Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
DLHK Pekanbaru Larang Warga Buang Sampah Siang Hari
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Warga Kota Pekanbaru dilarang membuang sampah siang hari. Ada waktu tertentu yang dibolehkan membuang sampah atau meletakkan di depan rumah masing-masing.
"Warga jangan membuang sampah di pinggir jalan. Sampah jangan ditumpuk di pinggir jalan," kata Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Agus Pramono, Ahad (31/1/2021).
Kata dia, sampah dibuang atau diletakkan di tempat penampungan sementara mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. "Jangan membuang sampah lagi pada siang hari. Disiplin membuang sampah agar kami gampang mengambilnya," tegas Agus.
Ia menjelaskan, di masa transisi ini DLHK sudah mengerahkan armada. Agar tak terjadi tumpukan di pinggir jalan, warga diimbau agar tidak membuang sampah pada siang hari.
Sebab, trip truk angkut sampah DLHK hanya 2 kali dalam sehari. Kalau 3 kali trip 3 kali, pekerja angkut sampah selesai bekerja pukul 23.00 WIB.
"Mereka tak akan bisa istirahat. Karena, mereka harus bangun lagi jam 5 pagi," sebut Agus.
Berita Lainnya
Iring-iringan Antarkan Jenazah Ustaz Tengku Zulkarnain ke Tempat Peristirahatan Terakhir
Usulan Pemkab Pelalawan Pindah Pintu Tol Pekanbaru-Rengat Direspon Positif Pemerintah Pusat
Undian Gebyar Pekan Vaksin, Warga Tembilahan Hulu Dapat Sepeda Motor
Gerebek Penadahan CPO Ilegal di Dumai, Polda Riau Tangkap 2 Pelaku
Gubri Pastikan Akhir Masa Jabatan Syam-Edy Natar pada 31 Desember 2023
1 Unit Rumah Warga dan 2 Ruang Kelas SMP di Tembilahan Hangus Terbakar
Ditaja Disdagtri Inhil, Bupati Wardan Tinjau Pasar Murah
Ungkap 12 Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Polisi di Meranti Amankan 18 Tersangka
Kasus Covid-19 Meningkat, 50 Persen ASN Pemko Pekanbaru WFH
RSUD Rohul Gesa Bangun 4 Ruang Isolasi Udara Negatif Standar WHO
Rapat Banggar DPRD Batal, Plt Sekwan: Ini hanya Miskomunikasi
Lima Jembatan di Desa Mumpa Inhil Rusak Parah, Dua Diantaranya Putus