Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Narkotika
Dua Tersangka Pengedar Narkoba Diringkus Polisi
PELALAWAN, INDOVIZKA.COM–Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Dua orang pengedar berhasil diringkus di Desa Sidomukti, Kecamatan Pangkalan Kuras, Selasa (30/9/2025) sore. Dari tangan keduanya, polisi menyita total 15 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor lebih dari 3 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.
Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Haryanto Alex Sinaga turun langsung memimpin penggerebekan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa sebuah rumah di Desa Sidomukti kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Sekitar pukul 15.00 WIB, tim bergerak dan berhasil mengamankan seorang lelaki bernama RT(30), warga Desa Sidomukti. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 1 kotak berisi 14 paket sabu seberat 2,64 gram, satu unit timbangan digital, satu bal plastik bening klip merah, satu kotak pancing hijau, serta sebuah handphone Android merk Oppo.
Dari hasil interogasi awal, RT mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama WHMS(28).Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap WHMS tak jauh dari lokasi.
"Saat penggeledahan, dari tangan WHMS ditemukan 1 paket sabu seberat 0,64 gram yang disimpan dalam sebuah kotak rokok putih merek Lucky Strike serta satu unit handphone Oppo.Pengakuan WHMS menyebutkan bahwa sabu itu diperoleh dari seorang pemasok bernama Hardinas alias Covit yang kini ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO)".Jelas Kasat Narkoba. Kamis(2/10/2025)
Kedua tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu Hardinas alias Covit, yang diduga sebagai pemasok sabu kepada jaringan ini.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK, melalui Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Pelalawan.
“Upaya pemberantasan narkoba menjadi prioritas kami. Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius, karena narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi bangsa,” tegasnya.
.png)

Berita Lainnya
Pj Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Amal Bhakti Kementrian Agama ke-78
PASTIKAN KESIAPAN PERHELATAN MTQ RIAU 2025, BUPATI TINJAU ASTAKA UTAMA
Riau Raih Peringkat Pertama E-Purchasing Award 2023
Abdul Wahid : Saya Tidak ada beban kepada pihak manapun, kecuali beban kepada Masyarakat Riau dan Para Ulama
Tiba di Pekanbaru, Muhaimin Iskandar Hadiri Kampanye Akbar Pasangan Bermarwah
Jelang Pemekaran Kecamatan, DPRD Minta Pemko Lengkapi Sarana dan Prasarana
Hujan Diprediksi Kembali Guyur Riau Hari Ini
HAPI Bersilaturrahmi dengan Polres Inhil
Oknum Satpol PP Pekanbaru Diduga Jadi Beking Lokasi Prostitusi, DPRD: Tindak Tegas
Gubri Direncanakan Lepas Rombongan PWI Riau ke HPN 2023 di Medan
Tim Gabungan Masih Berjuang Padamkan Karhutla di Pulau Padang
KNPI Kuok dan Desa Pulau Empat Balai Gelar Turnamen Volly Ball Cup 2022