Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Kasat Lantas Polres Pelalawan Tinjau Jalan Rusak dan Rencanakan Pemasangan Rambu Peringatan di Jalur Rawan Banjir Km 80–83
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi jalan rusak di ruas Jalan Lintas Timur Km 80–83, Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Rabu (3/12/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Tatit Rizkian Hanafi, S.T.K., S.I.K., M.H., bersama personel Polres Pelalawan, Dinas Perhubungan, dan Dinas PUPR.
Kasat Lantas mengungkapkan bahwa Survey lapangan ini dilakukan sebagai langkah awal perencanaan pemasangan tanda batas dan rambu peringatan pada bahu jalan yang mengalami kerusakan, khususnya di kawasan yang kerap terdampak banjir dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Tim gabungan melakukan pengecekan di beberapa titik, yakni Km 83 Jalan Lintas Timur, Kec. Pangkalan Kuras, Km 82 Jalan Lintas Timur, Kec. Pangkalan Kuras,Km 81 Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Kuras, Km 79 Jalan Lintas Timur, Kabupaten Pelalawan.
Dari hasil survey lapangan, ditemukan beberapa kondisi kerusakan sebagai berikut,Empat (4) titik jalan rusak parah di jalur Km 80–83. Kerusakan ini akan segera dikoordinasikan dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) untuk dilakukan pengurukan.
Enam (6) titik bahu jalan rusak, yang selanjutnya akan ditangani melalui koordinasi dengan Dinas PUPR Kabupaten Pelalawan untuk pemasangan penanda atau rambu peringatan sementara, khususnya untuk mencegah kendaraan terperosok saat kondisi banjir.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan Kamseltibcarlantas, mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, serta mengurangi fatalitas korban.Memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan, terutama pada musim hujan dan banjir.
Kasat Lantas juga menyampaikan bahwa pengecekan ini merupakan bentuk respons cepat dan komitmen Polres Pelalawan dalam memastikan keselamatan para pengguna jalan.
Dengan langkah sigap ini, Satlantas Polres Pelalawan bersama instansi terkait berharap kerusakan dapat segera ditangani dan risiko kecelakaan dapat diminimalisir.Jelasnya
.png)

Berita Lainnya
Polres Pelalawan Musnahkan Lebih dari 20 Ton Bawang Ilegal, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara
Bupati Rohil Serahkan SK Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2021
Semarak Bulan Suci, Ini Promo Buka Puasa dari The Zuri Pekanbaru
Turnamen Futsal HUT ke-57: Momentum Perkuat Kolaborasi dan Kebersamaan
Diduga Ada Mahasiswa Prestasi Terpapar LGBT, DPRD Riau Ingatkan Bahaya LGBT dan HIV
Gubri Siapkan Sanksi Bagi ASN di Riau Terlibat LGBT
Raih Penghargaan KPID, Gubri Harap Penyiaran Sehat dan Bermartabat Jaga Marwah Riau
Bupati Kampar dan Ketua DPRD Sepakati MoU KUA-PPAS Tahun 2022
Forum CSR Inhil Matangkan Persiapan Musda dan Pelantikan
MPP Kota Dumai Memiliki 106 Layanan Perizinan
Pekan Depan Ada Razia Pajak Kendaraan Serentak se Riau
Hadiri Halal Bi Halal KKIH, Bacagubri Abdul Wahid Didoakan Para Tokoh Inhil Pekanbaru