Pilihan
Sepasang Kekasih Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Tersangka Peredaran Narkoba Di wilayahnya Pangkalan Kerinci Kota
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan telah menangkap dua tersangka peredaran narkoba di Simpang Jalan Raja, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota. Sabtu(2/8/2025), ungkap Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, dari kedua tersangka ditemukan barang bukti 2 paket Sabu dengan berat 3,95 gram disimpan di dalam tas kecil.
Kapolres Pelalawan AKBP John louis Letedara SIK, dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, menyampaikan tim Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dijalan Aksia simpang jalan Raja akan ada transaksi Narkoba.
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan melakukan penyelidikan dan menemukan dua orang mencurigakan. Kedua tersangka ditangkap sedang duduk dipinggir jalan Raja. Kemudian dilakukan interogasi tersangka laki-laki mengaku berinisial Hazly(34) dan perempuan Sadiah (33).
Selanjutnya, terhadap tersangka dilakukan penggeledahan ditemukan Dua paket Narkotika jenis Sabu. Kedua paket Sabu yang disimpan di dalam tas kecil dan dompet berwarna coklat. Dua paket Narkotika jenis Sabu dengan berat 3,95 gram.
Barang bukti yang disita dari kedua tersangka adalah 2 paket narkotika jenis sabu,1 tas samping warna coklat,1 dompet kecil warna coklat,1 unit handphone Android VIVO warna GOLD,1 unit handphone Android Realme warna biru dongker kombinasi hitam.
"Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil introgasi, tersangka memperoleh sabu itu dari seseorang yang berinisial YN (Dalam Lidik)," jelas Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga.
Sementara itu Pesan dari Kapolres Pelalawan AKBP John louis Letedara SIK menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya peredaran narkoba.Masyarakat diharapkan untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan peredaran narkoba dan melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
"Polres Pelalawan akan terus melakukan berbagai upaya pemberantasan, termasuk penggerebekan di berbagai titik yang dicurigai sebagai sarang pengedar, " tegas Kapolres Pelalawan AKBP John louis Letedara SIK.
.png)

Berita Lainnya
Pemkab Inhil Evaluasi Capaian MCP dan SPI 2024 Bersama KPK
Tidak Pakai Masker, 9 Warga Inhil Kembali Didenda Rp100 Ribu, 2 Orang Dihukum Kerja Sosial
Dua Kasat dan Satu Kabag di Polres Inhil Diganti
Tertibkan Administrasi, 2 Pegawai Diperbantukan di Prokopim Dikembalikan ke Jabatan Aslinya
Polres Inhil Serahkan Bantuan Korban Laka Laut di Mandah
Kasmarni: Bersama Pak Wakil Kami Segera Bergerak Cepat
DPRD Inhil Tetapkan H Herman-Hj Yuliantini sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
8 Kasus Baru Positif Corona, Total di Riau jadi 53 Orang
Bupati Siak Kembali Gelar Bujang Kampung
83 Putra Terbaik Inhil Dikirim ke Ajenrem 031/Wirabima Pekanbaru
Ingatkan Bahaya Covid-19, DPRD: Peringati Hari Buruh Tak Harus Turun ke Jalan
Bupati Inhil Minta OPD Gesa Kegiatan APBD 2023