Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Narkotika
Dua Tersangka Pengedar Narkoba Diringkus Polisi
PELALAWAN, INDOVIZKA.COM–Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Dua orang pengedar berhasil diringkus di Desa Sidomukti, Kecamatan Pangkalan Kuras, Selasa (30/9/2025) sore. Dari tangan keduanya, polisi menyita total 15 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor lebih dari 3 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.
Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Haryanto Alex Sinaga turun langsung memimpin penggerebekan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa sebuah rumah di Desa Sidomukti kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Sekitar pukul 15.00 WIB, tim bergerak dan berhasil mengamankan seorang lelaki bernama RT(30), warga Desa Sidomukti. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 1 kotak berisi 14 paket sabu seberat 2,64 gram, satu unit timbangan digital, satu bal plastik bening klip merah, satu kotak pancing hijau, serta sebuah handphone Android merk Oppo.
Dari hasil interogasi awal, RT mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama WHMS(28).Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap WHMS tak jauh dari lokasi.
"Saat penggeledahan, dari tangan WHMS ditemukan 1 paket sabu seberat 0,64 gram yang disimpan dalam sebuah kotak rokok putih merek Lucky Strike serta satu unit handphone Oppo.Pengakuan WHMS menyebutkan bahwa sabu itu diperoleh dari seorang pemasok bernama Hardinas alias Covit yang kini ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO)".Jelas Kasat Narkoba. Kamis(2/10/2025)
Kedua tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu Hardinas alias Covit, yang diduga sebagai pemasok sabu kepada jaringan ini.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK, melalui Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Pelalawan.
“Upaya pemberantasan narkoba menjadi prioritas kami. Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius, karena narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi bangsa,” tegasnya.
.png)

Berita Lainnya
Ramayana Pangkalan Kerinci Family Gathering Bersama Seluruh Karyawan
Berikan Suprise HUT TNI Ke-77, Manager PLN Tembilahan Siap Dukung Keandalan Listrik Di Pesta Ragam Budaya Nusantara
Korupsi Pipa Transmisi PDAM Inhil, Wakil Bupati di Riau Jadi Tersangka
Gelar Syukuran, KPBI Inhil Sembelih 7 Ekor Kambing
Hadir Langsung di Ruang Sidang, Saksi Sebut Pemotongan 10 Persen Disampaikan Yan Prana
Assisten III Setdakab Kampar Lantik dan Ambil Sumpah 73 Pejabat
Anggota DPRD Pekanbaru Minta Pemprov Riau Lebih Realistis Terkait Bankeu
Pemprov Riau Siapkan Tim Sosialisasi Tol Pekanbaru - Rengat
Waspada Virus Corona, Satpol PP Inhil Patroli di Fasilitas Umum dan Warnet
Wardan Meminta Desa Bentuk Desa Siaga Covid - 19
Support MRS Team Bangkinang Ikut Kejurda Drag Race dan Bike 2021 di Pekanbaru, Ini Kata Ketua BEM STIE
Bahas Program Kerja 2023, KONI Inhil Gelar Raker