Tandatangani BAST, Belasan Aset Pemprov Resmi Diserahkan ke Pemko Pekanbaru


PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menandatangani berita acara serah terima (BAST) belasan aset, Jumat (30/4/2021). Artinya, belasan aset Pemprov termasuk lahan pasar Cik Puan kini menjadi milik Pemko.

Ada sejumlah aset Pemprov Riau yang diserahkan ke Pemko Pekanbaru. Seperti aset tanah sebanyak 12 persil, sembilan unit kendaraan dan enam gedung.

Pemko Pekanbaru juga menyerahkan sejumlah aset kepada Pemprov, seperti dua unit instalasi, satu persil tanah dan tiga unit gedung.

"Kita sudah melakukan serah terima aset. Maka kita berupaya untuk mengelola aset yang sudah diserahkan," kata Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT.

Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar menyebut permasalahan aset ini sudah terjadi bertahun tahun. Ia merasa senang permasalahan aset ini akhirnya tuntas.

"Intinya kesepakatan, kita sepakat terkait hal ini, agar permasalahan aset ini tidak berlarut," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru Syoffaizal mengatakan, dari pertemuan antara Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru di hadapan KPK, ada sembilan aset yang diserahkan ke Pemko. Salah satunya adalah Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai.

"Secara kebijakan sudah diserahkan, namun administrasi menyusul," kata Syoffaizal.

Penyerahan aset Pasar Cik Puan itu bersamaan dengan sejumlah aset Pemprov Riau lainnya. Syoffaizal mengatakan, total ada 13 aset yang diusulkan ke pemprov untuk diserahkan kepada pemko.

Namun, dari jumlah itu, yang disetujui oleh gubernur Riau hanya sembilan aset. Sementara itu, Pemko Pekanbaru juga menyerahkan empat aset kepada Pemprov Riau. Empat aset yang diusulkan itu disetujui untuk diserahkan ke Pemprov Riau.






Tulis Komentar