Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Narkoba
Polres Pelalawan Berhasil Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Pasar Sorek Satu, Empat Pelaku Diamankan
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM–Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi sabu di sekitar Pasar Sorek Satu, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan langsung melakukan penyelidikan mendalam.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK, melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga mengungkapkan bahwa,setelah memastikan informasi yang diterima akurat, pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 23.30 WIB, tim melakukan penggerebekan di lokasi dan berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang mengaku bernama AN(38) dan AS(32).
Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 8 paket sabu dengan berat kotor 1,73 gram,1 dompet kecil,1 bal plastik bening klip merah,1 unit timbangan digital,serta 2 unit handphone Android.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang bernama GN(28).Saat proses penggerebekan berlangsung, tim turut menemukan seorang laki-laki lain yang berada di sekitar TKP bernama AM(40).
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 paket sabu seberat 0,17 gram di kantong celananya, beserta 1 unit handphone Oppo. Hasil interogasi menunjukkan bahwa sabu tersebut dibeli AN dari AS.
Kemudian tim melakukan pengembangan,melalui komunikasi terarah. Tim berhasil memancing pemasok sabu tersebut, yakni GN(28), untuk datang ke lokasi.Sekitar pukul 02.00 WIB, GN tiba di TKP dan langsung diamankan tanpa perlawanan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa,2 paket sabu dengan berat kotor 12,83 gram,1 dompet kecil warna hitam,2 handphone Android,serta 1 unit sepeda motor Honda Scoopy merah tanpa nomor polisi.
Dalam pemeriksaan, GNmengakui bahwa barang haram itu didapat dari seseorang berinisial WHD yang saat ini masih dalam penyelidikan.
Seluruh tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut.Pengungkapan berantai ini menunjukkan kesigapan Sat Resnarkoba Polres Pelalawan dalam menindak jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Pelalawan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba.Jelas Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga.
.png)

Berita Lainnya
Pemkab Rohul Ajukan Revisi Perda Penyertaan Modal Perusda Rohul Jaya
Jalan Pemda–Akasia Seperti Kolam, Warga Jatuh Bergelimpangan
Polres Inhil Gelar Bhakti Sosial di Lapangan Gajah Mada Tembilahan
Beri Efek Jera, Pelanggar Protkes di Inhil Sidang di Tempat
DP3AP2KB Inhil Aktif Wujudkan Kesejahteraan Keluarga dan Pengetahuan Tri Bina
Bupati Inhil Hadiri Pelantikan PPS se-Kabupaten Inhil
Anggota DPRD Pelalawan Asnol Mubarack Minta Semua Pihak Menahan Diri Sikapi Konflik Di Sungai Ara
Raja Isyam Aswar Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua GABSI Riau Periode 2024-2028
Iduladha 1445 H, Kebutuhan Hewan Kurban di Pekanbaru Meningkat 2,5 Persen
Kijang LGX Jadi Bukti Pembunuhan Siswi SMP Bernas Pangkalan Kerinci
Semua Anggota DPRD Riau Jalani Reses Hingga 28 Juli 2023
Tingkatkan Imunitas Tubuh Selama Covid-19, Bupati Inhil Ajak Kosumsi VCO