Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pasar Pulau Burung Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Capai Miliaran Rupiah
INDOVIZKA.COM- Telah terjadi kebakaran sebanyak 6 kios di Pasar Pulau Burung, Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Selasa (21/4/20) dini hari sekitar pukul 02:15 WIB.
Peristiwa kebakaran tersebut seperti yang dituturkan kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman SIK melalui Kasubbag Humas Polres Inhil AKP Warno bermula saat berapa orang yang masih terjaga di pasar Pulau Burung melihat api.
"Api tersebut menyala di atas atap sebuah kios yang berada di Jalan BTN Pasar Pulau Burung, Kecamatan Pulau Burung" tutur Warno.
Kemudian beberapa orang warga langsung beteriak kebakaran hingga warga yang tinggal disekitar pasar keluar dan langsung berusaha untuk memadamkan api dan dibantu oleh petugas kebakaran dari PT RSUP.
"Akibat kejadian tersebut di perkirakan kerugian materil sebesar 2 milyar dan tidak terdapat korban jiwa, dan saat ini api telah berhasil dipadamkan," jelasnya.
Sementara penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
Berikut pemilik kios yang terbakar;
- Kahan
- Ondeng
- Riduan
- Titi
- H Arsad
- Yani
.png)

Berita Lainnya
Tiga Titik Lokasi Jual Takjil Bukber di Bangkinang Kota, Ini Pesan Camat
Pemko Pekanbaru Anggarkan Perbaikan Jalan Dahlia Rp4 Miliar
Segera Beroperasi, Tol Pekanbaru-Dumai Masuki Tahap Uji Laik Fungsi
MTTG Gandeng IZI Riau Gelar Pemotongan Hewan Kurban di Tenayan Raya
BPKAD Sebut SKPD di Inhil Belum Melaporkan Data Besaran Tunda Bayar
Lahan Terbakar di Temusai Siak Masuk HGU PT TKWL, Kapolres Sudah Lakukan Penyelidikan
Hujan Deras Guyur Riau Nanti Malam, Waspada Petir dan Angin Kencang
Peduli Sesama, Dan SSK TMMD Kodim 0314/Inhil Beserta Anggota Melayat ke Rumah Duka Warga
Tiga Pejabat Pengawas Kanim Pekanbaru Dilantik Kakanwil Ditjenim Riau
Debit Air Sungai Sail Pekanbaru Semakin Naik, Warga Was-was
Turnamen SU Cup Resmi Dibuka, Wardan: Jadikan Ajang Mencari Atlit Terbaik
Tim Gugus Tugas Temukan Makanan Kadaluarsa di Mini Market Guntung