Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Jadi Penyumbang PAD, Ekonomi Kreatif di Pekanbaru harus Dikembangkan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Jadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembangkan sektor ekonomi kreatif. Untuk menjalankan itu, Pemko menggandeng Pekanbaru Creative City Network (PCCN).
"Kita kembangkan ekonomi kreatif dalam upaya peningkatan ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid-19," kata Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT usai pengukuhan pengurus PCCN, Kamis (18/2/2021).
Walikota meminta pengurus PCCN bisa saling bersinergi dalam peningkatan ekonomi kreatif di industri pariwisata. Ia menilai kerjasama yang terpadu menggesa pemulihan sektor ekonomi.
Apalagi Kota Pekanbaru juga menjadi tujuan Meetings, Incentives, Conferencing, Exhibitions (MICE). Kata dia, adanya PCCN makin memperkuat hal ini. "Sektor wisata bisa jadi penyumbang pendapatan daerah, maka geliat ekonomi kreatif harus terus dikembangkan," jelasnya.
Pemko Pekanbaru mempersilahkan masyarakat tetap produktif. Cara ini menjadi upaya membuat ekonomi tetap bergeliat di tengah pandemi covid-19. Terlebih saat ini banyak pelaku ekonomi kreatif bermunculan.
"Pandemi ini bukan halangan dalam pengembangn ekonomi kreatif," jelasnya.
Sementara itu, Ketua PCCN Kota Pekanbaru MS Rahmansyah mengatakan PCCN juga butuh dukungan langsung Pemko. PCCN menjalin kerjasama antara Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Pekanbaru.
"Kerjasama yang tertuang dalam nota kesepahaman ini juga upaya pengembangan ekosistem ekonomi kreatif. Kita yakin ekonomi kreatif semakin berkembang dengan hadirnya PCCN," jelasnya.
Ia menyebut PCCN memiliki kelembagaan dalam pengembangan ekonomi kreatif. Kata dia, PCCN membantu pemerintah dalam meningkatkan ekosistem ekonomi kreatif.
Ia juga tidak menampik banyak pelaku ekonomi kreatif punya masalah pengurusan perizinan. PCCN bisa membantu agar pelaku ekonomi kreatif bisa memiliki izin.
"Kita berharap Pemko melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru dalam mengurus izin pelaku usaha kreatif," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
243 Jabatan Struktural di Pemkab Siak Bakal Dirampingkan
Diduga Acara Tabligh Akbar di Kecamatan Keritang Langgar Undang-undang Pilkada
350 Personel Berjaga di Tempat Keramaian di Pekanbaru
Kapolres Pelalawan Pimpin Pengamanan Konser, 200 Personil Gabungan Diturunkan
Buka Panen Hadiah Simpedes BRI, Pj Bupati Ajak Masyarakat Gemar Menabung
61 Warga Desa Teluk Bunian dan Terusan Bringin Jaya Ikuti Sosialisasi Bahaya Narkoba
DPRD Ingatkan Pemko Pekanbaru Jangan Lakukan Kajian Pasar Cik Puan Sendiri
Pj Bupati Herman PImpin Apel Pagi pasca libur lebaran idul Fitri 1445 Hijriyah
Dahri Iskandar Masuk Bursa Calon Kades Bantayan Mandah
DPRD Pekanbaru Desak Polisi dan Satpol PP Berantas Judi Gelper
Direktur Bappenas Kaget di Siak Masih Banyak Kawanan Kera dan Biawak
Zulmansyah Sekedang Paparkan Makna Tema HPN 2025 di Riau di TVRI