Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Mulai Hari Ini Hingga 1 Juli 2020, Pemkab Inhil Terapkan New Normal
INDOVIZKA.COM- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mulai menerapkan fase kehidupan tatanan baru (New Normal) selama sebulan penuh, mulai hari ini, Senin (1/6/2020) sampai dengan Rabu (1/7/2020).
Juru Bicara Tim Gugus Covid-19 Inhil, Trio Beni Putra, mengatakan penerapan New Normal di Kabupaten Inhil bersamaan dengan penegakan disiplin terhadap seluruh masyarakat.
New Normal adalah pola hidup baru bagi seluruh masyarakat di sebuah daerah dengan beraktivitas menggunakan petunjuk protokol kesehatan yang telah diatur oleh pemerintah.
"Hari ini kita mulai New Normal bukan berarti sudah normal seperti dulu. Namun kita mulai menerapkan hidup layaknya sesuai sehari-hari kita seperti berbelanja, berjualan, beribadah dan lain-lain.
Tetapi ada ketetapan yang harus kita jalankan, yakni mengikuti protokol kesehatan dengan mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, dan juga cek suhu tubuh saat mengunjungi pasar," tukas Trio Beni Putra, kepada wartawan, Senin (1/6/2020).
Dikatakan, sebenarnya bagi Inhil keadaan New Normal sudah tidak asing lagi, karena penerapannya sudah sering dilakukan di setiap kegiatan sehari-hari. Hanya saja sekarang lebih fokus dan lebih ketat pengawasannya.
"Setiap pasar, swalayan, dan minimarket sudah kita anjurkan menggunakan masker dan menyediakan cuci tangan serta jaga jarak. Setiap masuk ke area publik setiap warga diperiksa suhu tubuhnya. Yang membedakan dengan penerapan kita kemarin adalah, tingkat pengawasan pada fase New Normal lebih diperketat dan diperluas," tukasnya.
Untuk itu, lanjut Trio, tidak ada yang harus diubah dalam kewaspadaan bahaya Covid-19, karena protokol kesehatan sudah sangat tepat untuk memutus penyebaran virus corona.
"New Normal bukan berarti sudah normal seperti dulu, lalu tak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak. Ini yang harus diluruskan. New Normal adalah aktivitas normal baru, dimana ada protokol kesehatan yang harus dipatuhi. Kami mengimbau agar masyarakat memahami dan melaksanakannya," ujarnya.
Ditambahkan, protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan dalam kegiatan apapun, baik itu di pasar, tempat ibadah, di kantor dan di tempat lainnya.
Pada New Normal tidak semua aktivitas pula diperbolehkan, ada beberapa kegiatan masih dilarang, seperti acara pesta, tempat hiburan, demonstrasi, dan lain-lain yang sifatnya mengumpulkan banyak orang.
.png)

Berita Lainnya
Sekolah Belajar Tatap Muka Wajib Terapkan SOP Prokes
Beredar Foto Penangkapan Tersangka Pembunuh? Siswi SMP Bernas
Pemda Inhil Bahas Strategi Percepatan Kegiatan Sertifikasi Tanah Milik Pemerintah
Kebakaran Lahan di Belakang Perumahan BKP Km 5, Damkar Turun Lakukan Pemadaman
PT Pulau Sambu Buka Lowongan Kerja 2022
Hanya Kepulauan Meranti Kabupaten/Kota Yang Bebas Dari Rabies di Riau
Bawa Sabu 6,98 Gram, Dua Buruh di Pelalawan Ditangkap Satresnarkoba
Dukcapil Galakkan Aktivasi IKD di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Inhil
PT SPR KEMBALI RAIH PENGHARGAAN KI RIAU AWARD 2023
Kasus Pemalsuan Surat Tanah Milik KUD Belum P21, Kejari Siak Minta Pelapor Bersabar
Donor Darah Polres Pelalawan dalam Rangka HUT Polairud Polri Ke-75 Tahun 2025
Warga Talang Langkat Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal di Warung Danau Rambai