Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Terpidana Mati Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Siak
SIAK, INDOVIZKA.COM– Suasana dini hari di sekitar Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura mendadak ricuh, Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Warga dikejutkan oleh kaburnya tiga tahanan kasus narkotika yang semuanya divonis hukuman mati.
Dua dari mereka berhasil dibekuk tak lama setelah melarikan diri, namun satu tahanan bernama Epi Saputra masih menjadi target utama pencarian. Hingga Minggu malam, petugas gabungan TNI-Polri masih menyisir kawasan hutan Arwin di Jalan Raja Kecik, yang berbatasan langsung dengan kompleks rutan.
"Kami terus bergerak di lapangan. Dua tahanan sudah kami amankan, sementara satu lagi masih berusaha kami kejar,” ungkap Edi, petugas Rutan Siak, dengan nada serius saat ditemui di lokasi penyisiran.
Informasi awal menyebutkan, ketiga tahanan melarikan diri dengan cara merusak pintu sel dari dalam, sebelum melompat pagar dan kabur ke arah hutan. Petugas yang sedang berjaga baru menyadari kejadian itu setelah mendengar suara benturan dari blok tahanan.
Dua napi berhasil ditangkap tidak jauh dari area pelarian, sementara Epi Saputra, yang dikenal licin dan gesit, berhasil lolos.
"Yang bersangkutan terakhir terlihat mengenakan kaus hitam dan celana pendek. Kami imbau masyarakat segera melapor bila melihat orang dengan ciri tersebut,” jelas Edi.
Seorang warga mengaku melihat seseorang dengan ciri serupa tengah berjalan di dekat rumah dinas Bupati Siak sekitar pukul 11.00 WIB.
“Dia seperti gelisah, sempat berhenti di parit untuk minum air. Saat saya sapa, dia langsung lari. Belakangan saya tahu dari berita, ternyata wajahnya mirip napi yang kabur,” tutur seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Epi Saputra diketahui merupakan terpidana mati kasus peredaran 73 kilogram narkoba, terdiri dari 54 kilogram sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi seberat 19 kilogram. Vonis mati dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Siak pada 14 Agustus 2025.
Peristiwa kaburnya napi bukan hal baru di Rutan Siak. Pada 11 Mei 2019, kerusuhan besar sempat meluluhlantakkan bangunan rutan dan menyebabkan puluhan tahanan melarikan diri. Semua akhirnya tertangkap kembali setelah operasi besar-besaran.
Kini, Polres Siak bersama Polda Riau kembali melakukan pengepungan dan memperketat jalur keluar-masuk di sekitar kawasan rutan. Pos penjagaan didirikan di sejumlah titik untuk mempersempit ruang gerak buronan.
“Kami akan terus menyisir sampai napi itu ditemukan. Semua personel gabungan sudah diterjunkan, termasuk anjing pelacak,” tegas seorang petugas kepolisian yang ikut dalam pencarian.**
.png)

Berita Lainnya
Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai, Penumpang Terios Meninggal Dunia
Longsor di Natuna, Korban Meninggal Bertambah 15 Orang dan 50 Orang Masih Tertimbun
Diduga Adu Kambing, Korban Lakalantas di Parit 4 Tembilahan Dilarikan Ke Rumah Sakit
Tertimbun Longsor, 1 Orang Pekerja Tambang Batu Bara di Samrinda Tewas
Jadi Soroton Publik, Kisruh Pelayanan Kesehatan Puskesmas Tembilahan Hulu Berakhir Damai
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Depan Ruko Pondok Jamu
4 Ruangan RSUD PH Hangus Dilalap Api, Pasien Berhamburan Keluar
Bangunan Eks Kebakaran Yos Sudarso Ambruk, Tiga Pekerja Dilarikan ke RSUD Tembilahan
Speed Boat Karam di Parit 21, Kapolres Inhil Sebut Tidak Ada Korban Jiwa
Jembatan Sei Solok KM 183 Amblas, Polisi Lakukan Sistem Buka Tutup
Warga Inhil Tewas Tersengat Listrik Tegangan Tinggi
Jatuh Dari Lantai 3, Pekerja Proyek UML Unri Tewas