Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Bupati Inhil Pastikan Check Point di Wilayah Perbatasan Berjalan Sesuai Aturan
INDOVIZKA.COM- Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan memastikan check point di wilayah perbatasan Kabupaten Inhil berjalan sesuai aturan mengacu pada protokol kesehatan Covid-19.
Hal ini diungkapkan Bupati saat melakukan peninjauan Posko Pencegahan Covid-19 yang terletak di Desa Petalongan, Kecamatan Keritang dan di Selensen, Kecamatan Kemuning, Jumat (15/5/2020).
Menurut Bupati, para petugas di kedua pos jaga tersebut sudah menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik saat menjalankan tugas jaga.
"Kita melihat langsung kondisi lapangan. Seperti di Petalongan, Keritang, ini pos antar desa yang berada di satu wilayah kecamatan. Lalu, kita melihat juga Check Point perbatasan antara Provinsi Riau dan Provinsi Jambi di Selensen," ungkap Bupati selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil di sela kunjungan.
Meski belum berstatus sebagai daerah dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, dikatakan Bupati, kebijakan yang diambil dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 hampir memiliki kesamaan dengan daerah-daerah yang telah berstatus PSBB.
"Meski tidak PSBB, tetapi kegiatan yang kita lakukan sudah mendekati PSBB. Contohnya, jaga jarak kita juga sudah terapkan, penyediaan fasilitas cuci tangan dengan air mengalir dan penggunaan masker," jelas Bupati seraya mengatakan kebijakan tersebut telah diberlakukan bagi masyarakat Kabupaten Inhil.
Disamping itu, diungkapkan Bupati, sejumlah imbauan juga telah disampaikan kepada masyarakat untuk mengurangi aktifitas di luar rumah.
"Sekiranya tidak ada hal penting, jangan keluar rumah. Imbauan ini juga telah kita sampaikan berulang-ulang kali. Kalau pun ada hal penting yang harus diselesaikan di luar rumah, wajib memakai masker," kata Bupati.
Dalam kesempatan ini, Bupati membeberkan bahwa pada H-7 Idul Fitri tahun ini, akan diambil kebijakan pemeriksaan kelengkapan administrasi di setiap check point bagi warga Kabupaten Inhil yang akan masuk.
"Kalau saja ada warga yang akan masuk ke Inhil, tapi tidak bisa menunjukkan identitas seperti KTP kepada pihak penjagaan di check point, maka kita akan suruh putar balik, jangan masuk Inhil. Ketentuan dan kebijakan ini diambil demi memutus penyebaran Covid-19. Saya imbau warga agar bisa menaati ketentuan ini," tutup Bupati.
Pada kunjungan ke Posko Pencegahan Covid-19 kala itu, tampak hadir para Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil, yakni Dandim 0314/Inhil dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil. Bupati dalam kunjungan tersebut tampak pula didampingi oleh sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaen Inhil.
.png)

Berita Lainnya
Bupati Inhil Dan Bunda PAUD Gaungkan Gerakan Anti Perundungan Di SDN 003 Sungai Luar
Wabup Inhil Yuliantini Ikuti Rapat Inflasi yang Dibuka Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir
Hari ini Jadwal Safari Bupati ke Kebun Tinggi dan Wabup ke Bina Baru, Sekda Kosong
Sah, APBD Perubahan Riau 2021 Rp9,6 Triliun
Wabup Inhil Serahkan Kunci Bedah Rumah dari GPS di Kelurahan Bandar Gemilang
Gubernur Riau Safari Ramadhan di Tembilahan, Salurkan Bantuan dan Soroti Pendidikan Serta Stunting
Penerimaan Pajak di Riau Turun 2,65 Persen
Dinsos Sambangi 2 Kediaman Pasien Guna Menyerahkan Bantuan Dana Rujukan
Bupati Inhil Harap Seleksi JTP HasilKAN Pejabat Berkompeten dan Berintegritas
Pemprov Riau Gesa Pembangunan Tol Rengat-Jambi, Besok Konsultasi Publik
Wabup Inhil Peringatkan Anggota BPD Bekerja Maksimal
PJ Sekda Riau Sebut Provinsi Riau potensi Mengalami Defisit 3,5 Triliun, Begini Penjelasannya