Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
DPKP Inhil : Pelaku Usaha dan Kantor Wajib Sedia APAR
INDOVIZKA.COM- Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Inhil secara rutin memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat sebagai upaya mengurangi atau mencegah terjadinya kebakaran di Negeri Seribu Parit ini.
Hal tersebut disampaikan Kepala DPKP melalui Dwi Budiyanto, selaku Kabid Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Inhil, kepada awak media di ruang kerjanya, Jum'at (17/1/2020) kemaren.
"Memang untuk Zero kebakaran itu mustahil, tapi setidaknya kita harus giat mencegah dan mengurangi terjadinya kebakaran di tahun 2020 ini," kata Dwi Budiyanto.
Kemudian ia menambahkan, untuk wilayah Tembilahan dan sekitarnya, khususnya untuk pelaku usaha, perkantoran, dan pelayanan publik lainnya, DPKP Inhil juga akan melaksanakan pengecekan ketersediaan alat proteksi kebakaran atau Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Seperti Rumah Sakit, Bank, Klinik, Apotek, Kantor Swasta maupun Pemerintah dan lainnya, DPKP akan laksanakan pemeriksaan sebagai upaya pencegahan di tahun 2020.
"Kita sudah dapati surat himbauan yang langsung ditandatangani oleh Bupati Inhil bahwa semua yang meliputi dunia usaha wajib menyediakan alat pemadam api ringan," imbuhnya.
DPKP Inhil akan melaksanakan pemeriksaan ketersedian APAR dimaksud, apabila didapati tidak memenuhi ketentuan maka akan dikenai sanksi.Tentunya ini tidak terlepas dari upaya untuk membantu menimbulkan kesadaran untuk taat aturan guna mengurangi dan mencegah terjadinya kebakaran di tahun 2020.
"Pertama kita akan beri teguran sampai 3 kali, dan apabila masih tidak menghiraukan maka kita akan menyarankan untuk mencabut izin kantor tersebut, hal ini kita sudah surati ke Badan Perizinan untuk melakukan hal tersebut," pungkasnya
.png)

Berita Lainnya
PWI Riau Gelar Lomba Menulis Feature "Pers dan Covid-19", Ini Hadiahnya
DPRD Pekanbaru Desak Polisi dan Satpol PP Berantas Judi Gelper
Bupati Kasmarni Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
Dandim 0314/Inhil Ikuti Launching Penanaman Mangrove
Petugas Bea Cukai Riau Diserang Puluhan OTK, Ini Kronologisnya
Tujuh Kepala Daerah di Riau Tidak Dilantik 6 Februari 2025 Akibat Sengketa Pilkada
Status Siaga Darurat Bencana Non Alam di Inhil Diperpanjang
CEO KNY Videotron Gelar Kejurnas Motorprix Region A Sumatera Putaran II Riau 2025
Diduga Terlibat Politik Praktis, Fokus Ornop Laporkan Oknum ASN Pemkab Inhil ke Bawaslu
Dipicu Salah Paham, Dua Ormas di Pekanbaru Bentrok
13 Pejabat Publik di Rohul Ikut Daftar Jadi yang Pertama Divaksinasi, Berikut Nama-namanya
1.500 Warga Miskin Didaftarkan Dinsos Pekanbaru Untuk Bantuan Jaminan Kesehatan