Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Sepasang Kekasih Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Tersangka Peredaran Narkoba Di wilayahnya Pangkalan Kerinci Kota
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan telah menangkap dua tersangka peredaran narkoba di Simpang Jalan Raja, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota. Sabtu(2/8/2025), ungkap Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, dari kedua tersangka ditemukan barang bukti 2 paket Sabu dengan berat 3,95 gram disimpan di dalam tas kecil.
Kapolres Pelalawan AKBP John louis Letedara SIK, dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, menyampaikan tim Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dijalan Aksia simpang jalan Raja akan ada transaksi Narkoba.
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan melakukan penyelidikan dan menemukan dua orang mencurigakan. Kedua tersangka ditangkap sedang duduk dipinggir jalan Raja. Kemudian dilakukan interogasi tersangka laki-laki mengaku berinisial Hazly(34) dan perempuan Sadiah (33).
Selanjutnya, terhadap tersangka dilakukan penggeledahan ditemukan Dua paket Narkotika jenis Sabu. Kedua paket Sabu yang disimpan di dalam tas kecil dan dompet berwarna coklat. Dua paket Narkotika jenis Sabu dengan berat 3,95 gram.
Barang bukti yang disita dari kedua tersangka adalah 2 paket narkotika jenis sabu,1 tas samping warna coklat,1 dompet kecil warna coklat,1 unit handphone Android VIVO warna GOLD,1 unit handphone Android Realme warna biru dongker kombinasi hitam.
"Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil introgasi, tersangka memperoleh sabu itu dari seseorang yang berinisial YN (Dalam Lidik)," jelas Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga.
Sementara itu Pesan dari Kapolres Pelalawan AKBP John louis Letedara SIK menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya peredaran narkoba.Masyarakat diharapkan untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan peredaran narkoba dan melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
"Polres Pelalawan akan terus melakukan berbagai upaya pemberantasan, termasuk penggerebekan di berbagai titik yang dicurigai sebagai sarang pengedar, " tegas Kapolres Pelalawan AKBP John louis Letedara SIK.
.png)

Berita Lainnya
Persiapkan Anggaran Pilkada 2024, Bawaslu Inhil Sambangi DPRD Inhil
Eka Hospital Pekanbaru Kini Bisa Operasi Jantung, ke Depan Ada Klinik Diabetes
Polresta Pekanbaru Akan Dirikan Pos Pengamanan Menjelang Nataru
Waspada! Kasus DBD di Pekanbaru Sudah 432 Kasus, Tertinggi di Tenayan Raya
APBD-P Pemko Pekanbaru Rp2,89 Triliun Belum Bisa Digunakan
Warga Teluk Bunian Disiplin Bergotong Royong
70 Rumah di Perumahan Pesona Harapan Indah Pekanbaru Terendam Banjir
Positif Covid-19 di Inhil Bertambah Lagi, Pasien Warga Tembilahan
Kenakan Pakaian Adat Batak Toba, Bupati Bengkalis Ikuti Apel Upacara Harlah Pancasila
Sekda dan Kepala DLHK Kota Pekanbaru Turun Bersihkan Tumpukan Sampah
Tiang Reklame Belum Dipotong, DPRD Tunggu Ketegasan Satpol PP Pekanbaru
Hadiri Maulid Nabi di Mesjid Darul Aman, Wabup Ajak Masyarakat Meriahkan Maulidurrasul