Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kasat Lantas Polres Pelalawan Tinjau Jalan Rusak dan Rencanakan Pemasangan Rambu Peringatan di Jalur Rawan Banjir Km 80–83
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi jalan rusak di ruas Jalan Lintas Timur Km 80–83, Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Rabu (3/12/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Tatit Rizkian Hanafi, S.T.K., S.I.K., M.H., bersama personel Polres Pelalawan, Dinas Perhubungan, dan Dinas PUPR.
Kasat Lantas mengungkapkan bahwa Survey lapangan ini dilakukan sebagai langkah awal perencanaan pemasangan tanda batas dan rambu peringatan pada bahu jalan yang mengalami kerusakan, khususnya di kawasan yang kerap terdampak banjir dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Tim gabungan melakukan pengecekan di beberapa titik, yakni Km 83 Jalan Lintas Timur, Kec. Pangkalan Kuras, Km 82 Jalan Lintas Timur, Kec. Pangkalan Kuras,Km 81 Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Kuras, Km 79 Jalan Lintas Timur, Kabupaten Pelalawan.
Dari hasil survey lapangan, ditemukan beberapa kondisi kerusakan sebagai berikut,Empat (4) titik jalan rusak parah di jalur Km 80–83. Kerusakan ini akan segera dikoordinasikan dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) untuk dilakukan pengurukan.
Enam (6) titik bahu jalan rusak, yang selanjutnya akan ditangani melalui koordinasi dengan Dinas PUPR Kabupaten Pelalawan untuk pemasangan penanda atau rambu peringatan sementara, khususnya untuk mencegah kendaraan terperosok saat kondisi banjir.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan Kamseltibcarlantas, mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, serta mengurangi fatalitas korban.Memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan, terutama pada musim hujan dan banjir.
Kasat Lantas juga menyampaikan bahwa pengecekan ini merupakan bentuk respons cepat dan komitmen Polres Pelalawan dalam memastikan keselamatan para pengguna jalan.
Dengan langkah sigap ini, Satlantas Polres Pelalawan bersama instansi terkait berharap kerusakan dapat segera ditangani dan risiko kecelakaan dapat diminimalisir.Jelasnya
.png)

Berita Lainnya
Ruslan Sebut HK dan Wika Tak Profesional Kerjakan Proyek IPAL
Jurnalis Muda Ini Ajak Masyarakat Memilih Pemimpin: Jangan Golput
Satpol PP Lakukan Penertiban Spanduk dan Baliho Kadaluwarsa, Rusak dan Dipasang Bukan Pada Tempatnya
Taat Bayar Pajak, 28 Perusahaan Ini Dapat Penghargaan Dari Gubri
Pemda Inhil Terima Penghargaan Terbaik Pertama dari Kemenkeu RI
Kendati Dihantam Covid-19, Perusahaan Wajib Bayarkan THR Karyawan
Hasil Rapit Test Pasien Covid-19 di Tembilahan Bukan Keputusan Final
MPP Akan Dibangun Kembali Gunakan Dana BTT
Sambut Lebaran, Batama FC Beraksi di Luar Lapangan Hijau
Dua Tersangka Pengedar Narkoba Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Pelalawan
HMI MPO MADINA Tolak Musda Ulang: Pokus Dorong Pemekaran BADKO Sumut-Aceh
Polsek Mandah Bubarkan Warga Sedang Kumpul