Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Petugas Posko Perbatasan di Kempas Dapat Bantuan Sembako
INDOVIZKA.COM- Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menyerahkan bantuan bagi para petugas yang berjaga di Posko Terpadu Lintas Kabupaten atau Perbatasan di Kecamatan Kempas. Bantuan berupa paket sembako dan bingkisan diserahkan Bupati saat melakukan kunjungan ke posko yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Indragiri Hulu itu.
Bupati mengungkapkan, bantuan yang diberikan merupakan bentuk kepedulian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil terhadap para petugas yang dianggap sebagai salah satu garda depan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Inhil.
"Disamping untuk memberikan bantuan, kunjungan juga dilakukan untuk melihat kesiapsiagaan para petugas perbatasan kita dalam meredam mobilitas kendaraan dan orang yang berpotensi menjadi pembawa virus dengan cara melakukan pemeriksaan," kata Bupati.
Di posko tersebut, terlihat para petugas yang berjaga, terdiri dari TNI, Polri dan Dinas Perhubungan menghentikan para pengendara yang melintas di daerah itu sembari menanyakan riwayat perjalanan. Tim Kesehatan yang juga turut siaga, lantas melalukan pemeriksaan suhu tubuh kepada setiap pengendara sebelum para pengendara tersebut diperbolehkan melanjutkan perjalanannya dalam kondisi aman.
"Dalam melaksanakan tugas di Posko, para petugas wajib menggunakan APD guna menghindari paparan virus. Ini bentuk antisipasi. Tentu kita tidak ingin salah satu garda depan kita turut terinfeksi, maka itu harus dilengkapi," ungkap Bupati.
Selanjutnya, Bupati berpesan agar para petugas jaga Posko Terpadu Lintas Kabupaten tetap semangat dan senantiasa menjaga kesehatan.
"Mohon perlindungan untuk tetap sehat dan jangan lupa menggunakan APD setiap kali turun jaga," imbau Bupati.
Kunjungan Bupati ke Posko Terpadu Lintas Kabupaten itu, diikuti pula oleh sejumlah unsur Forkopimda Kabupaten Inhil yang merupakan bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil, yakni Dandim 0314/Inhil, Kapolres Inhil, Kepala Kejaksaan Negeri Inhil dan sejumlah anggota tim gugus tugas lainnya.
Sumber : Diskominfo
.png)

Berita Lainnya
Gubri akan Lantik 30 Pejabat Eselon III Pemprov Riau
Bupati Herman Sambut Para Pedagang, Bahas Rencana Revitalisasi Pasar di Tembilahan
Bupati Inhil Herman, Ajak Masyarakat Perbanyak Ibadah di Bulan Ramadan
Satreskrim Polres Kampar Berbagi Takjil di Bundaran Tugu Ikan Jelang Buka Puasa
Gubernur Riau Safari Ramadhan di Tembilahan, Salurkan Bantuan dan Soroti Pendidikan Serta Stunting
Bupati Inhil: Jangan Ada Yang Tidak Terima Bansos Covid-19
Bupati Inhil Serahkan 18 Unit Kapal Motor ke Masyarakat Desa Pulau Cawan
Dinkes Inhil Laksanakan Pelatihan Studi EHRA Bagi Koordinator, Supervisor dan Enumerator
Dukcapil Siap Dukung Pemanfaatan Pengenalan Wajah Bagi Peserta JKN-KIS
Bupati Inhil Nahkodai HKTI Provinsi Riau Periode 2021-2026
Ketua DPRD Inhil Terima Penghargaan Dari KPU
Bupati Inhil Lepas Peserta Jalan Santai Dalam Rangka HAORNAS ke-40