Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Razia Plat Nomor Digelar, Satlantas Pelalawan Ingatkan Warga Tertib TNKB
PELALAWAN, INDOVIZKA.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan kembali menggelar razia penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai spesifikasi Polri, Jumat (10/4/2026) pagi.
Kegiatan yang dipusatkan di depan SMP 1 Pangkalan Kerinci ini melibatkan sekitar 20 personel. Razia difokuskan pada kendaraan yang menggunakan plat nomor tidak standar, baik dari segi bentuk, ukuran, maupun kesesuaian dengan data kendaraan.
Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Tatit Rizkyan H, menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum dalam rangka menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Pelalawan.
“Penertiban ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, khususnya Pasal 280 juncto Pasal 68, terkait kewajiban penggunaan TNKB sesuai spesifikasi Polri,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan razia, petugas memberikan 5 teguran tertulis kepada pengendara, serta melakukan penilangan terhadap 2 kendaraan. Barang bukti yang diamankan berupa 1 lembar SIM A dan 1 unit kendaraan roda empat.
Menurutnya, penggunaan TNKB yang sesuai aturan bukan hanya soal administrasi, tetapi juga berkaitan dengan aspek keamanan. TNKB yang sesuai spesifikasi dan data kendaraan akan memudahkan aparat dalam melakukan identifikasi di lapangan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak memodifikasi plat nomor kendaraan. Gunakan TNKB sesuai spesifikasi dan data kendaraan, karena hal ini penting untuk mencegah tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor,” ujar AKP Tatit Rizkyan H.
Ia menegaskan, kendaraan yang menggunakan TNKB tidak sesuai standar berpotensi menimbulkan kecurigaan petugas di lapangan.
“Jika TNKB tidak sesuai spesifikasi atau data kendaraan, maka bisa dicurigai sebagai kendaraan yang terlibat tindak pidana. Untuk itu kami lakukan peneguran hingga penilangan sebagai langkah penertiban,” tegasnya.
Meski demikian, hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya kendaraan yang terindikasi hasil kejahatan dalam kegiatan tersebut.
“Dari hasil di lapangan, pelanggaran yang ditemukan hanya sebatas TNKB yang tidak sesuai spesifikasi. Untuk kendaraan yang terindikasi hasil tindak pidana atau mobil curian, sejauh ini belum ditemukan,” tutupnya.
Satlantas Polres Pelalawan memastikan kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
.png)

Berita Lainnya
1.144 Tenaga Kesehatan di Rokan Hulu Sudah Divaksinasi Covid-19
Begini Kronologi Laka Lantas Maut Dijalan Lintas Timur Kiyab Jaya, Satu Pengendara Meninggal Menuju Rumah Sakit
Gebyar BBI/BBWI 2024, Pj Gubri Minta Dukungan Menteri Perhubungan
Insentif Penggali Kubur Pasien Covid-19 Belum Dibayar
Di Pekanbaru Ada 39 Kelurahan Zona Merah, Total 1.711 Kasus Aktif Covid-19
Dampak Tiga Armada Kapal Beroperasi, Penyeberangan RoRo Bengkalis Aman Terkendali
Iwan Taruna Serahkan Bantuan Sembako ke Warga yang Menjalani Isoman
Tol Pekanbaru-Bangkinang Diperkirakan Berfungsi Jelang Lebaran
Dilepas Bupati Kasmarni, Pawai Takbir Idul Adha 1445 H Kecamatan Mandau Berlangsung Meriah
Dugaan Korupsi SPPD Fiktif 2019, Kejari Panggil Kepala BPKAD Kuansing
Eks Gedung MPP Mulai Dibongkar, Pemko Belum Putuskan Akan Bangun Apa
Gesa Penyediaan Angkutan Perintis, Dishub Riau dan Kabupaten Kota Bertemu dengan Perum Damri