Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dampak Covid, Honor Guru Madrasah di Riau Pun Dipangkas
BENGKALIS - Kebijakan Pemerintah yang mengamanatkan rasionalisasi hingga 50 persen terhadap anggaran belanja pada APBD 2020 juga berdampak kepada para guru honor madrasah. Honor yang mereka terima dikabarkan tidak lagi penuh karena sumber pembayaran honor melalui dana hibah juga dirasionalisasi.
Hal itu disampaikan Ketua Persatuan Guru Madrasah (PGM) Kabupaten Bengkalis, H Ridwan Ahmad, Jumat (29/5/2020). “Kita mendapatkan informasi anggaran untuk honor guru madrasah juga dirasionalisasi. Dampaknya sudah jelas, bisa jadi kita bernasib sama dengan honor Pemda,” ujar Ridwan.
Dikatakan, bisa jadi juga pembayaran tetap dilakukan hingga bulan Desember namun dengan jumlah yang diterima sudah tidak sama lagi dengan sebelum-sebelumnya. “Informasi yang berkembang honor semua guru madrasah dari segala tingkatan dipukul rata Rp500 ribu per bulan,” kata Ridwan lagi.
Sebelum-sebelumnya, sambung Ridwan, dari Januari hingga April 2020, pembayaran honor antar tingkatan sekolah berbeda-beda dimana untuk tingkatan Aliyah memperoleh honor Rp850 ribu per bulan. Kemudian Tsanawiyah sebesar Rp800 ribu perbulan, MI sebesar Rp750 ribu per bulan dan terendah MDTA sebesar Rp700 ribu per bulan. “Terakhir kita menerima bulan Mei lalu untuk honor bulan April masih seperti biasa. Namun untuk honor bulan Mei dan seterusnya belum dapat info lagi apakah memang disamakan sebesar Rp500 ribu sebagaimana informasi yang berkembang,” kata Ridwan.
Dikatakan, kebijakan Pemerintah khususnya Pemkab Bengkalis melakukan pemangkasan anggaran honor guru untuk penanganan Covid-19 dinilai kebijakan yang salah kaprah alias tidak tepat. Anggaran untuk penanganan Covid-19 tersebut intinya adalah untuk membantu ekonomi masyarakat yang terdampak. Sementara guru honor juga merupakan bagian dari masyarakat yang terdampak.
“Aneh rasanya, anggaran diambil dari masyarakat yang seharusnya justru dibantu karena mereka juga terdampak akibat wabah corona ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bengkalis melalui Sekretaris Disdik, Agusilfridimalis saat dikonfirmasi membenarkan kalau dana hibah untuk bantuan honor guru madrasah ikut dirasionalisasi menyesuaikan dengan SKB 2 Menteri. Namun, dirinya belum bisa memastikan berapa anggaran yang dirasionalisasi karena DPA hasil rasionalisasi belum ia terima.
“Namun, untuk kekurangan honor guru madrasah ini seperti halnya honor pemda akan kita masukkan di APBD Perubahan 2020,” kata Agusilfridimalis melalui hubungan ponsel, Jumat (29/5/2020).
.png)

Berita Lainnya
Dihantam Ombak, Kapal Muatan 70 Ton Kelapa Tujuan Sungai Guntung Tenggelam
Unggas Terjangkit Flu Burung Bertambah, PKH Riau Minta Warga Waspada
Terpeleset saat Bermain, Bombom Ditemukan Tewas di Sungai Reteh Inhil
Angin Puting Beliung 'Amuk' Rumah Warga di Kelurahan Pekan Arba
Tergantung di Pohon, Seorang Remaja di Inhil Ditemukan Tewas
Banjir di Riau, 6.467 Warga Terpaksa Mengungsi
Emak- Emak di Rohul Ngamuk Bakar Bangunan
Bocah di Inhil Nyaris Tewas Dibelit Ular Besar
Kebakaran Rumah di Riau, Ibu dan 3 Anaknya Jadi Korban
Pelajar Jatuh di Jembatan Kuala Cenaku Ditemukan Meninggal Dunia
Longsor Kembali Terjadi di Tanah Merah Inhil
Remaja Ini Dililit Ular hingga Tewas di Tepi Kali