Pilihan
Tambang Emas Ilegal di Hulu Kuantan Mengkhwatirkan
TELUK KUANTAN - Aktivitas tambang emas di Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuansing, kondisinya sangat mengkhawatirkan. Aktivitas sangat parah ini tidak kurang dari 6 bulan.
Tidak tanggung-tanggung, tambang emas di Hulu Kuantan terpantau menggunakan alat berat eksavator untuk menggali material tanah yang mengandung butiran-butiran emas.
Adapun desa-desa yang terdampak dari kejinya aktivitas tambang emas Ilegal di Hulu Kuantan itu diantaranya desa Lubuk Ambacang, desa Sungai Alah, dan desa Sampurago.
Ketiga desa tersebut saat ini kondisinya sudah porak poranda oleh aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI), yang tidak kurang dari enam bulan beroperasi di permukiman warga.
"Desa kami sudah hancur. Tidak tau kepada siapa kami harus mengadu. Media pun senyap seakan-akan tidak pernah terjadi kegiatan illegal di desa kami. Semuanya bungkam," kata salah seorang warga Lubuk Ambacang yang diminta tidak menyebutkan namanya.
Kendati beroperasi terlihat di pinggir jalan raya, tampaknya pelaku usaha tambang emas Ilegal tersebut tidak merasa bersalah, dan seperti tidak terjadi apa-apa. Ini semakin menguatkan dugaan kekuatan besar di belakang mereka.
"Saya yakin ada kekuatan besar sebagai pemodal di belakang yang menjadi bekingan mereka, sehingga tidak satupun yang berani bersuara," kata narasumber mengakhiri.
Narasumber juga merincikan jumlah alat berat excavator yang memporak-porandakan beberapa desa di Hulu Kuantan. Diantaranya, di Desa Lubuk Ambacang (Pulau tempurung) ada sekitar 5 unit, Sungai Alah 3 unit, dan Sampurago 1 unit.
Menerima informasi tersebut, aktivis muda Riau, Muhammad Arsyad mengecam keras tindakan para pelaku bisnis ilegal yang merusak lingkungan di beberapa desa di kecamatan Hulu Kuantan itu.
Arsyad menyebut, sekuat apapun bekingan mereka di kegiatan illegal, kalau sudah berhadapan dengan rakyat yang tertindas, mereka tidak akan ada apa-apanya.
Arsyad juga menyoroti kinerja Polsek Hulu Kuantan, maupun Polres Kuansing yang terkesan tutup mata dengan kegiatan illegal tersebut.
"Kalau tidak mampu menghentikan bisnis ilegal di Kuansing, minta bantu lah sama Polda Riau. Jangan seakan-akan kalian tidak tahu sama sekali," ujar aktivis muda Riau itu dikutip dari republikpers.id. ***
.png)

Berita Lainnya
Door to Door, Dani Bagikan Menu Berbuka Puasa Untuk Masyarakat Kurang Mampu
Sejumlah Wartawan Inhil Bentuk 'Rumah Aspirasi Masyarakat'
Derita Penyakit Hernia, Spiderman Tembilahan Butuh Uluran Tangan
Polsek Bersama Koramil 03 Tempuling Goro di Masjid Jasmi Nurul Hidayah
Wartawan Riau Mulai Mendaftar Jadi Anggota PWI, Pendaftaran Gratis hingga 12 April
PKB Muda Kembali Beraksi Perangi Wabah Covid-19
Berusia 104 Tahun, Nenek Nelayan Ini Masih Melaut untuk Menangkap Ikan
Kodim Inhil, Polres dan Petugas DLHK Bersihkan Aliran Sungai Tersumbat
Tiga Ramadhan 1442 H, Dapur Umum PKB Inhil Berbagi Rendang Daging di Tembilahan Hilir
Riak-riak Kecil Warnai Pelaksanaan Mubes IKKS Pekanbaru
Berhasil Kumpulkan 150 Kantong, Donor Darah PWI Riau Lampaui Target
PKB Inhil Berbagi, Moment Kebersamaan Indahnya Ramadhan