Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Jadi Penyumbang PAD, Ekonomi Kreatif di Pekanbaru harus Dikembangkan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Jadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembangkan sektor ekonomi kreatif. Untuk menjalankan itu, Pemko menggandeng Pekanbaru Creative City Network (PCCN).
"Kita kembangkan ekonomi kreatif dalam upaya peningkatan ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid-19," kata Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT usai pengukuhan pengurus PCCN, Kamis (18/2/2021).
Walikota meminta pengurus PCCN bisa saling bersinergi dalam peningkatan ekonomi kreatif di industri pariwisata. Ia menilai kerjasama yang terpadu menggesa pemulihan sektor ekonomi.
Apalagi Kota Pekanbaru juga menjadi tujuan Meetings, Incentives, Conferencing, Exhibitions (MICE). Kata dia, adanya PCCN makin memperkuat hal ini. "Sektor wisata bisa jadi penyumbang pendapatan daerah, maka geliat ekonomi kreatif harus terus dikembangkan," jelasnya.
Pemko Pekanbaru mempersilahkan masyarakat tetap produktif. Cara ini menjadi upaya membuat ekonomi tetap bergeliat di tengah pandemi covid-19. Terlebih saat ini banyak pelaku ekonomi kreatif bermunculan.
"Pandemi ini bukan halangan dalam pengembangn ekonomi kreatif," jelasnya.
Sementara itu, Ketua PCCN Kota Pekanbaru MS Rahmansyah mengatakan PCCN juga butuh dukungan langsung Pemko. PCCN menjalin kerjasama antara Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Pekanbaru.
"Kerjasama yang tertuang dalam nota kesepahaman ini juga upaya pengembangan ekosistem ekonomi kreatif. Kita yakin ekonomi kreatif semakin berkembang dengan hadirnya PCCN," jelasnya.
Ia menyebut PCCN memiliki kelembagaan dalam pengembangan ekonomi kreatif. Kata dia, PCCN membantu pemerintah dalam meningkatkan ekosistem ekonomi kreatif.
Ia juga tidak menampik banyak pelaku ekonomi kreatif punya masalah pengurusan perizinan. PCCN bisa membantu agar pelaku ekonomi kreatif bisa memiliki izin.
"Kita berharap Pemko melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru dalam mengurus izin pelaku usaha kreatif," jelasnya.
Berita Lainnya
6 Pintu Masuk Rohul Dipasangi Water Barrier, 58 Kendaraan Pemudik Disuruh Putar Balik
Komisi IV Siap Beri Masukan ke Tim Khusus KLHK Terkait Persoalan Sampah di Pekanbaru
KADIN Kampar Hadiri Pembukaan Muskot VII Kota Dumai Tahun 2024
Tersandung Kasus Korupsi, Bagaimana Status PNS Mantan Camat Abdimas?
Jalani Proses Seleksi, Ini Tiga Calon Dirut PDAM Tirta Siak
Ternyata sudah Sebulan Lebih Satpol PP Pekanbaru Diberi Surat Agar Potong Tiang Reklame di Pos Gurindam 2
Penggelapan Dana YPRH, Polda Riau Periksa Mantan Wabup Rohul
Satpol PP Inhil Lakukan Pembinaan Terhadap PKL dan Pelaku Usaha di Pasar Dayang Suri
Seludupkan 30 Kg Sabu, Dua Pria Dibekuk KPPBC Dumai dan BNN
Pengajuan Perubahan Data Kependudukan Dilakukan Bertahap
Warga Tolak Rusunawa Pekanbaru Jadi Lokasi Karantina TKI dari Malaysia
Gajah Kembali 'Obok-obok' Kebun Sawit Warga di Pelalawan