Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kades di Pelalawan akan Diperiksa Jika Terjadi Karhutla di Wilayahnya
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Kapolres Pelalawan AKBP Indra Sujatmiko S.Ik tidak main-main dengan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Pelalawan. Hal ini mengingat Pemkab Pelalawan sudah menetapkan status siaga Karhutla sampai 31 Oktober 2021 mendatang.
"Saya sudah perintahkan semua Kapolsek, apabila terjadi Karhutla semua dipanggil dan diperiksa. Mulai dari tingkat RT, RW hingga kepala desa (Kades) diperiksa," terang Kapolres Pelalawan AKBP Indra Sujatmiko, kepada INDOVIZKA.com, Rabu (24/2/2021).
Sebab Karhutla ini, kata Kapolres, adalah tanggung jawab dia untuk menjaga wilayah mereka dari ancaman kebakaran.
"Langkah ini agar para Kades memiliki tanggung jawab yang tinggi, minimal apabila terjadi Karhutlah mereka ini turun ke lokasi," tegasnya.
Meski demikian sejauh ini tambahnya, partisipasi masyarakat cukup tinggi, terutama di daerah yang rawan Karhutla di Pelalawan seperti daerah pesisir.
"Untuk daerah rawan seperti daerah pesisir, partisipasi masyarakat cukup tinggi, ikut turun ke lokasi memadamkan api. Saya sampaikan ucapan terima kasih buat masyarakat di sana," paparnya.
Sebagai data tambahan, sejauh ini sudah terjadi Karhutla di Pelalawan dengan total luasan 30 hektare di berbagai kecamatan.
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Sujatmiko, menegaskan pihaknya belum ada melakukan proses hukum.
"Untuk saat ini belum ada, namun saya sudah perintahkan Kapolsek untuk menindak tegas," tandasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Kabaras Pelalawan Berangkatkan Satu Truk Bantuan Ke Aceh
Disdukcapil Inhil Jemput Bola, Ratusan Warga Desa Sialang Panjang Rekam e-KTP
Hari Ini Terakhir Bank RiauKepri Melayani Nasabah, BPKAD dan Disdik Kampar Tidak Ada Respon
Bahas Isu-isu Kelapa, Yan Eksan Bincang Santai dengan H Dani M Nursalam
Pj Gubri SF Hariyanto Bersama UAS Resmikan Pesantren Ma'had Islam Riau
Viral Video Temuan Paket Sembako Caleg di Rumah Dinas Bupati Rohil, Bawaslu Riau Segera Panggil Afrizal Sintong
Dirlantas Polda Riau Arahkan Pelintas Riau-Sumbar Rapid Test Antigen
Tidak Ikut Perintah, Abdimas Syahfitra Ancam Pindahkan Bawahan
Gunakan Pompong, Personil TNI-POLRI Himbau Pemilu Damai Kepada Masyarakat
Tiga Rumah Sakit di Inhil Terima DAK Total Rp116 M
Webinar Kominfo di Rokan Hilir, Ajak Pelajar Positif, Kreatif, dan Aman di Internet
Satlantas Polres Pelalawan Tertibkan Angkutan Barang, Imbau Pengendara Patuhi Aturan Selama Ops Lilin Nataru 2025