Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Jadi Penyumbang PAD, Ekonomi Kreatif di Pekanbaru harus Dikembangkan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Jadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembangkan sektor ekonomi kreatif. Untuk menjalankan itu, Pemko menggandeng Pekanbaru Creative City Network (PCCN).
"Kita kembangkan ekonomi kreatif dalam upaya peningkatan ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid-19," kata Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT usai pengukuhan pengurus PCCN, Kamis (18/2/2021).
Walikota meminta pengurus PCCN bisa saling bersinergi dalam peningkatan ekonomi kreatif di industri pariwisata. Ia menilai kerjasama yang terpadu menggesa pemulihan sektor ekonomi.
Apalagi Kota Pekanbaru juga menjadi tujuan Meetings, Incentives, Conferencing, Exhibitions (MICE). Kata dia, adanya PCCN makin memperkuat hal ini. "Sektor wisata bisa jadi penyumbang pendapatan daerah, maka geliat ekonomi kreatif harus terus dikembangkan," jelasnya.
Pemko Pekanbaru mempersilahkan masyarakat tetap produktif. Cara ini menjadi upaya membuat ekonomi tetap bergeliat di tengah pandemi covid-19. Terlebih saat ini banyak pelaku ekonomi kreatif bermunculan.
"Pandemi ini bukan halangan dalam pengembangn ekonomi kreatif," jelasnya.
Sementara itu, Ketua PCCN Kota Pekanbaru MS Rahmansyah mengatakan PCCN juga butuh dukungan langsung Pemko. PCCN menjalin kerjasama antara Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Pekanbaru.
"Kerjasama yang tertuang dalam nota kesepahaman ini juga upaya pengembangan ekosistem ekonomi kreatif. Kita yakin ekonomi kreatif semakin berkembang dengan hadirnya PCCN," jelasnya.
Ia menyebut PCCN memiliki kelembagaan dalam pengembangan ekonomi kreatif. Kata dia, PCCN membantu pemerintah dalam meningkatkan ekosistem ekonomi kreatif.
Ia juga tidak menampik banyak pelaku ekonomi kreatif punya masalah pengurusan perizinan. PCCN bisa membantu agar pelaku ekonomi kreatif bisa memiliki izin.
"Kita berharap Pemko melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru dalam mengurus izin pelaku usaha kreatif," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Cegah Klaster Baru, DPRD Ingatkan Masyarakat Tidak Mudik
YouTuber Keanu Angelo Diduga Langgar Prokes dan Menghina Budaya Melayu Riau
854 Personel TNI/Polri Siap Amankan PSU di Inhu dan Rohul
14 Januari Vaksinasi Serentak, Begini Teknis Pelaksanaan di Pekanbaru
Gubernur Syamsuar Akan Prioritaskan Desa-desa di Riau Untuk Maju dan Mandiri
Badan POM Inhil Uji Takjil, Hasilnya Negatif Bahan Berbahaya
Rumah Sunting Rayakan Hari Puisi di Inhil Kunni: Lahirlah Penyair-Penyair Muda dari Negeri Seribu Parit
THR Belum Dibayar, Ratusan Pekerja PT MAS Mogok
Gelombang Dukungan Mengalir: Warga Tembilahan Sumbangkan Ruko untuk Posko Pemenangan FERMADANI dan BERMARWAH
Pagi Ini, Firdaus Pj Bupati Kampar Hadiri Acara KPK di Balai Serindit
Gelar Tes Urin Pegawai BNNK Pelalawan Secara Dadakan, Kompol Khodirin : Ini Wujud Nyata dan Garda Terdepan Harus Bebas Narkoba RAN P4GN
KPU Inhil Rampungkan Rekapitulasi Perhitungan Suara: PKB Kursi Terbanyak