Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Bapenda Hadir di CFD, Warga Pekanbaru Bisa Bayar Pajak Sambil Olahraga
INDOVIZKA.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru kembali hadir di Car Free Day (CFD), Jalan Sudirman, Ahad (19/2/2023).
Jika biasanya fokus kegiatan dilakukan di depan Bank Riau Kepri (BRK), kini pindah ke depan Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.
"Seperti biasa, setiap Minggu pagi kita hadir di CFD. Cuma lokus kita bergeser sedikit, biasa depan BRK, sekarang pindah ke depan MPP Pekanbaru," ujar Kepala Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, Ahad (19/2/2023).
Ia mengatakan kegiatan ini adalah bagian dari sosialisasi ke masyarakat agar bisa bayar pajak dengan mudah. Dan masyarakat juga bisa berolahraga dengan bayar pajak.
"Pagi ini antusias masyarakat memang agak berkurang dari biasanya. Karena pagi tadi agak gerimis, yang datang CFD juga tidak terlalu ramai seperti hari biasanya. Tapi tetap ada kok yang kita layani," cakapnya.
Dikatakan mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kota Pekanbaru ini, ke depan kegiatan seperti ini akan terus dilakukan.
"Siap Minggu kita lakukan. Makanya ke depan kita akan kerjasama dengan vendor dari perbankan yang telah bekerjasama dengan kita untuk bermitra bersama untuk membuka pelayanan biar masyarakat mudah," sebutnya.
"Jadi mungkin masyarakat yang tidak sempat melakukan pembayaran PBB atau mengecek tagihan pajak mereka, bisa melakukannya di area CFD. Bisa olahraga sambil mengecek atau bayar pajak," imbuhnya.
Lebih lanjut Alek mengatakan pihaknya akan terus berbenah ke arah yang lebih baik. Makanya setiap pekan, apa yang disampaikan masyarakat bisa menjadi evaluasi untuk diperbaiki kedepannya.
"Akan kita lakukan evaluasi terus untuk peningkatan yang lebih baik. Karena kalau kita turun begini, kita akan tahu kekurangannya kita, tapi kalau tidak berbuat, maka kita tidak akan tahu kekurangan kita," pungkasnya.
Sebagai informasi adapun pajak yang bisa dilakukan pembayaran di Car Free Day seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak parkir, pajak air bawah tanah, Pajak Mineral bukan logam dan batuan (Minerba) dan pajak sarang burung walet.
.png)

Berita Lainnya
Tersangka Penebang 83 Pohon Ganti Rugi 25 Kali Lipat, Dewan Pertanyakan Harga Diri Pemko Pekanbaru
Jelang Raya Idul Fitri, Ini Himbauan Polsek Pulau Burung untuk Pemudik
Wakil Bupati Indragiri HIlir Pimpin Apel Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Pagi Ini, PBSI Kampar Gelar Pembukaan Pelatihan Pelatih BWF Level I Internasional Tahun 2024
DPRD Ingatkan Jangan Ada Kerumunan Massal pada Vaksinasi Covid-19
Hadiri Isra’ Mi’raj di Tanjung Baru, Wabup Inhil Ikut Menyumbang Pada Pelaksaan Haul Akbar Guru Sekumpul
Polres Inhil Berikan Pelayanan Vaksinasi untuk Jema'ah Masjid Al-Huda
Bawaslu Inhil Buka Pendaftaran Calon Pengawas Pemilu Tingkat Kelurahan/Desa
Ketua BK DPRD Riau Terima Audensi Himpunan Mahasiswa Administrasi Negara UIN Suska
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Polres Pelalawan Upaya Polri Meningkatkan Kamseltibcar
Dokumen Lelang Pengangkutan Sampah Pekanbaru Direvisi, Senin Diajukan Ulang
PLN UIP Kalimantan Bagian Timur Raih Penghargaan Gold di ISDA 2024, Dorong Pemerataan Pendidikan di Wilayah Terpencil