Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Meski Uang Zakat Rp1,1 M Dikembalikan, Mantan Bendahara Bapenda Riau akan Diberi Sanksi Berat
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Mantan Bendahara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Mulyadi Sarpani, telah mengembalikan uang zakat yang 'disunatnya' sebesar Rp1,1 miliar ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau.
Uang zakat pegawai Bapenda Riau tersebut dibayar melalui Bank Mandiri Cabang Ahmad Yani Pekanbaru pada Kamis (31/3/2022) dengan keterangan pembayaran kekurangan setoran zakat ASN Bapenda Provinsi Riau Desember 2020 sampai dengan Desember 2021.
Pengembalian uang zakat tersebut pun dibenarkan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto, dilansir dari cakaplah.com, Ahad (3/4/2022) di Pekanbaru.
"Iya benar, uang zakat ASN Bapenda Riau yang sebelumnya tidak disetor oleh mantan Bapenda Riau sudah dikembalikan ke Baznas Riau sebesar Rp1,1 miliar," kata SF Hariyanto.
Ditanya soal sanksi untuk pelaku, Sekda menyatakan pelanggaran seperti itu harus beri sanksi berat, meski yang bersangkutan sudah mengembalikan uang zakat yang dipotong.
"Karena itu indisipliner (pelanggaran) berat, kita beri sanksi berat, minimal pengurangan pangkat," tegas mantan Inspektur VI, Inspektorat Jenderal, Kementerian PUPR ini.
Untuk diketahui, dana yang "disunat" mantan bendahara Bapenda Riau sebesar Rp1,1 miliar, dari total dana zakat pegawai Bapenda Riau sebesar Rp1,4 miliar selama dua tahun.
Dimana dana yang disetor Mulyadi ke Baznas Riau hanya Rp300 juta dari total zakat Rp1,4 miliar. Sedangkan Rp1,1 miliar ia gunakan untuk kepentingan pribadi.
Berdasarkan informasi, dana tersebut ia gunakan untuk memperkaya diri, seperti membeli ruko senilai Rp700 juta di Kota Dumai, dan membeli mobil bekas merek Toyota Camry senilai Rp300 juta.
Untuk membayar kekurangan setoran uang zakat pegawai Bapenda Riau itu, yang bersangkutan menjual aset berupa ruko dan mobil yang sebelumnya ia beli dari uang tersebut.
.png)

Berita Lainnya
RUPS Luar Biasa Bank RiauKepri 2021, Bupati Kampar Minta Pimpinan Baru Tingkatkan PAD
Siapkan Anggaran Rp234 Miliar, Pemprov Riau Terus Dorong UHC
Pemprov Riau Tunggu Arahan Gubri Pasca Ditahannya Kadis ESDM
Viral Video Remaja Pekanbaru Standing Motor Cuma Pakai Celana Dalam, Polisi Langsung Bertindak
Perpanjang SIM Lebih Mudah, Satlantas Polres Inhil Hadirkan SIM Keliling
Lantik Bupati dan Wakil Bupati Bupati Pelalawan Zukri-Nasarudin, Gubri Minta Wujudkan Janji Kampanye dan Tangani Covid-19
Jamin Distribusi BBM Daerah Pelosok, Abdul Wahid Dorong Program Pertashop Pertamina
715 Keluarga Miskin Ekstrem Akan Dibantu Dinsos Pekanbaru Melalui Program Permberdayaan Masyarakat
Promo 'Ciak' The Zuri Hotel Pekanbaru, Buy 5 Free 1
Webinar Kominfo di Indragiri Hulu, Bahas Pendidikan Karakter Gen Z di Era Digital
Bupati Pelalawan H. Zukri Resmi Tutup Turnamen Labuhan Bilik Cup XII Di Teluk Meranti
PT BSP Raih Skor 66,52 Hasil Penilaian Audit BPKP Riau