Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Inilah Syarat Caketum PWI Pusat yang Ditetapkan SC Kongres Persatuan. Dua Pengurus PWI Banten Boleh Memilih
JAKARTA – Steering Committee (SC) Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 resmi menetapkan mekanisme pencalonan Ketua Umum yang akan bertarung dalam kongres mendatang. Untuk dapat mendaftar, bakal calon Ketua Umum wajib mendapat dukungan minimal dari 20 persen PWI Provinsi atau sekitar delapan provinsi.
Proses pendaftaran bagi para calon ketum dibuka secara gratis, tanpa dipungut biaya apa pun. “Kita ingin memastikan bahwa proses pencalonan benar-benar terbuka dan adil untuk semua kader PWI dari seluruh Indonesia,” ujar Ketua SC, Zulkifli Gani Ottoh, selepas rapat SC di Hall Dewan Pers, Senin (4/8/2025).
Sebagai bagian dari proses tersebut, dibentuk pula Tim Penjaringan Calon Ketua Umum yang terdiri dari tujuh anggota SC dan tiga anggota dari Organizing Committee (OC), yakni Ketua OC Marthen Selamet Susanto, Wakil Ketua Raja Parlindungan Pane, dan Sekretaris OC TB. Adhi.
Wakil Ketua OC, Raja Parlindungan Pane menyatakan dukungannya atas keputusan ini. “Ini keputusan yang solid dan terbuka, kami menyambutnya dengan baik demi kelancaran kongres,” katanya.
Rapat SC dihadiri lengkap tujuh anggotanya, termasuk dua anggota baru pengganti Atal S. Depari yang mengundurkan diri dan almarhum Wina Armada Sukardi. Tujuh anggota SC adalah Zilkifli Gani Ottoh, Totok Suryanto, Dwikora Putra, Zacky Anthony, Lutfi L.Hakim, Marah Sakti Siregar dan Diapari Sibatangkayu.
Dua Kepengurusan PWI Banten
Rapat SC juga menyelesaikan isu penting terkait keikutsertaan PWI Provinsi Banten.
SC menyepakati bahwa dua kubu PWI Banten, yakni hasil Konferprov dan hasil Konfrensi Luar Biasa, dinyatakan sah sebagai peserta Kongres Persatuan PWI 2025. Jalan tengah lainnya, Banten yang memiliki tiga suara, dinyatakan hanya berhak atas dua suara. Oleh karena itu masing-masing akan diberi satu suara.
Khusus untuk Banten, SC secara khusus akan mengundang kedua belah pihak pada minggu ini juga.
“Ini adalah keputusan yang mengedepankan semangat persatuan. Kedua kubu PWI Banten kita anggap sah dan diundang untuk diberikan hak suara secara proporsional,” jelasnya.
Sementara itu, untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), SC memutuskan akan menggunakan daftar yang sama seperti pada Kongres PWI sebelumnya di Bandung, September 2023.
Zulkifli menambahkan, “Keputusan ini juga merupakan aspirasi dan kesepakatan dari dua Ketua Umum PWI.”
Lima Tahun
Dalam rapat itu pula, SC dan OC menyepakati bahwa masa bakti kepengurusan hasil Kongres PWI 2025 akan berlaku selama lima tahun penuh, periode 2025-2030.
Hal ini dilakukan untuk mengembalikan normalitas organisasi setelah kepengurusan hasil Kongres Bandung 2023 dinilai tidak berjalan semestinya.
“Baru berjalan satu tahun sudah terjadi dualisme kepengurusan, artinya kepengurusan sebelumnya tidak berjalan normal. Maka penting bagi kami menetapkan masa bakti kepengurusan mendatang selama lima tahun penuh,” ujar Zulkifli.
Di kesempatan yang sama, Organizing Committee menyampaikan bahwa persiapan teknis penyelenggaraan Kongres telah mencapai 70 persen. Rangkaian Kongres PWI 2025 dijadwalkan akan digelar pada 29–30 Agustus 2025 di BPPTIK Komdigi, Cikarang, Kabupaten Bekasi.
"Kita akan menyampaikan undangan untuk seluruh peserta besok," kata Zulkifli Gani Ottoh. (rls)
.png)

Berita Lainnya
HUT ke 54, Kadin Inhil Bedah Rumah Warga Tak Mampu
Saling Tukar Informasi, Satgas TMMD ke 111 Bangun Komsos
Dinsos Inhil Peringati HUT Tagana ke-18
Viral Amplop Sumbangan Pernikahan Kosong, Bertuliskan Hutangmu Lunas, Begini Kisahnya
Ramadhan Brand Berbagi 2021, Berbagi untuk 1.000 Kebaikan
Bantu Masyarakat, YVB Jual Minyak Goreng Bersubsidi Rp 10.000 Perliter
Pembina YVB, P3MI dan Tagana Berbagi Masker dan Takjil Menjelang Berbuka Puasa
Sambu Group Serahkan Bantuan 12.000 Masker untuk Riau
PKB Inhil Juga Bagikan APD di Puskesmas Keritang, Kemuning dan Sungai Batang
Adiko Putra Gugat PKB. Inilah Besarannya
Memasuki Tahun ke-5, PKB Inhil Kembali Berbagi Menu Buka Puasa kepada Masyarakat Kurang Mampu
PAO-KSB Kembali Beri Bantuan Warga di Desa Kuala Lemang