Pilihan
Pj Bupati Inhil Ingatkan ASN Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024
INDOVIZKA.COM- Hari pertama masuk kerja pasca libur Natal dan Tahun baru 2024, pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Laksanakan Apel Gabungan yang dipimpin secara langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Inhil H.Herman SE MT yang dilaksanakan dihalaman kantor Bupati jalan Akasia Tembilahan, Selasa (02/01/2024).
Apel yang diikuti oleh Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, kepala OPD dan seluruh ASN di lingkup pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir tersebut berlangsung hikmat.
Selaku pembina apel, Pj Bupati Inhil Herman menyampaikan amanat tentang peningkatan pelayanan dan peningkatan kinerja dalam melaksanakan berbagai program pembangunan di Kabupaten Indragiri Hilir.
" Mengawali tahun 2024 ini diharapkan seluruh OPD/ perangkat daerah untuk dapat meningkatkan kinerja dalam proses pelayanan dan pembangunan tentunya dengan menyesuaikan kemajuan teknologi pada saat sekarang ini," ungkap Pj Bupati Herman.
Pada kesempatan tersebut juga, Herman berpesan kepada seluruh ASN dalam menghadapi tahun pemilu untuk dapat bersikap netral
" jaga netralitas, jangan sampai ada yang turut berpolitik praktis karena akan ada sanksi berat bagi yang melanggarnya," Pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Kepala DP2KBP3A Inhil Hadiri Bimbingan Teknis Perencanaan Penganggaran Responsif Gender
Wardan Minta Dinkes dan RSUD PH Susun Anggaran Penanganan Pasien Covid-19
Ingat!! Mulai Besok Sanksi Bagi Pelanggar Prokes Diberlakukan di Inhil
Wakil Ketua DPRD Inhil Asmadi Bersama Bupati dan Masyarakat Meriah Malam Puncak HUT Inhil
APBD InhIl Tidak Cukupi Belanja Daerah Tahun 2021
Wabup Inhil Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, Komitmen Bersama Menata Kota Lebih Baik
Buka Lomba Mewarnai, Bupati Inhil Sebut Pendidikan Anak Usia Dini Perlu Perhatian Khusus
Ingat!! Mulai Besok Sanksi Bagi Pelanggar Prokes Diberlakukan di Inhil
Bupati Inhil Buka Pelatihan Guru Tahfidz 2021
Bupati Inhil Ajak Warga Istighosah Kubro
Dinsos Sambangi 2 Kediaman Pasien Guna Menyerahkan Bantuan Dana Rujukan
Sekda Inhil Hadiri Rakor Penertiban Aset Pemda se Riau