Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Narkotika
Dua Tersangka Pengedar Narkoba Diringkus Polisi
PELALAWAN, INDOVIZKA.COM–Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Dua orang pengedar berhasil diringkus di Desa Sidomukti, Kecamatan Pangkalan Kuras, Selasa (30/9/2025) sore. Dari tangan keduanya, polisi menyita total 15 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor lebih dari 3 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.
Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Haryanto Alex Sinaga turun langsung memimpin penggerebekan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa sebuah rumah di Desa Sidomukti kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Sekitar pukul 15.00 WIB, tim bergerak dan berhasil mengamankan seorang lelaki bernama RT(30), warga Desa Sidomukti. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 1 kotak berisi 14 paket sabu seberat 2,64 gram, satu unit timbangan digital, satu bal plastik bening klip merah, satu kotak pancing hijau, serta sebuah handphone Android merk Oppo.
Dari hasil interogasi awal, RT mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama WHMS(28).Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap WHMS tak jauh dari lokasi.
"Saat penggeledahan, dari tangan WHMS ditemukan 1 paket sabu seberat 0,64 gram yang disimpan dalam sebuah kotak rokok putih merek Lucky Strike serta satu unit handphone Oppo.Pengakuan WHMS menyebutkan bahwa sabu itu diperoleh dari seorang pemasok bernama Hardinas alias Covit yang kini ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO)".Jelas Kasat Narkoba. Kamis(2/10/2025)
Kedua tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu Hardinas alias Covit, yang diduga sebagai pemasok sabu kepada jaringan ini.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK, melalui Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Pelalawan.
“Upaya pemberantasan narkoba menjadi prioritas kami. Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius, karena narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi bangsa,” tegasnya.
.png)

Berita Lainnya
Berjualan di Trotoar, 18 PKL Ditertibkan Satpol-PP Inhil
Enam Kelurahan di Kota Pekanbaru Ini Zona Merah Covid-19
Tingkatkan Ekonomi Petani, Kecamatan Kateman Luncurkan Inovasi Pantai Cermin
Zulmansyah Resmi Buka Orientasi dan Ujian Masuk Calon Anggota PWI Riau Tahun 2021
Warga Sungai Luar Diduga Diterkam Buaya Saat Mencari Udang
Abdul Wahid dan Adil Jadi Saksi Pernikahan Putri Kaltim dan Putra Riau Kintan -Levi
Idul Adha 1445 H, PWI Riau akan Potong 4 Sapi dan 1 Kambing Qurban
Aroma Tidak Sedap Diduga Limbah Rumah Potong Resahkan Warga Sekitar Pasar Pagi Tembilahan
Antusiasme Masyarakat Marpoyan Sambut Kampanye Dialogis Cagub Nomor Urut 1
Edy Rahmayadi Tegur Gubernur Riau Soal Lonjakan Kasus Covid
Riau Terima 455 Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2021
BPBD Sebut Ada Pendangkalan Sungai, Ini Titik Banjir di Pekanbaru