Pilihan
DLHK Pekanbaru Larang Warga Buang Sampah Siang Hari
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Warga Kota Pekanbaru dilarang membuang sampah siang hari. Ada waktu tertentu yang dibolehkan membuang sampah atau meletakkan di depan rumah masing-masing.
"Warga jangan membuang sampah di pinggir jalan. Sampah jangan ditumpuk di pinggir jalan," kata Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Agus Pramono, Ahad (31/1/2021).
Kata dia, sampah dibuang atau diletakkan di tempat penampungan sementara mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. "Jangan membuang sampah lagi pada siang hari. Disiplin membuang sampah agar kami gampang mengambilnya," tegas Agus.
Ia menjelaskan, di masa transisi ini DLHK sudah mengerahkan armada. Agar tak terjadi tumpukan di pinggir jalan, warga diimbau agar tidak membuang sampah pada siang hari.
Sebab, trip truk angkut sampah DLHK hanya 2 kali dalam sehari. Kalau 3 kali trip 3 kali, pekerja angkut sampah selesai bekerja pukul 23.00 WIB.
"Mereka tak akan bisa istirahat. Karena, mereka harus bangun lagi jam 5 pagi," sebut Agus.
.png)

Berita Lainnya
14 PDP di Pekanbaru Meninggal, Satu di Antaranya Bayi Usia 1 Hari
Tim Unit Reskrim Polsek Langgam berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana ilegal logging
Bupati Inhil Apresiasi Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus PSMTI Periode 2025–2029
Tak Tahu Jalan, Toyota Kijang Terjebak di Kolam Senam RTH Tunjuk Ajar Pekanbaru
Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati Dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kampar
BBM Langka di Pulau Bengkalis, Bagus: Perusahaan Jangan Bermain-main!
Program Infrastruktur Cemerlang Sentuh Nasib Kelanjutan Pembangunan Jembatan Enok
Khidmatnya Perayaan Idul Adha 1447 H di Riau Kompleks, Perkuat Semangat Kepedulian dan Kebersamaan
Pimpinan OPD di Riau Diminta Beri Klarifikasi Terkait ASN Bolos
Warga Kota Pekanbaru Gelar Doa Bersama untuk Korban Sriwijaya Air SJ-182
Tok! Agus Gumiwang Kartasasmita Sah Jadi Plt Ketua Umum Partai Golkar
Sejumlah Ormas dan Paguyuban di Inhil Tolak Perpecahan NKRI