Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Jadi Penyumbang PAD, Ekonomi Kreatif di Pekanbaru harus Dikembangkan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Jadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembangkan sektor ekonomi kreatif. Untuk menjalankan itu, Pemko menggandeng Pekanbaru Creative City Network (PCCN).
"Kita kembangkan ekonomi kreatif dalam upaya peningkatan ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid-19," kata Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT usai pengukuhan pengurus PCCN, Kamis (18/2/2021).
Walikota meminta pengurus PCCN bisa saling bersinergi dalam peningkatan ekonomi kreatif di industri pariwisata. Ia menilai kerjasama yang terpadu menggesa pemulihan sektor ekonomi.
Apalagi Kota Pekanbaru juga menjadi tujuan Meetings, Incentives, Conferencing, Exhibitions (MICE). Kata dia, adanya PCCN makin memperkuat hal ini. "Sektor wisata bisa jadi penyumbang pendapatan daerah, maka geliat ekonomi kreatif harus terus dikembangkan," jelasnya.
Pemko Pekanbaru mempersilahkan masyarakat tetap produktif. Cara ini menjadi upaya membuat ekonomi tetap bergeliat di tengah pandemi covid-19. Terlebih saat ini banyak pelaku ekonomi kreatif bermunculan.
"Pandemi ini bukan halangan dalam pengembangn ekonomi kreatif," jelasnya.
Sementara itu, Ketua PCCN Kota Pekanbaru MS Rahmansyah mengatakan PCCN juga butuh dukungan langsung Pemko. PCCN menjalin kerjasama antara Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Pekanbaru.
"Kerjasama yang tertuang dalam nota kesepahaman ini juga upaya pengembangan ekosistem ekonomi kreatif. Kita yakin ekonomi kreatif semakin berkembang dengan hadirnya PCCN," jelasnya.
Ia menyebut PCCN memiliki kelembagaan dalam pengembangan ekonomi kreatif. Kata dia, PCCN membantu pemerintah dalam meningkatkan ekosistem ekonomi kreatif.
Ia juga tidak menampik banyak pelaku ekonomi kreatif punya masalah pengurusan perizinan. PCCN bisa membantu agar pelaku ekonomi kreatif bisa memiliki izin.
"Kita berharap Pemko melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru dalam mengurus izin pelaku usaha kreatif," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
30 Batang Pinang Siap Meriahkan HUT Kampar ke 72, Direncanakan Lomba Dibuka Bupati Kampar
Peringati WOHD, PDGI Inhil Bersama Pemdes DPI Gelar Baksos
2 Orang Wanita Open BO Diamankan Polisi, Diduga Peras Pelanggannya
Selain Bikin Macet, Proyek IPAL di Pekanbaru Rusak Jargas Rumah Tangga
Dandim 0314/Inhil Pimpin Rakor dan Sosialisasi Persiapan Sambut Era New Normal
Terkait Proyek Flyover, KPK Periksa Sejumlah PNS Pemprov Riau
Pertanyakan Azas Kepatutan dan Kelayakan, Gubernur Kembali Diminta Pecat Kabag ULP Riau
Dukungan Semakin Kencang, Setiap Hari Cagub Bermarwah Terima Undangan Deklarasi dari Relawan
KPK Geledah Rumah Plt Gubri SF Hariyanto Terkait Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi
Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Enam Proyek di Meranti Tidak Selesai, Kontraktor Terancam Blacklist
6 Pos Penyekatan Mulai Efektif, Masuk Rohul Wajib Negatif Rapid Antigen