Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ketum PWI Pusat Zulmansyah Soroti Dampak Revisi UU Penyiaran
JAKARTA, INDOVIZKA - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, hadir dan memberikan pandangan kritis dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Penyiaran Komisi I DPR RI yang digelar pada Senin (5/5/2025), di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
RDPU ini mengangkat tema “Dampak Pengaturan Penyiaran Multiplatform dalam Perubahan UU Penyiaran” dan turut menghadirkan perwakilan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) serta Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono. Dalam forum ini, Zulmansyah Sekedang menyoroti sejumlah pasal dalam draf revisi UU Penyiaran yang dinilai berpotensi membatasi ruang gerak media dan jurnalisme digital.
“Perubahan regulasi harus mengakomodasi kemajuan teknologi tanpa mengancam kebebasan pers. Jangan sampai revisi UU Penyiaran menjadi alat pembungkaman,” tegas Zulmansyah dalam rapat tersebut.
Selain Zulmansyah, hadir pula Sekretaris Jenderal PWI Pusat Wina Armada Sukardi, Bendahara Umum PWI Pusat Marthen Slamet, Ketua Bidang Kerja Sama Antar Lembaga PWI Pusat Agus Sudibyo, Ketua Komisi Pendidikan Marah Sakti Siregar, Wakil Ketua Dewan Pakar PWI Pusat Nurjaman Mochtar, dan Anggota Dewan Penasihat PWI Pusat Fachri Muhammad.
Mereka secara kolektif menyuarakan pentingnya menjaga prinsip-prinsip kebebasan pers dan independensi media, terutama dalam lanskap penyiaran yang kini semakin kompleks dengan hadirnya platform digital dan streaming.
Perwakilan AJI dan AVISI pun menyampaikan pandangan serupa, menekankan risiko overregulasi dan perlunya pendekatan yang proporsional terhadap penyiaran multiplatform.
Komisi I DPR RI menyatakan komitmennya untuk terus melibatkan para pemangku kepentingan dalam proses penyusunan revisi UU Penyiaran, agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya adaptif terhadap perkembangan zaman, tetapi juga sejalan dengan nilai-nilai demokrasi dan hak publik atas informasi. (rls)
.png)

Berita Lainnya
PKB Inhil Serahkan APD Covid-19 di Kuindra dan Tanah Merah
PHR Imbau Masyarakat Tidak Beraktivitas di Area Obvitnas
Peduli Korban Tersambar Petir di Inhil, Kapolsek Tembilahan Hulu Sambangi Keluarga Korban dan Berikan Sembako
Derita Penyakit Hernia, Spiderman Tembilahan Butuh Uluran Tangan
Adiko Putra Gugat PKB. Inilah Besarannya
Dinsos Inhil Peringati HUT Tagana ke-18
Puasa ke 6, PKB Inhil Berbagi Sasar Warga di Tepian Sungai Indragiri
PKB Inhil Bagikan APD Face Shield dan Masker di Kateman dan Pulau Burung
Pembina YVB, P3MI dan Tagana Berbagi Masker dan Takjil Menjelang Berbuka Puasa
PT SRL Peduli, Manajemen dan Karyawan Bakti Sosial di Desa Teluk Kiambang
LBDH Inhil Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis
Bersama Kapolres Inhil, Yayasan Vioni Bersaudara Kembali Bagikan Ratusan Takjil