Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Tunda Bayar
Pemkab Pelalawan Bayarkan Tunda Bayar 2023 Senilai Rp43,89 Miliar
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan mulai merealisasikan pembayaran tunda bayar (TB) tahun anggaran 2023 dengan total nilai mencapai Rp43.897.165.316,-. Pembayaran ini menjadi langkah awal pemerintah daerah dalam menuntaskan kewajiban keuangan kepada pihak ketiga yang tertunda pembayarannya sejak tahun lalu.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan, Devitson Saharuddin, SH, MH, menjelaskan bahwa proses pembayaran telah dimulai pada awal pekan Oktober ini.
“Awal pekan ini, Pemkab Pelalawan mulai melakukan pembayaran untuk tunda bayar tahun 2023 senilai Rp43.897.165.316. Tentu yang sudah siap SPM-nya dibayarkan, dan sekarang sedang dalam proses pembayaran,” ungkap Devitson diruang kerjanya, Senin (20/10)
Devitson menegaskan bahwa kebijakan pembayaran tunda bayar menjadi salah satu prioritas utama Pemkab Pelalawan sesuai dengan arahan pimpinan daerah. Saat ini, fokus pemerintah adalah menuntaskan seluruh tunda bayar tahun 2023 sebelum beralih pada penyelesaian tunda bayar tahun 2024 yang nilainya lebih besar, yakni Rp131.816.035.393,-.
“Seperti arahan pimpinan bahwa tunda bayar merupakan prioritas. Saat ini kita fokus menuntaskan tunda bayar tahun 2023. Untuk tunda bayar 2024 akan menyusul, menyesuaikan dengan kemampuan dan ketersediaan anggaran,” tambahnya.
Lebih lanjut, Devitson menyebut bahwa pihaknya untuk sementara menangguhkan pencairan kegiatan tahun anggaran 2025. Langkah ini diambil agar anggaran daerah dapat difokuskan pada penyelesaian kewajiban tunda bayar 2023 secara penuh.
“Dalam minggu ini kita fokus membayar utang tunda bayar 2023. Seperti janji Pak Bupati sejak awal, kita prioritaskan pembayaran utang. Sementara kegiatan 2025 sebagian kita tunda dulu, sampai utang tunda bayar benar-benar tuntas,” tegasnya.
Kebijakan pembayaran bertahap ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Pelalawan di bawah kepemimpinan Bupati H. Zukri untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan stabilitas fiskal daerah tetap terjaga.
Dengan langkah konkret ini, diharapkan seluruh tunda bayar tahun 2023 dapat diselesaikan dalam waktu dekat, sehingga pelaksanaan program pembangunan tahun 2025 bisa kembali berjalan optimal tanpa beban tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya.
.png)

Berita Lainnya
Kapolres Pelalawan Gelar Penanaman Jagung Serentak Kwartal III Bersama Masyarakat Menuju Swasembada Pangan
Kelola Kawasan Industri Tenayan, PT SPP Teken Nota Kesepakatan dengan Kejari Pekanbaru
RPU Bagikan Kartu BPJS Ketenagakerjaa ke 117 Warga Tanah Merah
Barang Pribadi Muhammad Adil Dikeluarkan Dari Rumah Dinas
Posko Penyekatan Sepi, Operasional Pelabuhan Sei Duku Masih Normal
46 Orang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Pekanbaru
21 Siswa MTsN 2 Inhil Lulus ke MAN Insan Cendekia Melalui Jalur SNPDB
Deteksi Covid-19, Terminal Pekanbaru Mulai Gunakan GeNose C19
BBKSDA Riau Evakuasi Harimau Sumatera yang Serang Pekerja Hingga Tewas di Hutan Pelalawan
Masyarakat Kuala Patah Parang Nantikan Program Fermadani 3 Desa 1 Eksavator
Wujudkan Pilkada Damai dan Kondusif, Polres Kampar Gelar Coffee Morning Bersama Balon Bupati dan Wabup
Dua Perbup PTSL Telah Terbit, Kepala BPN Rohil Apresiasi Bupati