Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
DLHK Pekanbaru Larang Warga Buang Sampah Siang Hari
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Warga Kota Pekanbaru dilarang membuang sampah siang hari. Ada waktu tertentu yang dibolehkan membuang sampah atau meletakkan di depan rumah masing-masing.
"Warga jangan membuang sampah di pinggir jalan. Sampah jangan ditumpuk di pinggir jalan," kata Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Agus Pramono, Ahad (31/1/2021).
Kata dia, sampah dibuang atau diletakkan di tempat penampungan sementara mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. "Jangan membuang sampah lagi pada siang hari. Disiplin membuang sampah agar kami gampang mengambilnya," tegas Agus.
Ia menjelaskan, di masa transisi ini DLHK sudah mengerahkan armada. Agar tak terjadi tumpukan di pinggir jalan, warga diimbau agar tidak membuang sampah pada siang hari.
Sebab, trip truk angkut sampah DLHK hanya 2 kali dalam sehari. Kalau 3 kali trip 3 kali, pekerja angkut sampah selesai bekerja pukul 23.00 WIB.
"Mereka tak akan bisa istirahat. Karena, mereka harus bangun lagi jam 5 pagi," sebut Agus.
.png)

Berita Lainnya
Aksi Balap Liar Saat Subuh di Tembilahan Hulu Resahkan Warga
Didaulat Jadi Ketua PKB Pekanbaru, Taufik Arrakhman Siap 'Bertempur' Capai Target
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, hadiri Closing Ceremony Training Raya Tingkat Nasional HMI Cabang Pekanbaru
Buka Turnamen Futsal Pordus Desa Pulau Terap, Kades Berharap Iven Lebih Besar Lagi Kedepan
7 Tahun Gelap Tanpa Listrik, Mengadu Kepada Anggota DPR RI Abdul Wahid Langsung Terkabulkan
Pengawasan Bangunan dan Aturan Dikangkangi, Kota Pekanbaru Sering Terendam Banjir
Petugas Jaga Rutan Pekanbaru Gagalkan Percobaan Kabur Tiga Napi
Sudah 275 Nakes di Siak Divaksinasi Covid-19
Tiga Rumah Sakit Rujukan Pasien Positif Corona di Rohul Penuh
Jaksa Juga Periksa Dua Rekanan Proyek Bankeu di RSUD Indrasari Rengat
Kapolres Kampar Pimpin Upacara Taptu dan Wabup Lepas Pawai Obor di Mapolres
Resmi Dilantik, M Arsya Fadillah Nakhodai HIPMI Kab. Bengkalis 2024-2027