Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Meski Uang Zakat Rp1,1 M Dikembalikan, Mantan Bendahara Bapenda Riau akan Diberi Sanksi Berat
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Mantan Bendahara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Mulyadi Sarpani, telah mengembalikan uang zakat yang 'disunatnya' sebesar Rp1,1 miliar ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau.
Uang zakat pegawai Bapenda Riau tersebut dibayar melalui Bank Mandiri Cabang Ahmad Yani Pekanbaru pada Kamis (31/3/2022) dengan keterangan pembayaran kekurangan setoran zakat ASN Bapenda Provinsi Riau Desember 2020 sampai dengan Desember 2021.
Pengembalian uang zakat tersebut pun dibenarkan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto, dilansir dari cakaplah.com, Ahad (3/4/2022) di Pekanbaru.
"Iya benar, uang zakat ASN Bapenda Riau yang sebelumnya tidak disetor oleh mantan Bapenda Riau sudah dikembalikan ke Baznas Riau sebesar Rp1,1 miliar," kata SF Hariyanto.
Ditanya soal sanksi untuk pelaku, Sekda menyatakan pelanggaran seperti itu harus beri sanksi berat, meski yang bersangkutan sudah mengembalikan uang zakat yang dipotong.
"Karena itu indisipliner (pelanggaran) berat, kita beri sanksi berat, minimal pengurangan pangkat," tegas mantan Inspektur VI, Inspektorat Jenderal, Kementerian PUPR ini.
Untuk diketahui, dana yang "disunat" mantan bendahara Bapenda Riau sebesar Rp1,1 miliar, dari total dana zakat pegawai Bapenda Riau sebesar Rp1,4 miliar selama dua tahun.
Dimana dana yang disetor Mulyadi ke Baznas Riau hanya Rp300 juta dari total zakat Rp1,4 miliar. Sedangkan Rp1,1 miliar ia gunakan untuk kepentingan pribadi.
Berdasarkan informasi, dana tersebut ia gunakan untuk memperkaya diri, seperti membeli ruko senilai Rp700 juta di Kota Dumai, dan membeli mobil bekas merek Toyota Camry senilai Rp300 juta.
Untuk membayar kekurangan setoran uang zakat pegawai Bapenda Riau itu, yang bersangkutan menjual aset berupa ruko dan mobil yang sebelumnya ia beli dari uang tersebut.
.png)

Berita Lainnya
Digelar Daring, Pacu Jalur Fantasi Obati Kerinduan Pecinta Jalur
Tak Pakai Masker, 17 Warga Inhil Sidang di Tempat
Mahasiswa Bengkalis Terobos Kawat Berduri dan Bentrok dengan Polisi
Mahasiswa ITP2I Dorong Inovasi dan Kemandirian Ekonomi Desa Padang Luas
Bupati Inhil Dukung Pencanangan Perkebunan Kelapa Sawit Terbebas dari Pekerja Anak
Dilaporkan ke KPK, M Noer Mantan Sekda Pekanbaru Bungkam
Cegah Covid-19, PN Tembilahan Terapkan Sidang Online Semua Kasus
Pemuda di Riau Diimbau Tak Terprovokasi Jelang Musda KNPI Riau ke-14
Lima Calon Kades Muara Uwai Telah Ditetapkan, Ini Kata Camat Bangkinang
Urus Syarat Bantuan, Warga Bengkalis Ramai-Ramai Datang ke Bank
Dandim O314/Inhil Ikuti Vidcon Kampanye Masker Secara Nasional
Kapolsek Pangkalan Kerinci Gelar Silaturahmi dengan Komunitas Ojol, Berikan Sembako dan Himbauan Kamtibmas