Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
DPKP Inhil : Pelaku Usaha dan Kantor Wajib Sedia APAR

INDOVIZKA.COM- Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Inhil secara rutin memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat sebagai upaya mengurangi atau mencegah terjadinya kebakaran di Negeri Seribu Parit ini.
Hal tersebut disampaikan Kepala DPKP melalui Dwi Budiyanto, selaku Kabid Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Inhil, kepada awak media di ruang kerjanya, Jum'at (17/1/2020) kemaren.
"Memang untuk Zero kebakaran itu mustahil, tapi setidaknya kita harus giat mencegah dan mengurangi terjadinya kebakaran di tahun 2020 ini," kata Dwi Budiyanto.
Kemudian ia menambahkan, untuk wilayah Tembilahan dan sekitarnya, khususnya untuk pelaku usaha, perkantoran, dan pelayanan publik lainnya, DPKP Inhil juga akan melaksanakan pengecekan ketersediaan alat proteksi kebakaran atau Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Seperti Rumah Sakit, Bank, Klinik, Apotek, Kantor Swasta maupun Pemerintah dan lainnya, DPKP akan laksanakan pemeriksaan sebagai upaya pencegahan di tahun 2020.
"Kita sudah dapati surat himbauan yang langsung ditandatangani oleh Bupati Inhil bahwa semua yang meliputi dunia usaha wajib menyediakan alat pemadam api ringan," imbuhnya.
DPKP Inhil akan melaksanakan pemeriksaan ketersedian APAR dimaksud, apabila didapati tidak memenuhi ketentuan maka akan dikenai sanksi.Tentunya ini tidak terlepas dari upaya untuk membantu menimbulkan kesadaran untuk taat aturan guna mengurangi dan mencegah terjadinya kebakaran di tahun 2020.
"Pertama kita akan beri teguran sampai 3 kali, dan apabila masih tidak menghiraukan maka kita akan menyarankan untuk mencabut izin kantor tersebut, hal ini kita sudah surati ke Badan Perizinan untuk melakukan hal tersebut," pungkasnya
Berita Lainnya
Tingkatkan Ekonomi Petani, Kecamatan Kateman Luncurkan Inovasi Pantai Cermin
50 Mustahik di Mandah Terima Sembako dari Baznas Inhil
Usai Divaksin Covid-19, Direktur RSUD Siak Mengaku Sehat-sehat Saja
Hadiri HPN ke-77, Bupati Inhil Raih Penghargaan AK PWI 2023
Bukan Ikan, Jaring Nelayan Malah Tangkap Buaya
Kadis PMD Inhu Mangkir dari Sidang Perdana Tindak Pidana Pemilu
Seorang Warga Pulau Burung Positif Covid-19
Bupati Inhil : Pelatihan Politik Bagi Perempuan Sangat Penting
Polda Riau Masih Kumpulkan Sejumlah Dokumen Korupsi BOK di Kampar
Video Aksi Standing di Jalan Labersa Viral, Pelajar Pekanbaru Diamankan Polisi
Pemerintah Daerah Wajib Cadangkan Beras, Pekanbaru Baru Bisa 4,5 Ton
Jalan Mulus, Kades Nusantara Jaya : Terima Kasih H. Dani M Nursalam