Kriminal

Sopir Bus Perusahaan Curi Dua Aki Mobil, Pelaku Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci


PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Seorang sopir di perusahaan besar PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) harus berurusan dengan polisi setelah ketahuan mencuri dua unit aki (baterai) bus milik perusahaannya sendiri. Pelaku diketahui bernama Fauzi Rahmad, warga Komplek PT RAPP, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Kejadian pencurian ini terjadi pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di Town Site 1 Workshop EV Bus, Posko Security PT RAPP. Kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Pangkalan Kerinci oleh Sinta Dewi (31), yang bekerja sebagai Transport Officer PT RAPP, pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 13.41 WIB.

Kasi Humas Polres Pelalawan, Iptu Thomas Fernandez, menjelaskan bahwa awalnya pelapor mendapat telepon dari seorang mekanik bernama Robi Mustofa yang memberitahukan bahwa aki bus EV 05 hilang.

“Mendapat informasi itu, pelapor langsung menuju lokasi dan memastikan bahwa barang tersebut benar-benar hilang. Setelah itu, pihak security perusahaan melakukan pengecekan,” ujar Iptu Thomas dalam keterangannya, Sabtu (1/11/2025).

Setelah dilakukan penyelidikan internal, pelapor mencurigai salah satu sopir bus, yaitu Fauzi Rahmad. Saat ditanya, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya telah mengambil dua unit aki bus dan menjualnya di Pekanbaru.

Akibat aksi nekat tersebut, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp4,86 juta.

“Motif pelaku diduga karena faktor ekonomi. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan kasusnya ditangani oleh Polsek Pangkalan Kerinci,” tambah Iptu Thomas.

Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.Jelas Kasi Humas Polres Pelalawan Iptu Thomas. 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar