Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Menekan Kriminalitas Pencurian Buah Sawit Polsek Tapung Lakukan Sosialisasi dan Edukasi Hukum kepada Pemilik Ram
TAPUNG,INDOVIZKA.COM-Polsek Tapung Sosialisasi dan edukasi hukum kepada pemilik Ram/veron demi meminimalisir pencurian TBS Kelapa Sawit dan Brondolan. Kamis(26/6/2025) di Desa pantai cermin dusun II kota batak dan desa petapahan.
Kegiatan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tapung AKP Rhino Handoyo, S.H beserta personil Unit Reskrim Polsek Tapung.Kemudian,diikuti oleh Sekdes pantai cermin, Kadus II pantai cermin serta pemilik Ram/ veron desa pantai cermin dusun ll kota batak dan pemilik ram /veron Desa petapahan berjumlah 30 Orang.
Disampaikan Kanit Reskrim Polsek Tapung AKP Rhino Handoyo, adapun point penekanan yang disampaikan memberikan edukasi terkait hukum dan larangan pembelian TBS/berondolan dari hasil pencurian atau pun kejahatan lain nya.
Kemudian,membuat kesepakatan menolak pembelian TBS / berondolan hasil dari pencurian mau pun kejahatan lainnya.Bahkan memaksimalkan kring Serse dengan memberikan contac person personil unit reskrim Polsek Tapung.
Ditambahkan Kanit Reskrim AKP Rhino Handoyo,kegiatan sosialisasi dan edukasi hukum tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yg kondusif di wilayah hukum Polsek Tapung.
.png)

Berita Lainnya
Mantan Ketua PWI Kampar Aprizal Hadiri Pelantikan Sekdaprov Riau H Syahrial Abdi di Pekanbaru
Bupati Kasmarni Ikut Beri Sumbangan, Bantuan Rp514 Juta untuk Korban Banjir di Sumbar Diberangkatkan
Sebanyak 5.732 Orang Mendaftar PPPK Pemprov Riau
Abdul Wahid Bawa Bacaleg PKB Inhil Ziarah Makam Syekh Abdurrahman Siddiq
Polri Peduli Penghijauan, Kapolres bersama Forkopimda Inhil Tanam 3000 Pohon
Ramah Tamah Bersama Gubernur, SKK Migas Sumbagut Sampaikan Kinerja Hulu Migas di Bumi Lancang Kuning
PT KIG dan PT Pelindo 1 Menandatangani Perjanjian KSO Pengoperasian Pelabuhan Parit 21 Tembilahan
Turnamen Sepak Bola Kapolres Cup II Resmi Bergulir
Raih Penghargaan KPID, Gubri Harap Penyiaran Sehat dan Bermartabat Jaga Marwah Riau
Antisipasi Covid-19, Polres Inhil Semprot Kota Tembilahan dengan Disinfektan
Kanit Tipidter Iptu Asbon Mairizal Akan Laporkan Media Online Penyebar Berita Hoax tentang Pemerasan 100 Juta yang Ditudingkan Kepada Dirinya dan Institusi Polres Pelalawan
Pihak Ketiga Selalu Bermasalah, Ini Rekomendasi DPRD Soal Sampah Pekanbaru