Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Meski Uang Zakat Rp1,1 M Dikembalikan, Mantan Bendahara Bapenda Riau akan Diberi Sanksi Berat
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Mantan Bendahara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Mulyadi Sarpani, telah mengembalikan uang zakat yang 'disunatnya' sebesar Rp1,1 miliar ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau.
Uang zakat pegawai Bapenda Riau tersebut dibayar melalui Bank Mandiri Cabang Ahmad Yani Pekanbaru pada Kamis (31/3/2022) dengan keterangan pembayaran kekurangan setoran zakat ASN Bapenda Provinsi Riau Desember 2020 sampai dengan Desember 2021.
Pengembalian uang zakat tersebut pun dibenarkan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto, dilansir dari cakaplah.com, Ahad (3/4/2022) di Pekanbaru.
"Iya benar, uang zakat ASN Bapenda Riau yang sebelumnya tidak disetor oleh mantan Bapenda Riau sudah dikembalikan ke Baznas Riau sebesar Rp1,1 miliar," kata SF Hariyanto.
Ditanya soal sanksi untuk pelaku, Sekda menyatakan pelanggaran seperti itu harus beri sanksi berat, meski yang bersangkutan sudah mengembalikan uang zakat yang dipotong.
"Karena itu indisipliner (pelanggaran) berat, kita beri sanksi berat, minimal pengurangan pangkat," tegas mantan Inspektur VI, Inspektorat Jenderal, Kementerian PUPR ini.
Untuk diketahui, dana yang "disunat" mantan bendahara Bapenda Riau sebesar Rp1,1 miliar, dari total dana zakat pegawai Bapenda Riau sebesar Rp1,4 miliar selama dua tahun.
Dimana dana yang disetor Mulyadi ke Baznas Riau hanya Rp300 juta dari total zakat Rp1,4 miliar. Sedangkan Rp1,1 miliar ia gunakan untuk kepentingan pribadi.
Berdasarkan informasi, dana tersebut ia gunakan untuk memperkaya diri, seperti membeli ruko senilai Rp700 juta di Kota Dumai, dan membeli mobil bekas merek Toyota Camry senilai Rp300 juta.
Untuk membayar kekurangan setoran uang zakat pegawai Bapenda Riau itu, yang bersangkutan menjual aset berupa ruko dan mobil yang sebelumnya ia beli dari uang tersebut.
.png)

Berita Lainnya
Kebijakan Larangan Mudik Jadi Keuntungan Bagi Sukaramai Trade Center
Besok Pagi Kwartircab Kampar Gelar Upacara Peringati Hari Pramuka di Halaman Kantor BKPSDM
Kajari Bengkalis: Kalau Ada Jaksa Minta Uang, Tunjukkan!
Bupati Inhil Terima Penghargaan Anugerah PWI Pusat, Ini Harapan Ketua DPD KNPI Inhil
Tiga Anak Penghafal Alquran di Rohul Hanyut di Sungai, Baru Dua yang Tertolong
Kominfo Gelar Webinar di Kampar, Bahas Etika Pelajar di Dunia Digital
Pemkab Pelalawan Raih Dua Penghargaan KPID Riau Award 2025
Kampanye Ferryandi Di Pasar Kembang, Emak-emak : Nomor 2 Sudah di Dalam Hati, Kita Gaspol
PJ. Bupati Inhil Turut Prihatin Atas Musibah Kebakaran Di Sungai Batang.
Eks Legislator Rosi Atali Dicecar 21 Pertanyaan, Musliadi 22 Pertanyaan
Vaksinasi Covid-19 untuk Sekda Bengkalis Ditunda, Ini Penyebabnya
Putusan PHP Pilkada Inhu di MK Dibacakan 19 Maret