Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
DLHK Pekanbaru Larang Warga Buang Sampah Siang Hari
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Warga Kota Pekanbaru dilarang membuang sampah siang hari. Ada waktu tertentu yang dibolehkan membuang sampah atau meletakkan di depan rumah masing-masing.
"Warga jangan membuang sampah di pinggir jalan. Sampah jangan ditumpuk di pinggir jalan," kata Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Agus Pramono, Ahad (31/1/2021).
Kata dia, sampah dibuang atau diletakkan di tempat penampungan sementara mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. "Jangan membuang sampah lagi pada siang hari. Disiplin membuang sampah agar kami gampang mengambilnya," tegas Agus.
Ia menjelaskan, di masa transisi ini DLHK sudah mengerahkan armada. Agar tak terjadi tumpukan di pinggir jalan, warga diimbau agar tidak membuang sampah pada siang hari.
Sebab, trip truk angkut sampah DLHK hanya 2 kali dalam sehari. Kalau 3 kali trip 3 kali, pekerja angkut sampah selesai bekerja pukul 23.00 WIB.
"Mereka tak akan bisa istirahat. Karena, mereka harus bangun lagi jam 5 pagi," sebut Agus.
.png)

Berita Lainnya
Satpol PP Bubarkan Kedai Kopi yang Tak Berizin Buka Saat Puasa
Syahrial Abdi Sosok Paling Tepat Jabat Sekdaprov Riau, Ini Komentar dan Harapan Ketua Fraksi PKB Kampar
Plt Bupati dan Sekda Kuansing Berikan Kejutan HPN ke PWI 2022
26 Polisi Inhil Terima Penghargaan
Bupati Kampar Bakal Hadiri Muscab VII IBI Kampar dan Seminar Ilmiah
DPRD Desak Pemko Pekanbaru Realisasikan Masterplan Penanganan Banjir
Kapolsek Keritang dan Gaung Dirotasi
Terus Tingkatkan Kompetensi, Sejumlah Anggota PWI Inhil Akan Ikuti Test UKW di Dumai
Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Salurkan Bantuan kepada Warga di Pangkalan Kerinci
Jaksa Teliti Berkas Perkara Polisi 'Coboy', Penembak PSK di Pekanbaru
Bawaslu Inhil Minta Bersama Media Lawan Hoax
DPC PKB Inhil Taja Vaksinasi di Kotabaru Seberida