Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
DLHK Pekanbaru Larang Warga Buang Sampah Siang Hari
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Warga Kota Pekanbaru dilarang membuang sampah siang hari. Ada waktu tertentu yang dibolehkan membuang sampah atau meletakkan di depan rumah masing-masing.
"Warga jangan membuang sampah di pinggir jalan. Sampah jangan ditumpuk di pinggir jalan," kata Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Agus Pramono, Ahad (31/1/2021).
Kata dia, sampah dibuang atau diletakkan di tempat penampungan sementara mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. "Jangan membuang sampah lagi pada siang hari. Disiplin membuang sampah agar kami gampang mengambilnya," tegas Agus.
Ia menjelaskan, di masa transisi ini DLHK sudah mengerahkan armada. Agar tak terjadi tumpukan di pinggir jalan, warga diimbau agar tidak membuang sampah pada siang hari.
Sebab, trip truk angkut sampah DLHK hanya 2 kali dalam sehari. Kalau 3 kali trip 3 kali, pekerja angkut sampah selesai bekerja pukul 23.00 WIB.
"Mereka tak akan bisa istirahat. Karena, mereka harus bangun lagi jam 5 pagi," sebut Agus.
.png)

Berita Lainnya
Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, Ternyata Kiriman Tetangga
Ikuti Lomba di Polda Riau, Polisi Cilik dari Polres Inhil Mantapkan Latihan
Sambut Imlek 2021, Grand Central Hadirkan Paket Makan Malam Istimewa
Wardan Sampaikan LKPJ Bupati Inhil 2022
Mantan Karyawan PT MNIS Curi Sepeda motor, Begini Nasibnya Sekarang
Bongkar Konter HP, Pemuda Pengangguran Asal Lirik Diciduk Polisi
Kunjungan Kerja ke Kejari Kampar dan Resmikan Mess Putra, Ini Penekanan Kajati Riau Buat Kajari dan Seluruh Jajaran
Diduga Ada Kebocoran PAD, PW-IWO Riau Kirim Surat Terbuka ke Presiden Soal Parkir Inhil
Warga RW II Desa Sialang Panjang Ramai Daftarkan Diri ke BPJS Ketenagakerjaan
Kadin Inhil Kembali Lakukan Vaksinasi Covid-19
Harde Yanto Bertekad Bawa KNPI Jadi Organisasi Modern
GP Ansor Riau Bentuk Satkoryon Banser Keritang Barat