Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dampak Covid, Honor Guru Madrasah di Riau Pun Dipangkas
BENGKALIS - Kebijakan Pemerintah yang mengamanatkan rasionalisasi hingga 50 persen terhadap anggaran belanja pada APBD 2020 juga berdampak kepada para guru honor madrasah. Honor yang mereka terima dikabarkan tidak lagi penuh karena sumber pembayaran honor melalui dana hibah juga dirasionalisasi.
Hal itu disampaikan Ketua Persatuan Guru Madrasah (PGM) Kabupaten Bengkalis, H Ridwan Ahmad, Jumat (29/5/2020). “Kita mendapatkan informasi anggaran untuk honor guru madrasah juga dirasionalisasi. Dampaknya sudah jelas, bisa jadi kita bernasib sama dengan honor Pemda,” ujar Ridwan.
Dikatakan, bisa jadi juga pembayaran tetap dilakukan hingga bulan Desember namun dengan jumlah yang diterima sudah tidak sama lagi dengan sebelum-sebelumnya. “Informasi yang berkembang honor semua guru madrasah dari segala tingkatan dipukul rata Rp500 ribu per bulan,” kata Ridwan lagi.
Sebelum-sebelumnya, sambung Ridwan, dari Januari hingga April 2020, pembayaran honor antar tingkatan sekolah berbeda-beda dimana untuk tingkatan Aliyah memperoleh honor Rp850 ribu per bulan. Kemudian Tsanawiyah sebesar Rp800 ribu perbulan, MI sebesar Rp750 ribu per bulan dan terendah MDTA sebesar Rp700 ribu per bulan. “Terakhir kita menerima bulan Mei lalu untuk honor bulan April masih seperti biasa. Namun untuk honor bulan Mei dan seterusnya belum dapat info lagi apakah memang disamakan sebesar Rp500 ribu sebagaimana informasi yang berkembang,” kata Ridwan.
Dikatakan, kebijakan Pemerintah khususnya Pemkab Bengkalis melakukan pemangkasan anggaran honor guru untuk penanganan Covid-19 dinilai kebijakan yang salah kaprah alias tidak tepat. Anggaran untuk penanganan Covid-19 tersebut intinya adalah untuk membantu ekonomi masyarakat yang terdampak. Sementara guru honor juga merupakan bagian dari masyarakat yang terdampak.
“Aneh rasanya, anggaran diambil dari masyarakat yang seharusnya justru dibantu karena mereka juga terdampak akibat wabah corona ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bengkalis melalui Sekretaris Disdik, Agusilfridimalis saat dikonfirmasi membenarkan kalau dana hibah untuk bantuan honor guru madrasah ikut dirasionalisasi menyesuaikan dengan SKB 2 Menteri. Namun, dirinya belum bisa memastikan berapa anggaran yang dirasionalisasi karena DPA hasil rasionalisasi belum ia terima.
“Namun, untuk kekurangan honor guru madrasah ini seperti halnya honor pemda akan kita masukkan di APBD Perubahan 2020,” kata Agusilfridimalis melalui hubungan ponsel, Jumat (29/5/2020).
.png)

Berita Lainnya
Pasca Kebakaran, Inhil Kembali Dilanda Musibah Tanah Longsor
Diduga Gangguan Jiwa, Warga Sungai Luar Terjun dari Jembatan Getek
Lagi, Kecelakaan Kerja di PHR Kali Ini Akibatkan 3 Pekerja Luka Bakar
Geger, Pegawai Hiburan Malam RP Club Tewas Dalam Room Karaoke
Warga Inhil Nyaris Tewas Diterkam Buaya Saat Mandi di Belakang Rumah
Terjebak Dalam Tangki Pelampung, Dua ABK Kapal Tongkang Meninggal Dunia
Akibat Longsor, Jalan Utama Menuju Kota Tembilahan Terancam Putus
Tak Terima Dapat SP, Oknum Anggota DPRD Kuansing Serang Ketua Partai PKB
Heboh! 8 Ekor Kambing di Griya Mukti Jaya GSH 1 Dimangsa Harimau Sumatera
8 Orang Diamankan Polisi Dalam Kerusuhan Pergudangan Platinum Pekanbaru
Diduga Sopir Ngantuk, Mini Bus Oleng Tabrak Tiang Telkom dan Masuk Parit
Jadi Soroton Publik, Kisruh Pelayanan Kesehatan Puskesmas Tembilahan Hulu Berakhir Damai