Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Jadi Penyumbang PAD, Ekonomi Kreatif di Pekanbaru harus Dikembangkan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Jadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembangkan sektor ekonomi kreatif. Untuk menjalankan itu, Pemko menggandeng Pekanbaru Creative City Network (PCCN).
"Kita kembangkan ekonomi kreatif dalam upaya peningkatan ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid-19," kata Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT usai pengukuhan pengurus PCCN, Kamis (18/2/2021).
Walikota meminta pengurus PCCN bisa saling bersinergi dalam peningkatan ekonomi kreatif di industri pariwisata. Ia menilai kerjasama yang terpadu menggesa pemulihan sektor ekonomi.
Apalagi Kota Pekanbaru juga menjadi tujuan Meetings, Incentives, Conferencing, Exhibitions (MICE). Kata dia, adanya PCCN makin memperkuat hal ini. "Sektor wisata bisa jadi penyumbang pendapatan daerah, maka geliat ekonomi kreatif harus terus dikembangkan," jelasnya.
Pemko Pekanbaru mempersilahkan masyarakat tetap produktif. Cara ini menjadi upaya membuat ekonomi tetap bergeliat di tengah pandemi covid-19. Terlebih saat ini banyak pelaku ekonomi kreatif bermunculan.
"Pandemi ini bukan halangan dalam pengembangn ekonomi kreatif," jelasnya.
Sementara itu, Ketua PCCN Kota Pekanbaru MS Rahmansyah mengatakan PCCN juga butuh dukungan langsung Pemko. PCCN menjalin kerjasama antara Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Pekanbaru.
"Kerjasama yang tertuang dalam nota kesepahaman ini juga upaya pengembangan ekosistem ekonomi kreatif. Kita yakin ekonomi kreatif semakin berkembang dengan hadirnya PCCN," jelasnya.
Ia menyebut PCCN memiliki kelembagaan dalam pengembangan ekonomi kreatif. Kata dia, PCCN membantu pemerintah dalam meningkatkan ekosistem ekonomi kreatif.
Ia juga tidak menampik banyak pelaku ekonomi kreatif punya masalah pengurusan perizinan. PCCN bisa membantu agar pelaku ekonomi kreatif bisa memiliki izin.
"Kita berharap Pemko melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru dalam mengurus izin pelaku usaha kreatif," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Sekolah Tatap Muka di Pelalawan Dimulai Senin, harus Ada Surat Pernyataan Orang Tua
Libatkan Kemendagri, Pemko dan DPRD Sepakat Percepat Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026
Kominfo Gelar Webinar di Kampar, Bahas Etika Pelajar di Dunia Digital
HUT ke-4, CAKAPLAH.com Bagikan Sembako ke Kaum Duafa
Anggota DPRD Pekanbaru Sebut RSD Madani Kurang Layak
Warga Sempat Keluarkan Samurai Saat Atur Antrian di Jalan Amblas Rengat-Tembilahan
Matangkan Ekspedisi Jurnalistik PWI Riau, PWI dan Kominfoss Kuansing Tinjau Lokasi
Arogansi Manajer PLN UP3 Binjai, Buat Pegawai dan TAD Resah
Bawaslu Riau Catat Beberapa Hal Terkait PSU Pilkada Rokan Hulu
15 Personil Dishub Kampar Siaga di 7 Titik Pasar Ramadhan, Pengunjung Harus Hati-Hati Saat Berkendaraan
TKD Dipangkas, Pemko Pekanbaru Upayakan Peningkatan PAD
Pemko Pekanbaru Sahkan Perda Baru, Nikah Siri Bisa Kantongi Surat Nikah