Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Meski Uang Zakat Rp1,1 M Dikembalikan, Mantan Bendahara Bapenda Riau akan Diberi Sanksi Berat
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Mantan Bendahara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Mulyadi Sarpani, telah mengembalikan uang zakat yang 'disunatnya' sebesar Rp1,1 miliar ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau.
Uang zakat pegawai Bapenda Riau tersebut dibayar melalui Bank Mandiri Cabang Ahmad Yani Pekanbaru pada Kamis (31/3/2022) dengan keterangan pembayaran kekurangan setoran zakat ASN Bapenda Provinsi Riau Desember 2020 sampai dengan Desember 2021.
Pengembalian uang zakat tersebut pun dibenarkan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto, dilansir dari cakaplah.com, Ahad (3/4/2022) di Pekanbaru.
"Iya benar, uang zakat ASN Bapenda Riau yang sebelumnya tidak disetor oleh mantan Bapenda Riau sudah dikembalikan ke Baznas Riau sebesar Rp1,1 miliar," kata SF Hariyanto.
Ditanya soal sanksi untuk pelaku, Sekda menyatakan pelanggaran seperti itu harus beri sanksi berat, meski yang bersangkutan sudah mengembalikan uang zakat yang dipotong.
"Karena itu indisipliner (pelanggaran) berat, kita beri sanksi berat, minimal pengurangan pangkat," tegas mantan Inspektur VI, Inspektorat Jenderal, Kementerian PUPR ini.
Untuk diketahui, dana yang "disunat" mantan bendahara Bapenda Riau sebesar Rp1,1 miliar, dari total dana zakat pegawai Bapenda Riau sebesar Rp1,4 miliar selama dua tahun.
Dimana dana yang disetor Mulyadi ke Baznas Riau hanya Rp300 juta dari total zakat Rp1,4 miliar. Sedangkan Rp1,1 miliar ia gunakan untuk kepentingan pribadi.
Berdasarkan informasi, dana tersebut ia gunakan untuk memperkaya diri, seperti membeli ruko senilai Rp700 juta di Kota Dumai, dan membeli mobil bekas merek Toyota Camry senilai Rp300 juta.
Untuk membayar kekurangan setoran uang zakat pegawai Bapenda Riau itu, yang bersangkutan menjual aset berupa ruko dan mobil yang sebelumnya ia beli dari uang tersebut.
.png)

Berita Lainnya
Pemprov Riau Raih Predikat "Baik" dalam Penilaian Statistik Sektoral 2024
Bupati Inhil Serahkan Bantuan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Laut Sungai Piring
Dianggarkan 2.5M, HPPMKG dan PWI Inhil Akan Swadaya Jika Jalan Retak Seribu Tak Kunjung Diperbaiki
Lubang Semburan Gas di Ponpes Al Ihsan Pekanbaru Sudah Ditutup, Peralatan Mulai Ditarik dari Lokasi
Masyarakat Tembilahan Antusias Antri Beli Minyak Goreng Murah
Tertibkan Administrasi, 2 Pegawai Diperbantukan di Prokopim Dikembalikan ke Jabatan Aslinya
Erisman Yahyah Sebut Bidan "Malaikat Penyelamat Pertama" Kehidupan
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, Satlantas Polres Pelalawan Gelar Pemeriksaan dan Edukasi Pengendara
Pelalawan Jadi Contoh, DPRD Payakumbuh Pelajari Sistem Kinerja dan Pengaduan Digital
Ingin Lebih Dekat dengan Fermadani, Masyarakat Pulau Burung Ramaikan Kampanye
Pelalawan Kembali 'Membara', Helikopter Water Bombing Disiagakan
Over Kapasitas, Kemenkum HAM Rencanakan Bangun Lapas Baru di Riau