Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Sepasang Kekasih Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Tersangka Peredaran Narkoba Di wilayahnya Pangkalan Kerinci Kota
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan telah menangkap dua tersangka peredaran narkoba di Simpang Jalan Raja, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota. Sabtu(2/8/2025), ungkap Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, dari kedua tersangka ditemukan barang bukti 2 paket Sabu dengan berat 3,95 gram disimpan di dalam tas kecil.
Kapolres Pelalawan AKBP John louis Letedara SIK, dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, menyampaikan tim Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dijalan Aksia simpang jalan Raja akan ada transaksi Narkoba.
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan melakukan penyelidikan dan menemukan dua orang mencurigakan. Kedua tersangka ditangkap sedang duduk dipinggir jalan Raja. Kemudian dilakukan interogasi tersangka laki-laki mengaku berinisial Hazly(34) dan perempuan Sadiah (33).
Selanjutnya, terhadap tersangka dilakukan penggeledahan ditemukan Dua paket Narkotika jenis Sabu. Kedua paket Sabu yang disimpan di dalam tas kecil dan dompet berwarna coklat. Dua paket Narkotika jenis Sabu dengan berat 3,95 gram.
Barang bukti yang disita dari kedua tersangka adalah 2 paket narkotika jenis sabu,1 tas samping warna coklat,1 dompet kecil warna coklat,1 unit handphone Android VIVO warna GOLD,1 unit handphone Android Realme warna biru dongker kombinasi hitam.
"Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil introgasi, tersangka memperoleh sabu itu dari seseorang yang berinisial YN (Dalam Lidik)," jelas Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga.
Sementara itu Pesan dari Kapolres Pelalawan AKBP John louis Letedara SIK menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya peredaran narkoba.Masyarakat diharapkan untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan peredaran narkoba dan melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
"Polres Pelalawan akan terus melakukan berbagai upaya pemberantasan, termasuk penggerebekan di berbagai titik yang dicurigai sebagai sarang pengedar, " tegas Kapolres Pelalawan AKBP John louis Letedara SIK.
.png)

Berita Lainnya
Ini Hasil Lengkap Analisa Ahli Geologi Soal Semburan Gas di Tenayan Raya Pekanbaru
Pagi Ini, AKBP Didik Priyo Sambodo Sambut Kapolres Kampar
Kabar Baik, Gaji ke 13 ASN Pemprov Riau Cair Bulan Depan
Pemprov Riau Gesa Proses Usulan NIP PPPK Paruh Waktu
PWI Minta Transparansi Pengelolaan CSR Jadi Prioritas 100 Hari Kerja PJ Bupati Inhil
M Adil Dilantik Jadi Bupati Meranti, PKB Gelar Syukuran
183 Peserta Sudah Jalani CAT, Tersisih 46 Orang Calon Panwascam Ikuti Tes Wawancara di Bawaslu Kampar
14 Mobil Dinas Masih Dikuasai Mantan Pejabat dan Mantan Anggota DPRD Pelalawan
Bantuan Sosial Covid-19, Pemkab Kepulauan Meranti Salurkan Rp500 Ribu/KK
Gubernur Riau Minta DLHK Tindak Tegas Pelaku Perambah TNBT
Kasmarni Salurkan Rp360 Juta Zakat dari Baznas
KONI Riau Harapkan Tim Sepakbola Pelatda Porwil Lolos PON Aceh-Sumut