Pilihan
Narkotika
Dua Tersangka Pengedar Narkoba Diringkus Polisi
PELALAWAN, INDOVIZKA.COM–Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Dua orang pengedar berhasil diringkus di Desa Sidomukti, Kecamatan Pangkalan Kuras, Selasa (30/9/2025) sore. Dari tangan keduanya, polisi menyita total 15 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor lebih dari 3 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.
Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Haryanto Alex Sinaga turun langsung memimpin penggerebekan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa sebuah rumah di Desa Sidomukti kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Sekitar pukul 15.00 WIB, tim bergerak dan berhasil mengamankan seorang lelaki bernama RT(30), warga Desa Sidomukti. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 1 kotak berisi 14 paket sabu seberat 2,64 gram, satu unit timbangan digital, satu bal plastik bening klip merah, satu kotak pancing hijau, serta sebuah handphone Android merk Oppo.
Dari hasil interogasi awal, RT mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama WHMS(28).Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap WHMS tak jauh dari lokasi.
"Saat penggeledahan, dari tangan WHMS ditemukan 1 paket sabu seberat 0,64 gram yang disimpan dalam sebuah kotak rokok putih merek Lucky Strike serta satu unit handphone Oppo.Pengakuan WHMS menyebutkan bahwa sabu itu diperoleh dari seorang pemasok bernama Hardinas alias Covit yang kini ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO)".Jelas Kasat Narkoba. Kamis(2/10/2025)
Kedua tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu Hardinas alias Covit, yang diduga sebagai pemasok sabu kepada jaringan ini.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK, melalui Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Pelalawan.
“Upaya pemberantasan narkoba menjadi prioritas kami. Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius, karena narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi bangsa,” tegasnya.
.png)

Berita Lainnya
DK PWI Serukan Penegakan Konstitusi Organisasi demi Menjaga Marwah dan Integritas
Nelayan Rohil Selamatkan Ikan Paus Terdampar di Perairan Panipahan
Duka di Bulan Suci: IPPMKG Desak Pemkab Inhil Gerak Cepat Tangani Kebakaran di Simpang Gaung
Tangani Berbagai Kasus, Kejari Inhil Laksanakan Refleksi Akhri Tahun 2022
Pekan Pertama Agustus, Harga Bawang Merah Turun, Cabai Masih Rp90 Ribuan
Pimpinan DPRD Pekanbaru Muhammad Dikky Suryadi Minta Pemko Pekanbaru Bangun Median Jalan Hangtuah
Gubri Harap BKPRMI Jadi Organisasi Pembangun Spiritual di Riau
Puncak Hari Jadi ke-5, Pesonna Hotel Pekanbaru Kunjungi Dua Panti Asuhan
Pamsimas 2022 di Kelurahan Pulau Terealisasi, Ini Ucapan Plt Lurah
Pemerintah Setujui PSBB di Kota Pekanbaru Riau
KONFERENSI KE-XIX HMI CABANG PEKANBARU: TERPILIHNYA DIKI MAULANA DAN IKHTIAR KEMBALI KEPADA KHITTAH PERJUANGAN
Puluhan Wartawan Ikuti Ekspedisi Jurnalistik PWI Riau ke Pantai Mabloe Kuala Indragiri