Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
DLHK Pekanbaru Larang Warga Buang Sampah Siang Hari
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Warga Kota Pekanbaru dilarang membuang sampah siang hari. Ada waktu tertentu yang dibolehkan membuang sampah atau meletakkan di depan rumah masing-masing.
"Warga jangan membuang sampah di pinggir jalan. Sampah jangan ditumpuk di pinggir jalan," kata Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Agus Pramono, Ahad (31/1/2021).
Kata dia, sampah dibuang atau diletakkan di tempat penampungan sementara mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. "Jangan membuang sampah lagi pada siang hari. Disiplin membuang sampah agar kami gampang mengambilnya," tegas Agus.
Ia menjelaskan, di masa transisi ini DLHK sudah mengerahkan armada. Agar tak terjadi tumpukan di pinggir jalan, warga diimbau agar tidak membuang sampah pada siang hari.
Sebab, trip truk angkut sampah DLHK hanya 2 kali dalam sehari. Kalau 3 kali trip 3 kali, pekerja angkut sampah selesai bekerja pukul 23.00 WIB.
"Mereka tak akan bisa istirahat. Karena, mereka harus bangun lagi jam 5 pagi," sebut Agus.
.png)

Berita Lainnya
Kecelakaan Tragis di Tol Permai, Bus Hantam Truk, Satu Korban Tewas
Nilai Tukar Petani Riau Bulan Juli Naik 3,57 Persen
Kapolsek Pangkalan Kerinci Gelar Silaturahmi dengan Komunitas Ojol, Berikan Sembako dan Himbauan Kamtibmas
Program PULUT KETAN Gubri Abdul Wahid Lindungi Guru Ngaji Hingga Penggali Kubur
M Adil Dilantik Jadi Bupati Meranti, PKB Gelar Syukuran
Dana CSR Didorong PW-IWO Riau untuk Tingkatkan Kesejahteraan, Pendidikan, dan Kesehatan di Inhil
Membludak Lagi, Guyuran Hujan Tak Surutkan Semangat Ribuan Warga Teluk Pinang Hadiri Kampanye Fermadani
5 orang komisioner Bawaslu Inhil Periode 2023-2028 Resmi Dilantik
Kasmarni Gandeng Penyuluh Agama Atasi Peredaran Narkoba di Bengkalis
HUT ke-3, YVB Santuni Anak Yatim
Pj Bupati Kampar : Kaget Dapat Kabar Meninggalnya Aipda Hendra Fitrawan
Ketua TP PKK Inhil Tinjau Bazar UMKM Di Desa Batu Ampar