Belum Lapor ke Dispar, Sejumlah Obyek Wisata di Riau Kembali Beroperasi

Alam Mayang Pekanbaru

PEKANBARU - Sejumlah destinasi wisata di Provinsi Riau kembali beroperasi pascamasa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Riau berakhir pada 28 Mei lalu.

Pada Senin (1/6/2020), sejumlah destinasi yang buka di antaranya Taman Wisata Alam Mayang di Kota Pekanbaru dan Pulau Cinta Teluk Jering di Kabupaten Kampar.

Keduanya adalah objek wisata luar ruangan yang cukup populer di Riau. Banyak warga terlihat antusias dan langsung mengunjungi tempat tersebut.

“Saya tahu Pulau Cinta sudah buka lagi dari media sosial Facebook. Anak saya merengek-rengek minta pergi ke sana, karena sudah sebulan tidak kemana-mana. Akhirnya kami berangkat kesana sekeluarga,” kata seorang pengunjung Pulau Cinta Teluk Jering, Andika Orin.

Teluk Jering hanya sekitar 20 kilometer dari Pekanbaru. Ia mengatakan pengelola tempat tersebut sudah menyediakan tempat cuci tangan di pintu masuk dan pengunjung diharuskan pakai masker. Ia kemudian memilih lokasi penyewaan payung agar tidak terlalu dekat dengan kerumunan pengunjung lainnya.

“Sewa payung besar Rp20 ribu dan jaraknya sekitar satu meter dengan payung lainnya,” ujarnya.

Namun, ia mengakui ketika sudah di dalam objek wisata tersebut keluarganya melepaskan masker karena akan bermain air.

Berdasarkan data Dinas Pariwisata Riau, ada 117 destinasi wisata di daerah tersebut yang tutup sementara untuk mencegah penyebaran COVID-19. Pelaksana Tugas Dinas Pariwisata (Dispar) Riau, Raja Yoserizal menyatakan hingga kini belum mendapat laporan dari pengelola destinasi wisata yang kembali beroperasi.

“Belum tahu pasti, sebab belum ada yang melapor secara tertulis ke Dispar Riau,” katanya.

Ia mengatakan Dispar Riau akan menurunkan tim ke beberapa taman atau destinasi pariwisata. Tujuannya untuk pemantauan agar bisa mengetahui apakah taman atau destinasi pariwisata tersebut sesuai dengan protokol kesehatan atau tidak.

“Kalau tidak tentu akan kita lakukan evaluasi,” katanya, dikutip antara.

Ia mengatakan masih menunggu standar prosedur operasional destinasi wisata yang tengah disusun oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Meski begitu, intinya yang berkaitan dengan penerapan kenormalan baru (new normal) pada tempat destinasi wisata yang akan dibuka harus menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Antara lain menyediakan tempat mencuci tangan, menyediakan hand sanitiser dan menyediakan alat pengukur suhu badan di setiap pintu masuk destinasi. Kemudian pengelola harus mengatur arus pengunjung agar tidak terjadi penumpukan pengunjung sehingga physical distancing bisa dilakukan.

“Tiap pengunjung dan petugas destinasi wajib menggunakan masker,” ujarnya. (*)






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar