Pilihan
DPKP Inhil : Pelaku Usaha dan Kantor Wajib Sedia APAR
INDOVIZKA.COM- Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Inhil secara rutin memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat sebagai upaya mengurangi atau mencegah terjadinya kebakaran di Negeri Seribu Parit ini.
Hal tersebut disampaikan Kepala DPKP melalui Dwi Budiyanto, selaku Kabid Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Inhil, kepada awak media di ruang kerjanya, Jum'at (17/1/2020) kemaren.
"Memang untuk Zero kebakaran itu mustahil, tapi setidaknya kita harus giat mencegah dan mengurangi terjadinya kebakaran di tahun 2020 ini," kata Dwi Budiyanto.
Kemudian ia menambahkan, untuk wilayah Tembilahan dan sekitarnya, khususnya untuk pelaku usaha, perkantoran, dan pelayanan publik lainnya, DPKP Inhil juga akan melaksanakan pengecekan ketersediaan alat proteksi kebakaran atau Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Seperti Rumah Sakit, Bank, Klinik, Apotek, Kantor Swasta maupun Pemerintah dan lainnya, DPKP akan laksanakan pemeriksaan sebagai upaya pencegahan di tahun 2020.
"Kita sudah dapati surat himbauan yang langsung ditandatangani oleh Bupati Inhil bahwa semua yang meliputi dunia usaha wajib menyediakan alat pemadam api ringan," imbuhnya.
DPKP Inhil akan melaksanakan pemeriksaan ketersedian APAR dimaksud, apabila didapati tidak memenuhi ketentuan maka akan dikenai sanksi.Tentunya ini tidak terlepas dari upaya untuk membantu menimbulkan kesadaran untuk taat aturan guna mengurangi dan mencegah terjadinya kebakaran di tahun 2020.
"Pertama kita akan beri teguran sampai 3 kali, dan apabila masih tidak menghiraukan maka kita akan menyarankan untuk mencabut izin kantor tersebut, hal ini kita sudah surati ke Badan Perizinan untuk melakukan hal tersebut," pungkasnya
.png)

Berita Lainnya
RoomEat Package Promo Kamar Murah dari Batiqa Pekanbaru
Pimpinan DPRD Riau Hadiri Opening Ceremony BBI, BBWI dan Lancang Kuning Carnival 2024
60 Persen Aset Tanah Pemko Pekanbaru Belum Sertifikasi
Resmi Dilantik, M Arsya Fadillah Nakhodai HIPMI Kab. Bengkalis 2024-2027
Jika Tiga Pimpinan DPRD Kampar Dilantik, Komposisi Pimpinan dan Anggota AKD Berubah
Laka Lantas Maut KM 50 Bandar Sekijang, 5 Penumpang Grandmax Meninggal Dunia Satlantas Lakukan Penyelidikan
Polsek Batang Gansal Ringkus Dua Pengedar Sabu Bersama BB 21 Paket
PWI Riau Gelar Diklat Jurnalisme Anti Hoax dan Fake News
Satgas TMMD Kodim 0314 Inhil Pasang Mal dan Plastik untuk Semenisasi Jalan
Serius Perhatikan UMKM, Ferryandi Berharap Belacan Tanjung Pasir Bisa Ekspor
Kabar Duka, Mantan Bupati Rohul dan Politisi Senior Ramlan Zas Meninggal Dunia
Pemko Pekanbaru Susun UMKM Sesuai Klaster di CFD