Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai 7,6 Miliar
INDOVIZKA.COM - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan melakukan kegiatan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan atas pelanggaran ketentuan kepabeanan dan cukai bertempat di halaman kantor Bea Cukai Tembilahan, Rabu (18/6/25).
Barang-barang yang dimusnahkan terdiri atas hasil tembakau ilegal (rokok tanpa pita cukai), minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal berbagai merek, serta sejumlah unit handphone yang melanggar ketentuan kepabeanan.
Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan Bea Cukai Tembilahan sepanjang periode November 2024 hingga Mei 2025 di wilayah kerja KPPBC TMP C Tembilahan yang meliputi Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, dan Kuantan Singingi
Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Setiawan Rosyidi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai dalam menegakkan peraturan perundang-undangan dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal. "Barang-barang ilegal ini tidak hanya berdampak pada kerugian penerimaan negara, tetapi juga mengganggu industry dalam negeri dan mengancam kesehatan serta keselamatan masyarakat," ujar Setiawan.
Barang yang dimusnahkan antara lain berupa rokok ilegal berbagai merek sejumlah 4.890.692 batang, Minuman Mengandung Etil Alkhohol sebanyak 350.030 ML (mililiter), dan 25 unit handphone. Total perkiraan nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 7.677.113.360,- dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 3.852.996.112,-. Barang-barang tersebut sebelumnya telah ditetapkan sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) berdasarkan ketentuan yang berlaku dan telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru untuk dimusnahkan.
Pemusnahan dilakukan dengan metode dirusak secara fisik sehingga tidak dapat digunakan atau dimanfaatkan kembali. Proses pemusnahan disaksikan oleh perwakilan dari instansi terkait seperti Pejabat Pemerintah Daerah, TNI, Kepolisian, Kejaksaan, serta pejabat legislatif daerah sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas negara.
Menurut data dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, peredaran rokok ilegal dan barang kena cukai ilegal masih menjadi tantangan serius dalam pengawasan kepabeanan di berbagai daerah, termasuk wilayah kerja Bea Cukai Tembilahan. Oleh karena itu, upaya penindakan dan pemusnahan seperti ini merupakan bagian dari strategi pencegahan dan penindakan secara berkelanjutan.
Kepala kantor juga menambahkan bahwa peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran barang ilegal.
"Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai. Kami berkomitmen membuka saluran pengaduan yang dapat diakses oleh masyarakat apabila menemukan indikasi pelanggaran di lapangan. Partisipasi publik sangat penting sebagai bentuk pengawasan bersama," imbuhnya.
Sebagai garda terdepan dalam menjaga perbatasan dan mendukung stabilitas fiskal negara, Bea Cukai Tembilahan akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Melalui pengawasan yang ketat dan tindakan tegas terhadap pelanggaran, diharapkan iklim usaha yang sehat dan adil dapat terwujud serta memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud nyata atas komitmen dan peran Bea Cukai sebagai community protector, trade facilitator, dan industrial assistance, dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional serta pemulihan ekonomi pascapandemi.
.png)

Berita Lainnya
Pria di Meranti Diterkam Buaya Saat Merakit Tual Sagu
4 Unit Mobil Damkar dan Petugas Berjibaku Padamkan Rumah Terbakar di Bangkinang Kota, Kadis Damkar : Anggota Bekerja Sesuai Protap
Pejuang Subuh Tembilahan Sebarkan Paket Senyuman Idul Fitri 1441 H
8 Kecamatan Kabupaten Tangerang Terdampak Banjir
Tabrakan Maut di Jalan Lintas Pekanbaru-Teluk Kuantan, Pengendara Motor Tewas Seketika
Banjir Meluas, Jalan dari Lubuk Ogung ke Langgam Ditutup
Ratusan Unggas Mati di Kampar Positif Flu Burung
DPRD Riau Akan Panggil PT BSP Terkait Pekerja Tewas di Sumur Minyak
Tewas Saat Kencan di Hotel, Perselingkuhan Kepsek dan Guru SD Terbongkar
Pamit Pergi Mancing, Warga Riau Ditemukan Tewas di Danau
Lempeng Pisang Banjar Khas Tembilahan Cocok Jadi Santapan Bareng Keluarga
Jadi Korban Tabrak Lari, Identitas Pengendara CBR Belum Diketahui