Pilihan
DLHK Pekanbaru Larang Warga Buang Sampah Siang Hari
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Warga Kota Pekanbaru dilarang membuang sampah siang hari. Ada waktu tertentu yang dibolehkan membuang sampah atau meletakkan di depan rumah masing-masing.
"Warga jangan membuang sampah di pinggir jalan. Sampah jangan ditumpuk di pinggir jalan," kata Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Agus Pramono, Ahad (31/1/2021).
Kata dia, sampah dibuang atau diletakkan di tempat penampungan sementara mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. "Jangan membuang sampah lagi pada siang hari. Disiplin membuang sampah agar kami gampang mengambilnya," tegas Agus.
Ia menjelaskan, di masa transisi ini DLHK sudah mengerahkan armada. Agar tak terjadi tumpukan di pinggir jalan, warga diimbau agar tidak membuang sampah pada siang hari.
Sebab, trip truk angkut sampah DLHK hanya 2 kali dalam sehari. Kalau 3 kali trip 3 kali, pekerja angkut sampah selesai bekerja pukul 23.00 WIB.
"Mereka tak akan bisa istirahat. Karena, mereka harus bangun lagi jam 5 pagi," sebut Agus.
.png)

Berita Lainnya
Renovasi Berat Masjid Syech Abdurrahman di Desa Gading Permai, Ini Kata Sekdakab Kampar
Pekanbaru Langganan Asap, Walikota Minta Jajaran Siaga
Tarif Tol Pekanbaru-Dumai Mulai Diberlakukan
Ruslan Sebut HK dan Wika Tak Profesional Kerjakan Proyek IPAL
Tolak Dipindah, Pedagang di Perawang Ancam Telanjang
Kapolda Riau: Tahun Ini Ada Dua Agenda Penting
KPK Hadirkan Lima Saksi, Zulkifli AS Ikuti Sidang dari Rutan Pekanbaru
Pemkab Inhil Raih 2 Penghargaan di KN Awards 2024
PN Bangkinang Kelas IB Gelar Press Release Kinerja Akhir Tahun 2022
Tugu Bono Jadi Pusat Perayaan 1 Muharram, Satlantas Pelalawan Terapkan Rekayasa Arus Lalu Lintas
4.444 TKI dari Malaysia Masuk Indonesia Lewat Riau
Bedah Kepemimpinan Nasional dari Non Jawa, Ricky: Bukan Menyenggol Persoalan SARA