Pilihan
Dampak Covid, Honor Guru Madrasah di Riau Pun Dipangkas
BENGKALIS - Kebijakan Pemerintah yang mengamanatkan rasionalisasi hingga 50 persen terhadap anggaran belanja pada APBD 2020 juga berdampak kepada para guru honor madrasah. Honor yang mereka terima dikabarkan tidak lagi penuh karena sumber pembayaran honor melalui dana hibah juga dirasionalisasi.
Hal itu disampaikan Ketua Persatuan Guru Madrasah (PGM) Kabupaten Bengkalis, H Ridwan Ahmad, Jumat (29/5/2020). “Kita mendapatkan informasi anggaran untuk honor guru madrasah juga dirasionalisasi. Dampaknya sudah jelas, bisa jadi kita bernasib sama dengan honor Pemda,” ujar Ridwan.
Dikatakan, bisa jadi juga pembayaran tetap dilakukan hingga bulan Desember namun dengan jumlah yang diterima sudah tidak sama lagi dengan sebelum-sebelumnya. “Informasi yang berkembang honor semua guru madrasah dari segala tingkatan dipukul rata Rp500 ribu per bulan,” kata Ridwan lagi.
Sebelum-sebelumnya, sambung Ridwan, dari Januari hingga April 2020, pembayaran honor antar tingkatan sekolah berbeda-beda dimana untuk tingkatan Aliyah memperoleh honor Rp850 ribu per bulan. Kemudian Tsanawiyah sebesar Rp800 ribu perbulan, MI sebesar Rp750 ribu per bulan dan terendah MDTA sebesar Rp700 ribu per bulan. “Terakhir kita menerima bulan Mei lalu untuk honor bulan April masih seperti biasa. Namun untuk honor bulan Mei dan seterusnya belum dapat info lagi apakah memang disamakan sebesar Rp500 ribu sebagaimana informasi yang berkembang,” kata Ridwan.
Dikatakan, kebijakan Pemerintah khususnya Pemkab Bengkalis melakukan pemangkasan anggaran honor guru untuk penanganan Covid-19 dinilai kebijakan yang salah kaprah alias tidak tepat. Anggaran untuk penanganan Covid-19 tersebut intinya adalah untuk membantu ekonomi masyarakat yang terdampak. Sementara guru honor juga merupakan bagian dari masyarakat yang terdampak.
“Aneh rasanya, anggaran diambil dari masyarakat yang seharusnya justru dibantu karena mereka juga terdampak akibat wabah corona ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bengkalis melalui Sekretaris Disdik, Agusilfridimalis saat dikonfirmasi membenarkan kalau dana hibah untuk bantuan honor guru madrasah ikut dirasionalisasi menyesuaikan dengan SKB 2 Menteri. Namun, dirinya belum bisa memastikan berapa anggaran yang dirasionalisasi karena DPA hasil rasionalisasi belum ia terima.
“Namun, untuk kekurangan honor guru madrasah ini seperti halnya honor pemda akan kita masukkan di APBD Perubahan 2020,” kata Agusilfridimalis melalui hubungan ponsel, Jumat (29/5/2020).
.png)

Berita Lainnya
Heboh, Warga Rohil Temukan Belasan Tengkorak Manusia
Korban Bencana Longsor di Seberang Tembilahan Dievakuasi
Siaga Darurat Karhutla, BPBD Riau Usulkan Bantuan 10 Unit Helikopter Water Bombing
Si Jago Merah Hanguskan Rumah di Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru
Diduga Tergorok Egrek, Seorang Tukang Panen Sawit di Rohil Tewas
Akibat Longsor, Jalan Utama Menuju Kota Tembilahan Terancam Putus
5 Nelayan Rohil Berhasil Diselamatkan Usai Terombang-ambing Dilautan
Diterjang Angin Kencang, Rumah Warga di Inhil Hampir Roboh
BRK Syariah Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Rohil
Beberapa Bangunan di Parit 5 Amblas Akibat Tanah Longsor
Kapal Nelayan Tenggelam di Kuala Gaung, Anggota Posal TNI Angkatan Laut Tanjung Datuk Tembilahan Bantu Evakuasi
Porak Porandakan Kebun, Masyarakat Pelalawan Dihantui Kawanan Gajah