Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Ketum PWI Pusat Zulmansyah Soroti Dampak Revisi UU Penyiaran
JAKARTA, INDOVIZKA - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, hadir dan memberikan pandangan kritis dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Penyiaran Komisi I DPR RI yang digelar pada Senin (5/5/2025), di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
RDPU ini mengangkat tema “Dampak Pengaturan Penyiaran Multiplatform dalam Perubahan UU Penyiaran” dan turut menghadirkan perwakilan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) serta Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono. Dalam forum ini, Zulmansyah Sekedang menyoroti sejumlah pasal dalam draf revisi UU Penyiaran yang dinilai berpotensi membatasi ruang gerak media dan jurnalisme digital.
“Perubahan regulasi harus mengakomodasi kemajuan teknologi tanpa mengancam kebebasan pers. Jangan sampai revisi UU Penyiaran menjadi alat pembungkaman,” tegas Zulmansyah dalam rapat tersebut.
Selain Zulmansyah, hadir pula Sekretaris Jenderal PWI Pusat Wina Armada Sukardi, Bendahara Umum PWI Pusat Marthen Slamet, Ketua Bidang Kerja Sama Antar Lembaga PWI Pusat Agus Sudibyo, Ketua Komisi Pendidikan Marah Sakti Siregar, Wakil Ketua Dewan Pakar PWI Pusat Nurjaman Mochtar, dan Anggota Dewan Penasihat PWI Pusat Fachri Muhammad.
Mereka secara kolektif menyuarakan pentingnya menjaga prinsip-prinsip kebebasan pers dan independensi media, terutama dalam lanskap penyiaran yang kini semakin kompleks dengan hadirnya platform digital dan streaming.
Perwakilan AJI dan AVISI pun menyampaikan pandangan serupa, menekankan risiko overregulasi dan perlunya pendekatan yang proporsional terhadap penyiaran multiplatform.
Komisi I DPR RI menyatakan komitmennya untuk terus melibatkan para pemangku kepentingan dalam proses penyusunan revisi UU Penyiaran, agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya adaptif terhadap perkembangan zaman, tetapi juga sejalan dengan nilai-nilai demokrasi dan hak publik atas informasi. (rls)
.png)

Berita Lainnya
Pembina YVB Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Teluk Belengkong
Cegah Covid-19, Marlis Syarif dan PWI Inhil Bagikan Hand Sanitizer di Terminal
HUT ke 54, Kadin Inhil Bedah Rumah Warga Tak Mampu
Innalilahi, Istri Bupati Rohil Wafat
Sejarah Suku Bugis Hijrah ke Tanah Melayu Indragiri Hilir (Part II)
HUT Polair ke 70, Polres Inhil Periksa Kesehatan Warga dan Beri Obat Gratis di Concong
Door to Door, Dani Bagikan Menu Berbuka Puasa Untuk Masyarakat Kurang Mampu
Polda Riau Bantu Masyarakat Terdampak Langsung Covid-19
BPC HIPMI Inhil Ikut Partisipasi Antisipasi Covid-19
Bhabinkamtibmas Desa Sialang Panjang Bantu Anak Putus Sekolah
Beasiswa Pendidikan di Rokan Hilir Segera Jadi Kenyataan
Kadis DP2KBP3A Sebut Akan Ajukan Perda Kabupaten Layak Anak