Pelaku Usaha dan Kantor Wajib Sedia APAR
INDOVIZKA.COM- Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Inhil secara rutin memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat sebagai upaya mengurangi atau mencegah terjadinya kebakaran di Negeri Seribu Parit ini.
Hal tersebut disampaikan Kepala DPKP melalui Dwi Budiyanto, selaku Kabid Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Inhil, kepada awak media di ruang kerjanya, Jum'at (17/1/2020) kemaren.
"Memang untuk Zero kebakaran itu mustahil, tapi setidaknya kita harus giat mencegah dan mengurangi terjadinya kebakaran di tahun 2020 ini," kata Dwi Budiyanto.
Kemudian ia menambahkan, untuk wilayah Tembilahan dan sekitarnya, khususnya untuk pelaku usaha, perkantoran, dan pelayanan publik lainnya, DPKP Inhil juga akan melaksanakan pengecekan ketersediaan alat proteksi kebakaran atau Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Seperti Rumah Sakit, Bank, Klinik, Apotek, Kantor Swasta maupun Pemerintah dan lainnya, DPKP akan laksanakan pemeriksaan sebagai upaya pencegahan di tahun 2020.
"Kita sudah dapati surat himbauan yang langsung ditandatangani oleh Bupati Inhil bahwa semua yang meliputi dunia usaha wajib menyediakan alat pemadam api ringan," imbuhnya.
DPKP Inhil akan melaksanakan pemeriksaan ketersedian APAR dimaksud, apabila didapati tidak memenuhi ketentuan maka akan dikenai sanksi.Tentunya ini tidak terlepas dari upaya untuk membantu menimbulkan kesadaran untuk taat aturan guna mengurangi dan mencegah terjadinya kebakaran di tahun 2020.
"Pertama kita akan beri teguran sampai 3 kali, dan apabila masih tidak menghiraukan maka kita akan menyarankan untuk mencabut izin kantor tersebut, hal ini kita sudah surati ke Badan Perizinan untuk melakukan hal tersebut," pungkasnya
.png)

Berita Lainnya
Sukses Kawal Aspirasi, Warga Benteng Utara Nilai Komitmen H Dani M Nursalam Tak Diragukan
Rumah Yatim Gencar Bagikan Hidangan Sahur dan Buka Puasa untuk Yatim dan Duafa Pekanbaru
HIPMI Tekankan Empat Point Dalam Penyusunan Standar Pelayanan Publik di DPMPTSP Inhil
Pekan Depan Pemko Pekanbaru Agendakan Rapat Kepastian Belajar Tatap Muka
Pelantikan Bupati Bengkalis, Meranti dan Walikota Dumai Digelar di Ruang Terbuka
Dinding Tembok Sudah Dibongkar, Warga Sudah Bisa Mengakses Jalan di Marpoyan Damai
Debit Sungai Sail Kembali Meningkat, Warga: Cepat Naik Lambat Surut
ART TREES Berminat Kerjasama Perhitungan Kredit Karbon di Riau
Polda Metro Jaya Amankan 5,9 Kg Sabu dan Satu Tersangka di Pekanbaru
Lantik PWI Inhu, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Laksanakan Tugas Sesuai Aturan
Dilaporkan Hilang Sejak November 2022, Remaja di Duren Sawit Ternyata Sengaja Kabur
Pemko Pekanbaru Tetap Swastanisasi Sampah, Rekomendasi DPRD Diabaikan