Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
2 Warga Malaysia Dideportasi Imigrasi Dumai
INDOVIZKA.COM - Imigrasi Kelas I TPI Dumai mendeportasi dua orang warga negara Malaysia karena melanggar izin tinggal atau overstay di Indonesia. Kedua warga itu berinisial WHM (41) dan NCH (65).
Kedua warga asing itu sebelumnya diamankan Tim Pengawaaan Orang Asing (Tim Pora) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Kamis (11/5/2023).
Setelah dilakukan pemeriksaan secara komprehensif, keduanya terbukti melanggar administrasi Keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Dumai, Rejeki Putra Ginting mengatakan, kedua warga Malaysia itu dideportasi ke negaranya, Selasa (16/5)/2023, melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai.
"Kedua dideportasi menggunakan kapal Ferry MV. Indomal Express 8 Tujuan Dumai - Melaka pukul 09.00 WIB," ujar Rejeki Putra.
Saat pendeportasian, warga Malaysia itu didampingi Tim Pora yang diwakili Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor imigrasi Kelas I Dumai, Abu Nawas selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Dumai dan Arfan Dani selaku Basub Intel Kodim 0320/Dumai.
Rejeki Putra menjelaskan, salah satu di antara WNA tersebut memiliki visa B211B namun tidak melaporkan pekerjaan yang dilakukan. Sementara WNA yang lainnya hanya memiliki visa kunjungan dan tidak memiliki izin untuk bekerja di Wilayah Indonesia.
Seperti diketahui pemegang visa B211b dapat melakukan pekerjaan darurat dan mendesak dengan membuat laporan terlebih dahulu kepada kantor imigrasi setempat, sementara pemegang bebas visa kunjungan (BVK) digunakan untuk kegaitan wisata, tugas pemerintahan, rapat ataupun transit.
“Salah satu dari WNA tersebut diketahui bekerja sebagai teknisi pada salah satu perusahaan yang ada di Dumai. Untuk itu, kepada perusahaan yang memperkerjakan WNA tersebut juga telah kita berikan peringatan keras untuk mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku dalam merekrut pegawai,” jelas Rejeki Putra.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu mengapresiasi langkah yang telah diambil oleh jajaran Kantor Imigrasi Dumai. Ia memberi instruksi kepada seluruh jajaran Imigrasi untuk lebih proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing.
.png)

Berita Lainnya
Pekan Ini Banyak Harga Komoditi Perkebunan Riau Naik
PT ASI di Inhil Tidak Bayarkan Pesangon PHK, Direktur Akan Dipidanakan
Ceria Menari Bersama Anak-anak TK, Bupati Kasmarni: Mari Kembangkan Potensi Anak
Kasmarni Salurkan Rp360 Juta Zakat dari Baznas
Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Ikuti Panen Raya 15 Ton Jagung Pipil Bersama Kapolda Riau
Pomindo Resmi Buka di Inhil
Pj Sekdako dan Ketua TP PKK Hadiri Khitan Massal di Kantor Kecamatan Payung Sekaki
Peningkatan Jalan Prof M Yamin Dimulai, Kadis PUTR Inhil Harapkan Rekanan Bekerja Maksimal
Satgas TMMD ke 111 di Pelangiran Perkenalkan Diri Sebelum Memulai Kegiatan
Efrizon, Anggota DPRD Pelalawan Berdarah Minang, Sampaikan Duka Mendalam atas Bencana di Sumatera Barat
Ada Riau Fashion Week Hingga Global Musik, Ini Rangkaian Kegiatan Semarak HUT ke-65 Riau
Imigran asal Afganistan Demo, IOM dan Kesbangpol Segera Lakukan Rapat