Pilihan
Belum Genap Dua Bulan, Portal KM 55 Kembali Dihantam Truk Ekspedisi
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Belum genap dua bulan sejak insiden pertama, portal pembatas tinggi kendaraan di KM 55 kembali dihantam truk ekspedisi, Minggu (24/5/2026). Portal dengan tinggi 2,7 meter yang berada di ruas jalan KM 55 menuju Pangkalan Kerinci itu mengalami kerusakan cukup parah setelah ditabrak mobil box ekspedisi asal Bandar Lampung tujuan Pekanbaru.
Peristiwa serupa sebelumnya juga terjadi pada 12 Mei 2026 lalu. Meski telah dipasang rambu-rambu peringatan dan batas tinggi kendaraan, pelanggaran masih kembali terjadi.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan, Fery Zulkarnaen, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan tetap menindak tegas kendaraan yang melanggar aturan batas tinggi portal tersebut.
“Untuk kendaraan pelanggar tetap kami tindak. Mobil sementara kami tahan terlebih dahulu sampai seluruh urusan selesai,” ujar Fery.
Ia menjelaskan, akibat benturan tersebut, portal mengalami kerusakan yang diperkirakan menimbulkan kerugian mencapai sekitar Rp20 juta.
“Kerusakan portal cukup parah. Estimasi kerugian untuk perbaikan sekitar Rp20 jutaan. Kendaraan nanti dibawa dan ditahan di kantor Dishub untuk proses lebih lanjut,” tambahnya.
Berdasarkan informasi di lapangan, kendaraan yang menabrak portal merupakan mobil box milik perusahaan ekspedisi Baraka Express dengan nomor polisi B 9980 KXW, tujuan pengiriman menuju Pekanbaru.
Sopir kendaraan bernama Dario (47), warga asal Jawa Tengah, mengaku sebenarnya telah mengetahui adanya portal pembatas tinggi kendaraan tersebut. Bahkan menurutnya, rambu-rambu peringatan sudah terlihat sebelum lokasi kejadian.
Namun, ia nekat mencoba melintas lantaran melihat sejumlah kendaraan besar dari arah Pekanbaru menuju Kerinci masih dapat melewati jalur tersebut.
“Saya memang sudah lihat ada portal dan rambu-rambu. Tapi karena lihat kendaraan besar lain bisa lewat, saya coba juga melintas. Ternyata box mobil tersangkut di portal,” terang Dario.
Akibat kejadian itu, arus lalu lintas sempat mengalami perlambatan karena kendaraan box tersangkut tepat di bawah portal. Petuga sementara mengalihkan arus lalu lintas menjadi satu arah.
Dinas Perhubungan kembali mengimbau seluruh pengemudi, khususnya kendaraan angkutan barang dan ekspedisi, agar mematuhi aturan batas tinggi kendaraan demi keselamatan bersama serta menghindari kerusakan fasilitas umum.
“Kami minta sopir memperhatikan rambu-rambu yang sudah dipasang. Portal dibuat untuk keselamatan dan menjaga kendaraan bertonase serta berdimensi besar tidak melintas sembarangan,” tegas Fery.
.png)

Berita Lainnya
Parkir di Teras Rumah, Motor Milik Warga Kerubung Jaya Digondol Maling, Pelaku Berhasil Diringkus
Tim Jaksa Eksekutor Kejari Rohil Berhasil Tagih Pidana Denda Kasus Korupsi Dana Media
Truk Angkut 30 Ton Muatan Setiap Hari Lintasi Jalan Inhu-Inhil
DPC PKB Inhil Distribusikan Bilik Sterilisasi Covid-19 di Fasilitas Umum
Polres Inhil Lakukan Pengamanan Arus Balik Lebaran Jalur Perairan
Duka di Bulan Suci: IPPMKG Desak Pemkab Inhil Gerak Cepat Tangani Kebakaran di Simpang Gaung
Dihadiri Pj Gubri, Ribuan Masyarakat Muslim Ikuti Tabligh Akbar di Masjid An-Nur
Rumah Yatim Bagikan Parcel Lebaran untuk Yatim Dhuafa di Pekanbaru
Pencapaian SDGs Akses Air Minum, Azwan : Pemkab Kampar Komitmen Dalam Percepatan dan Sanitasi Layak Tahun 2024
Pengurus PWI Rohil Periode 2023-2026 Resmi Dilantik, Raja Isyam : Dahulukan Persatuan
Tanam pohon dan lari pagi bersama, Bupati Zukri : Penting dalam membangun kebersamaan dan menjaga lingkungan
Pasar Pulau Burung Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Capai Miliaran Rupiah