Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Narkotika
Dua Tersangka Pengedar Narkoba Diringkus Polisi
PELALAWAN, INDOVIZKA.COM–Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Dua orang pengedar berhasil diringkus di Desa Sidomukti, Kecamatan Pangkalan Kuras, Selasa (30/9/2025) sore. Dari tangan keduanya, polisi menyita total 15 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor lebih dari 3 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.
Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Haryanto Alex Sinaga turun langsung memimpin penggerebekan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa sebuah rumah di Desa Sidomukti kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Sekitar pukul 15.00 WIB, tim bergerak dan berhasil mengamankan seorang lelaki bernama RT(30), warga Desa Sidomukti. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 1 kotak berisi 14 paket sabu seberat 2,64 gram, satu unit timbangan digital, satu bal plastik bening klip merah, satu kotak pancing hijau, serta sebuah handphone Android merk Oppo.
Dari hasil interogasi awal, RT mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama WHMS(28).Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap WHMS tak jauh dari lokasi.
"Saat penggeledahan, dari tangan WHMS ditemukan 1 paket sabu seberat 0,64 gram yang disimpan dalam sebuah kotak rokok putih merek Lucky Strike serta satu unit handphone Oppo.Pengakuan WHMS menyebutkan bahwa sabu itu diperoleh dari seorang pemasok bernama Hardinas alias Covit yang kini ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO)".Jelas Kasat Narkoba. Kamis(2/10/2025)
Kedua tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu Hardinas alias Covit, yang diduga sebagai pemasok sabu kepada jaringan ini.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK, melalui Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Pelalawan.
“Upaya pemberantasan narkoba menjadi prioritas kami. Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius, karena narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi bangsa,” tegasnya.
.png)

Berita Lainnya
DPRD Desak Pemko Pekanbaru Realisasikan Masterplan Penanganan Banjir
Pimpinan DPRD Pekanbaru Kembalikan Uang Transportasi, Pengusutan Kasus Dihentikan
Dinas PUPR Bengkalis Gelar Forum Perangkat Daerah Paparkan Program Prioritas
Di Inhil, Warga Belum Cukup Umur 17 Tahun Bisa Merekam e-KTP, Begini Caranya
HUT ke-3, YVB Santuni Anak Yatim
Zukri Tegaskan Tidak Ada Setor Menyetor Duit untuk Dapat Jabatan di Pemda Pelalawan
Kapolres Kampar Pimpin Upacara Taptu dan Wabup Lepas Pawai Obor di Mapolres
Pj Bupati Resmikan Mal Pelayanan Publik, Icon Baru Kabupaten Inhil
Zulmansyah Sekedang: HPN di Kalsel Diselenggarakan Tanpa Legitimasi Resmi PWI
Di Tengah Wabah Covid-19, Bupati Kampar Tetap Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas
Pemkab Inhil Gesa Realisasi Kapal Roro Tembilahan– Batam
Gubri Tinjau Perbaikan dan Perlebaran Jalan Kampar-Rohul,