Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ketum PWI Pusat Zulmansyah Soroti Dampak Revisi UU Penyiaran
JAKARTA, INDOVIZKA - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, hadir dan memberikan pandangan kritis dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Penyiaran Komisi I DPR RI yang digelar pada Senin (5/5/2025), di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
RDPU ini mengangkat tema “Dampak Pengaturan Penyiaran Multiplatform dalam Perubahan UU Penyiaran” dan turut menghadirkan perwakilan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) serta Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono. Dalam forum ini, Zulmansyah Sekedang menyoroti sejumlah pasal dalam draf revisi UU Penyiaran yang dinilai berpotensi membatasi ruang gerak media dan jurnalisme digital.
“Perubahan regulasi harus mengakomodasi kemajuan teknologi tanpa mengancam kebebasan pers. Jangan sampai revisi UU Penyiaran menjadi alat pembungkaman,” tegas Zulmansyah dalam rapat tersebut.
Selain Zulmansyah, hadir pula Sekretaris Jenderal PWI Pusat Wina Armada Sukardi, Bendahara Umum PWI Pusat Marthen Slamet, Ketua Bidang Kerja Sama Antar Lembaga PWI Pusat Agus Sudibyo, Ketua Komisi Pendidikan Marah Sakti Siregar, Wakil Ketua Dewan Pakar PWI Pusat Nurjaman Mochtar, dan Anggota Dewan Penasihat PWI Pusat Fachri Muhammad.
Mereka secara kolektif menyuarakan pentingnya menjaga prinsip-prinsip kebebasan pers dan independensi media, terutama dalam lanskap penyiaran yang kini semakin kompleks dengan hadirnya platform digital dan streaming.
Perwakilan AJI dan AVISI pun menyampaikan pandangan serupa, menekankan risiko overregulasi dan perlunya pendekatan yang proporsional terhadap penyiaran multiplatform.
Komisi I DPR RI menyatakan komitmennya untuk terus melibatkan para pemangku kepentingan dalam proses penyusunan revisi UU Penyiaran, agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya adaptif terhadap perkembangan zaman, tetapi juga sejalan dengan nilai-nilai demokrasi dan hak publik atas informasi. (rls)
.png)

Berita Lainnya
Ketua FPK Inhil Wakafkan Sebidang Tanah untuk Pemakaman Umum
PKB Inhil Kembali Semprotkan Disinfektan, H Dani M Nursalam : Lakukan Apa yang Bisa Dilakukan
Memprihatinkan, Janda Lima Anak Tinggal di Kandang Sapi
Cegah Covid-19, Marlis Syarif dan PWI Inhil Bagikan Hand Sanitizer di Terminal
Pelajar di Inhil ini Butuh Bantuan Untuk Sembuh
Dua Pekan Lawan Covid-19, Kwarcab Pramuka Inhil Habiskan 52.000 Liter Disinfektan
Tenaga Medis di Pulau Kijang Terima Bantuan Face Shield dari DPC PKB Inhil
Segera Daftar dan Gratis! PWI Riau Buka Pendaftaran Anggota Baru
Tambang Emas Ilegal di Hulu Kuantan Mengkhwatirkan
PKB Inhil Juga Bagikan APD di Puskesmas Keritang, Kemuning dan Sungai Batang
Bhabinkamtibmas Desa Sialang Panjang Bantu Anak Putus Sekolah
Karmila Sari Perkuat Silaturahmi Dengan Berbagai Kalangan