Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Sepasang Kekasih Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Tersangka Peredaran Narkoba Di wilayahnya Pangkalan Kerinci Kota
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan telah menangkap dua tersangka peredaran narkoba di Simpang Jalan Raja, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota. Sabtu(2/8/2025), ungkap Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, dari kedua tersangka ditemukan barang bukti 2 paket Sabu dengan berat 3,95 gram disimpan di dalam tas kecil.
Kapolres Pelalawan AKBP John louis Letedara SIK, dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, menyampaikan tim Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dijalan Aksia simpang jalan Raja akan ada transaksi Narkoba.
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan melakukan penyelidikan dan menemukan dua orang mencurigakan. Kedua tersangka ditangkap sedang duduk dipinggir jalan Raja. Kemudian dilakukan interogasi tersangka laki-laki mengaku berinisial Hazly(34) dan perempuan Sadiah (33).
Selanjutnya, terhadap tersangka dilakukan penggeledahan ditemukan Dua paket Narkotika jenis Sabu. Kedua paket Sabu yang disimpan di dalam tas kecil dan dompet berwarna coklat. Dua paket Narkotika jenis Sabu dengan berat 3,95 gram.
Barang bukti yang disita dari kedua tersangka adalah 2 paket narkotika jenis sabu,1 tas samping warna coklat,1 dompet kecil warna coklat,1 unit handphone Android VIVO warna GOLD,1 unit handphone Android Realme warna biru dongker kombinasi hitam.
"Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil introgasi, tersangka memperoleh sabu itu dari seseorang yang berinisial YN (Dalam Lidik)," jelas Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga.
Sementara itu Pesan dari Kapolres Pelalawan AKBP John louis Letedara SIK menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya peredaran narkoba.Masyarakat diharapkan untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan peredaran narkoba dan melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
"Polres Pelalawan akan terus melakukan berbagai upaya pemberantasan, termasuk penggerebekan di berbagai titik yang dicurigai sebagai sarang pengedar, " tegas Kapolres Pelalawan AKBP John louis Letedara SIK.
.png)

Berita Lainnya
SMSI Pusat Serahkan Anugerah Sahabat Pers ke Wabup Bengkalis dan Bupati Siak Terpilih
Raih Adipura 5 Kali, Bupati Siak Janjikan BLH Kebersihan Akan Dapat Insentif
Provinsi Riau Realokasi dan Refocussing Anggaran Rp 399 Miliar untuk Tangani Covid-19
Pelarian ASN Kuansing Berakhir, Ditangkap dalam Kondisi Lusuh di Muara Lembu
Ikut Apel Pengamanan, Ini Harapan Bapera Kampar Terhadap Tour De Muara Takus
Polres Inhil Serahkan Bantuan Korban Laka Laut di Mandah
Deklarasi Tertib Berlalulintas, Kapolres Ingatkan Komitmen Bersama Jaga Pemilu Damai 2024
GEMERLAP MTQ KE-43 PROVINSI RIAU: SELAKU TUAN RUMAH, PEMKAB BENGKALIS SUGUHKAN KONSEP PESISIR
600 Anak Yatim Terima Santunan dari PT RAPP dan PT APR
Lusa, Pasangan Afrizal - H Sulaiman Mendaftar ke KPU Rohil
KMPKS Bongkar Masalah Limbah, Debu, dan Bahaya Eucalyptus di Dataran Rendah
Gubri Sampaikan Permasalahan Pembangunan di Pulau Sumatera Saat Bertemu Wamendagri