Pilihan
Tambang Emas Ilegal di Hulu Kuantan Mengkhwatirkan
TELUK KUANTAN - Aktivitas tambang emas di Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuansing, kondisinya sangat mengkhawatirkan. Aktivitas sangat parah ini tidak kurang dari 6 bulan.
Tidak tanggung-tanggung, tambang emas di Hulu Kuantan terpantau menggunakan alat berat eksavator untuk menggali material tanah yang mengandung butiran-butiran emas.
Adapun desa-desa yang terdampak dari kejinya aktivitas tambang emas Ilegal di Hulu Kuantan itu diantaranya desa Lubuk Ambacang, desa Sungai Alah, dan desa Sampurago.
Ketiga desa tersebut saat ini kondisinya sudah porak poranda oleh aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI), yang tidak kurang dari enam bulan beroperasi di permukiman warga.
"Desa kami sudah hancur. Tidak tau kepada siapa kami harus mengadu. Media pun senyap seakan-akan tidak pernah terjadi kegiatan illegal di desa kami. Semuanya bungkam," kata salah seorang warga Lubuk Ambacang yang diminta tidak menyebutkan namanya.
Kendati beroperasi terlihat di pinggir jalan raya, tampaknya pelaku usaha tambang emas Ilegal tersebut tidak merasa bersalah, dan seperti tidak terjadi apa-apa. Ini semakin menguatkan dugaan kekuatan besar di belakang mereka.
"Saya yakin ada kekuatan besar sebagai pemodal di belakang yang menjadi bekingan mereka, sehingga tidak satupun yang berani bersuara," kata narasumber mengakhiri.
Narasumber juga merincikan jumlah alat berat excavator yang memporak-porandakan beberapa desa di Hulu Kuantan. Diantaranya, di Desa Lubuk Ambacang (Pulau tempurung) ada sekitar 5 unit, Sungai Alah 3 unit, dan Sampurago 1 unit.
Menerima informasi tersebut, aktivis muda Riau, Muhammad Arsyad mengecam keras tindakan para pelaku bisnis ilegal yang merusak lingkungan di beberapa desa di kecamatan Hulu Kuantan itu.
Arsyad menyebut, sekuat apapun bekingan mereka di kegiatan illegal, kalau sudah berhadapan dengan rakyat yang tertindas, mereka tidak akan ada apa-apanya.
Arsyad juga menyoroti kinerja Polsek Hulu Kuantan, maupun Polres Kuansing yang terkesan tutup mata dengan kegiatan illegal tersebut.
"Kalau tidak mampu menghentikan bisnis ilegal di Kuansing, minta bantu lah sama Polda Riau. Jangan seakan-akan kalian tidak tahu sama sekali," ujar aktivis muda Riau itu dikutip dari republikpers.id. ***
.png)

Berita Lainnya
PT. SRL bagikan 400 Paket Sembako di Inhil
Sejarah Suku Bugis Hijrah ke Tanah Melayu Indragiri Hilir (Part II)
Rokan Hilir Berbenah, Fokus Anak Tertinggal, Infrastruktur Pendidikan dan Ekonomi Jadi Prioritas
Karena Covid 19, Musda VII BPD KKSS Inhil Ditunda
Akhirnya Nenek Kartasiah dari Sialang Panjang Dibawa ke Panti Lansia Tembilahan
Jelang Ramadhan, Abdul Wahid Siapkan 10 Ton Beras Program PKB Berbagi
PWI Riau Potong 7 Hewan di Idul Adha 1446 H
Berbagi Nasi Kotak dengan Tukang Becak dan Ojek, Polres Inhil Selipkan Imbauan Prokes Covid-19
Inilah Syarat Caketum PWI Pusat yang Ditetapkan SC Kongres Persatuan. Dua Pengurus PWI Banten Boleh Memilih
Warga Sialang Panjang Terdampak Banjir, Kapolres Inhil Beri Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis
PKB Berbagi Hari ke-6 Ramadhan, DPC PKB Inhil Sasar Kawasan Tembilahan Hilir
HUT Polair ke 70, Polres Inhil Periksa Kesehatan Warga dan Beri Obat Gratis di Concong