Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Gaji PNS Pemko Pekanbaru Belum Dibayar, Ini Penyebabnya
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sampai kini belum gajian. Penyebabnya, ada SPPD yang belum selesai penginputan.
"Ada SPPD yang belum selesai penginputan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil SAg MAg MSi, Rabu (13/1/2021).
Kata Sekda, satu saja SPPD tidak selesai penginputan, semuanya akan terganggu. Pembayaran gaji tidak bisa. Namun, kata dia, sudah memanggil tim penganggaran untuk mempercepat ini.
"Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa gajian," kata Sekda.
Ditanya kondisi keuangan, Ia mengaku tidak ada masalah. Kegiatan lain termasuk gaji PNS belum bisa dibayarkan lantaran masalah administrasi saja.
"Tidak ada. Tidak ada masalah. Uang ada," jelasnya.
Koreksi APBD di Provinsi setelah disahkan beberapa waktu lalu kata Sekda juga sudah selesai. Bagian yang dikoreksi oleh Pemerintah Provinsi Riau juga sudah diperbaiki.
"Kita sudah selesai di provinsi, tinggal memfinalkan saja. Insya Allah Minggu depan sudah bisa dibayarkan semua hak PNS. Termasuk anggota Dewan juga. Ada dikoreksi dan sudah kita perbaiki," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
223 dari 449 Napi Positif Corona di Lapas Pekanbaru Dinyatakan Sembuh
Tim Satgas Inhil Gencar Tangani Kasus Luar Biasa Malaria di Desa Kuala Selat
Over Kapasitas, Kemenkum HAM Rencanakan Bangun Lapas Baru di Riau
Pasien Positif Virus Corona di Riau Bertambah Jadi Tiga, Total 10 Orang
Payung Ceper di Stadion Utama Riau Diduga Fasilitasi Mesum, DPRD: Ratakan!
Ada Jembatan 'Sirotol Mustaqim' di Inhil, Ini Kata H Dani M Nursalam
Buka Puasa Bersama, JMSI Riau Hadirkan Firli Bahuri Dalam Rakorsus JMSI Riau
Gubri Abdul Wahid Kunjungi PHR, Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pertumbuhan Ekonomi Riau
PT SRL Teken MoU dengan Tiga Desa di Kecamatan Kempas
Air Sungai Batang Lubuh Mendadak Naik, Pencarian Anak Hanyut Dihentikan Sementara
20 Pegawai Jalani Swab, Layanan Disdukcapil Pekanbaru Tutup Sementara
Sudah Tempuh Sidang Awal di MK, PAN Yakin Tuntutan Hafith - Erizal Dikabulkan