Pilihan
Dampak Covid, Honor Guru Madrasah di Riau Pun Dipangkas
BENGKALIS - Kebijakan Pemerintah yang mengamanatkan rasionalisasi hingga 50 persen terhadap anggaran belanja pada APBD 2020 juga berdampak kepada para guru honor madrasah. Honor yang mereka terima dikabarkan tidak lagi penuh karena sumber pembayaran honor melalui dana hibah juga dirasionalisasi.
Hal itu disampaikan Ketua Persatuan Guru Madrasah (PGM) Kabupaten Bengkalis, H Ridwan Ahmad, Jumat (29/5/2020). “Kita mendapatkan informasi anggaran untuk honor guru madrasah juga dirasionalisasi. Dampaknya sudah jelas, bisa jadi kita bernasib sama dengan honor Pemda,” ujar Ridwan.
Dikatakan, bisa jadi juga pembayaran tetap dilakukan hingga bulan Desember namun dengan jumlah yang diterima sudah tidak sama lagi dengan sebelum-sebelumnya. “Informasi yang berkembang honor semua guru madrasah dari segala tingkatan dipukul rata Rp500 ribu per bulan,” kata Ridwan lagi.
Sebelum-sebelumnya, sambung Ridwan, dari Januari hingga April 2020, pembayaran honor antar tingkatan sekolah berbeda-beda dimana untuk tingkatan Aliyah memperoleh honor Rp850 ribu per bulan. Kemudian Tsanawiyah sebesar Rp800 ribu perbulan, MI sebesar Rp750 ribu per bulan dan terendah MDTA sebesar Rp700 ribu per bulan. “Terakhir kita menerima bulan Mei lalu untuk honor bulan April masih seperti biasa. Namun untuk honor bulan Mei dan seterusnya belum dapat info lagi apakah memang disamakan sebesar Rp500 ribu sebagaimana informasi yang berkembang,” kata Ridwan.
Dikatakan, kebijakan Pemerintah khususnya Pemkab Bengkalis melakukan pemangkasan anggaran honor guru untuk penanganan Covid-19 dinilai kebijakan yang salah kaprah alias tidak tepat. Anggaran untuk penanganan Covid-19 tersebut intinya adalah untuk membantu ekonomi masyarakat yang terdampak. Sementara guru honor juga merupakan bagian dari masyarakat yang terdampak.
“Aneh rasanya, anggaran diambil dari masyarakat yang seharusnya justru dibantu karena mereka juga terdampak akibat wabah corona ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bengkalis melalui Sekretaris Disdik, Agusilfridimalis saat dikonfirmasi membenarkan kalau dana hibah untuk bantuan honor guru madrasah ikut dirasionalisasi menyesuaikan dengan SKB 2 Menteri. Namun, dirinya belum bisa memastikan berapa anggaran yang dirasionalisasi karena DPA hasil rasionalisasi belum ia terima.
“Namun, untuk kekurangan honor guru madrasah ini seperti halnya honor pemda akan kita masukkan di APBD Perubahan 2020,” kata Agusilfridimalis melalui hubungan ponsel, Jumat (29/5/2020).
.png)

Berita Lainnya
Karhutla Masih Mengganas di Pelalawan, Hotspot Capai 48 Titik, BPBD Ajukan OMC ke BNPB
Nikmati Libur Akhir Pekan dengan Keceriaan di Hotel Puri Sungai Guntung
Korban Meninggal dunia di Danau Buatan Honorer Dishub Pekanbaru
Hanguskan Satu Unit Bengkel Las, Kebakaran di Guntung Berhasil Dipadamkan
Bripka David Gusmanto Pangku Korban dan Bawa Ke RS Bhayangkara Polda Riau
BBM Jenis Pertalite Mulai Susah Ditemukan, Masyarakat Tembilahan Serbu Pedagang BBM Eceran
Tim Gabungan Temukan Jasad Siswa Tenggelam di Sungai Indragiri
Jembatan Rusak di Inhil Nyaris Renggut Nyawa Ibu dan Anak
Mayat Seorang Pria Mengapung di Sungai Siak Gegerkan Warga Pekanbaru
Usai Melaut Seorang Nelayan di Katemen Temukan Mayat Mengapung, Ini Dia Identitasnya
7 Rumah Rusak Berat Akibat Longsor di Inhil
Penumpang Panik, Kapal MV Dumai Line 9 Seruduk Pantai Mangrove