Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Hari Pers Nasional 2025 di Riau
DK PWI Serukan Penegakan Konstitusi Organisasi demi Menjaga Marwah dan Integritas
PEKANBARU, INDOIZKA - Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) menyerukan pentingnya penegakan konstitusi organisasi demi menjaga marwah dan terbesar itu dan Integritas wartawan.
Demikian seruan yang mengemukan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dewan Kehormatan PWI dan DK PWI Provinsi (DKP) se-Indonesia yang diselenggarakan sebagai salah satu rangkaian acara Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru, Riau, Jumat (7/2/2025) malam.
Rakornas dipimpin Ketua DK PWI Sasongko Tedjo, dihadiri Sekretaris DKP PWI Nurcholis MA Basyari, Anggota DK PWI Helmi Burman, serta para ketua dan sekretaris DKP. Selain itu, hadir pula pengurus Harian PWI Pusat.
"Penegakan Kontitusi menjadi kunci penting untuk menjaga marwah Organisasi PWI dan Integritas wartawan. Konstitusi PWI yang terdiri dari Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) merupakan panduan etika dan moralitas pengelolaan Organisasi yang amanah atau good governance dan perilaku wartawan profesional dan beretika," kata Sasongko.
Dia memaparkan dalam pertemuan yang berlangsung cair penuh keakraban itu, para ketua dan sekretaris DKP satu suara mengenai penegakan Konstitusi tersebut sebagai komitmen dalam berorganisasi. Jika komitmen itu tidak ada, siapa pun tidak layak menjadi anggota Organisasi PWI, apalagi menjadi pengurus.
Berkenaan dengan hal itu, lanjut Sasongko, Rakornas DK-DKP PWI menyepakati rekomendasi kepada Pengurus Harian untuk menjalankan organisasi dengan berpedoman pada peraturan agar organisasi berjalan dengan baik dan terhindar dari segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan. ***
.png)

Berita Lainnya
Apel Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla Tahun 2025 Polres Bersama Stackholder Bangun Sinergitas
Nasarudin, Wabup Pelalawan Terpilih Bidik Ketua KNPI Riau
Pakar: Ada Apa dengan Pengelolaan Parkir Diserahkan kepada Pihak Swasta?
Buka Panen Hadiah Simpedes BRI, Pj Bupati Ajak Masyarakat Gemar Menabung
Antisipasi Covid-19, Satgas TMMD ke 111 Laksanakan Swab Antigen
Sejak PPKM Level 4, Total Denda Pelanggar Mencapai Rp37,9 Juta
Berapa Kali Mi Instan Boleh Dimakan dalam Seminggu? Ini Kata Ahli
Dewan Tuding Dugaan Korupsi di Bank Riau Akibat Salah Pilih Direksi
Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Ikuti Panen Raya 15 Ton Jagung Pipil Bersama Kapolda Riau
Strategi Penanganan Covid-19 Pemko Pekanbaru Dirubah
Lokus Stunting Jadi Prioritas DAK Sanitasi dan Air Bersih Perkim Rohil
Di Tengah Wabah Covid-19, Bupati Kampar Tetap Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas