Pilihan
Narkoba
Polres Pelalawan Berhasil Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Pasar Sorek Satu, Empat Pelaku Diamankan
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM–Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi sabu di sekitar Pasar Sorek Satu, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan langsung melakukan penyelidikan mendalam.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK, melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga mengungkapkan bahwa,setelah memastikan informasi yang diterima akurat, pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 23.30 WIB, tim melakukan penggerebekan di lokasi dan berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang mengaku bernama AN(38) dan AS(32).
Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 8 paket sabu dengan berat kotor 1,73 gram,1 dompet kecil,1 bal plastik bening klip merah,1 unit timbangan digital,serta 2 unit handphone Android.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang bernama GN(28).Saat proses penggerebekan berlangsung, tim turut menemukan seorang laki-laki lain yang berada di sekitar TKP bernama AM(40).
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 paket sabu seberat 0,17 gram di kantong celananya, beserta 1 unit handphone Oppo. Hasil interogasi menunjukkan bahwa sabu tersebut dibeli AN dari AS.
Kemudian tim melakukan pengembangan,melalui komunikasi terarah. Tim berhasil memancing pemasok sabu tersebut, yakni GN(28), untuk datang ke lokasi.Sekitar pukul 02.00 WIB, GN tiba di TKP dan langsung diamankan tanpa perlawanan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa,2 paket sabu dengan berat kotor 12,83 gram,1 dompet kecil warna hitam,2 handphone Android,serta 1 unit sepeda motor Honda Scoopy merah tanpa nomor polisi.
Dalam pemeriksaan, GNmengakui bahwa barang haram itu didapat dari seseorang berinisial WHD yang saat ini masih dalam penyelidikan.
Seluruh tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut.Pengungkapan berantai ini menunjukkan kesigapan Sat Resnarkoba Polres Pelalawan dalam menindak jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Pelalawan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba.Jelas Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga.
.png)

Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru 'Lelang' Jabatan Sekda dan Kepala OPD Bulan Depan
DPP Tunjuk Andrizal Ketua Tim Formatur DPD PAN Rohul
Saat Corona Mewabah, Puluhan TKA China Masuk Ke Bintan
Jadi Penyumbang PAD, Ekonomi Kreatif di Pekanbaru harus Dikembangkan
Bupati Zukri Terima Kunjungan Kerja Pemkab Nias Selatan, Paparkan Strategi Optimalisasi PAD
Siap-siap, Walikota Pekanbaru akan Evaluasi Pejabat OPD Akhir Tahun
Diangkat dan Dikukuhkan Kembali Sebanyak 53 Kades di Kampar, Bupati Ingatkan Tentang Tufoksi dan Pelayanan Masyarakat
Mendapat Ancaman dan Intimidasi dari Masa AMMP, 8 Kepala Keluarga di Pelalawan Melapor ke Polisi
Kades di Pelalawan akan Diperiksa Jika Terjadi Karhutla di Wilayahnya
Tiga Rumah Warga di Inhu Ludes Terbakar, Satu Orang Tewas
Akhir Penantian Panjang, Jalan Poros Lukun - Sungai Tohor Kini Sudah Bisa Dilewati
Ikut Upacara Taptu dan Lepas Pawai Obor Hari Kemerdekaan RI Ke 80 Tahun 2025, Ini Kata Wabup Kampar