Pilihan
Silaturahmi Kejari Pelalawan dan LAMR Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum Berbasis Kearifan Lokal
PELALAWAN,INDOVIKA.COM-Hubungan harmonis antara lembaga penegak hukum dan lembaga adat terus diperkuat di Kabupaten Pelalawan. Hal itu ditandai dengan kunjungan silaturahmi Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Pelalawan ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Selasa (21/7/2026).
Rombongan LAMR Kabupaten Pelalawan dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPH, Datuk Jasfar Jalil, bersama sejumlah pengurus. Kedatangan mereka disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Dr. Eka Nugraha, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejari Pelalawan, Pajri Aef Sanusi, S.H., beserta jajaran.
Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Selain menjadi ajang mempererat tali silaturahmi, pertemuan tersebut juga menjadi ruang diskusi mengenai pentingnya membangun sinergi antara institusi penegak hukum dengan lembaga adat dalam menjaga stabilitas sosial, memperkuat persatuan, dan mendukung pembangunan daerah.
Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Dr. Eka Nugraha, menyampaikan apresiasi atas kunjungan yang dilakukan jajaran LAMR Kabupaten Pelalawan. Menurutnya, komunikasi yang baik antara Kejaksaan dan seluruh elemen masyarakat merupakan modal penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang humanis, profesional, dan berkeadilan.
Ia menilai keberadaan LAMR memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai adat istiadat Melayu yang selama ini menjadi pedoman kehidupan masyarakat. Karena itu, kolaborasi yang baik antara Kejaksaan dan lembaga adat perlu terus dipelihara agar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Kejaksaan tidak dapat bekerja sendiri. Dukungan dari seluruh komponen masyarakat, termasuk tokoh adat, sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif. Sinergi ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun Pelalawan yang lebih baik," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPH LAMR Kabupaten Pelalawan, Datuk Jasfar Jalil, mengatakan kunjungan tersebut merupakan bentuk komitmen LAMR untuk terus mempererat hubungan dengan seluruh unsur Forkopimda, termasuk Kejaksaan Negeri Pelalawan.
Menurutnya, adat Melayu mengajarkan pentingnya musyawarah, persaudaraan, serta menjaga hubungan baik antarlembaga demi kepentingan masyarakat luas. Oleh sebab itu, komunikasi yang telah terjalin diharapkan dapat terus ditingkatkan melalui berbagai kegiatan bersama.
Datuk Jasfar Jalil juga menegaskan bahwa lembaga adat siap mendukung berbagai program pemerintah dan aparat penegak hukum, khususnya yang berkaitan dengan pembinaan masyarakat, penyelesaian persoalan sosial melalui pendekatan budaya, serta pelestarian nilai-nilai adat Melayu di Kabupaten Pelalawan.
Dalam dialog yang berlangsung, kedua belah pihak juga membahas pentingnya edukasi hukum kepada masyarakat dengan melibatkan tokoh adat sebagai mitra strategis. Pendekatan yang memadukan penegakan hukum dengan nilai-nilai budaya diyakini mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat tanpa mengabaikan kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Silaturahmi tersebut sekaligus menjadi simbol komitmen bersama untuk terus menjaga hubungan yang harmonis, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta menciptakan kolaborasi yang berkesinambungan dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan daerah.
Di penghujung pertemuan, kedua institusi sepakat untuk terus membuka ruang komunikasi dan mempererat kerja sama dalam berbagai bidang yang bermanfaat bagi masyarakat. Dengan sinergi yang semakin kuat antara Kejaksaan Negeri Pelalawan dan LAMR Kabupaten Pelalawan, diharapkan tercipta kehidupan masyarakat yang semakin harmonis, menjunjung tinggi nilai-nilai adat Melayu, serta taat terhadap hukum demi mewujudkan Kabupaten Pelalawan yang aman, maju, dan sejahtera.
.png)

Berita Lainnya
Usai Ditetapkan oleh PP Muhammadiyah, Warga Muhammadiyah di Kampar Gelar Sholawat Tarawih Perdana
Bawa Sabu, Pengendara RX King Diciduk Polsek Lirik
Nomor Urut Calon Bupati dan Wabup Kampar Ditetapkan, Bawaslu Ingatkan Tentang Larangan Kampanye di Pilkada Serentak 2024
Tim Jaksa Eksekutor Kejari Rohil Berhasil Tagih Pidana Denda Kasus Korupsi Dana Media
KPK Periksa Komisaris dan Direktur Perusahaan untuk Zulkilfi AS
Senggol Pembatas Jalan Fly Over SKA, Pengendara Beat Dilarikan ke Rumah Sakit
Bupati Zukri Ikuti Prosesi Mandi Balimau Sultan
Lantik Denny Gunawan sebagai Dirut Perumda Tuah Sekata 2026–2031, Bupati Zukri Tegaskan Target dan Fakta Integritas
Bupati Inhil Sambut Kedatangan Rombongan Roadshow Bus KPK RI
Cegah Covid, Polda Riau dan Forkopimda Semprot Jalan dengan Disinfektan
Pemko Pekanbaru Anggarkan Perbaikan Jalan Dahlia Rp4 Miliar
Pemko Pekanbaru Butuh 185 Tenaga Medis, Cek Cara Daftarnya