Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Abdul Wahid dan Adil Jadi Saksi Pernikahan Putri Kaltim dan Putra Riau Kintan -Levi
JAKARTA, (INDOVIZKA)- Abdul Wahid Anggota DPR RI dari FPKB menjadi saksi pernikahan Kintan dan Raja Ferza Pahlevi (Levi). Abdul Wahid memberi ucapan selamat kepada keduanya pasangan yang kini sudah sah statusnya menjadi suami istri.
Dilansir didalam akun Instagram milik pribadinya “Wahidsimbar”. Abdul Wahid mengunggah photo-photo prosesi rangkaian pernikahan Kintan-Levi.
Selanjutnya dari beberapa foto yang di unggah di akun intagram milik pribadinya terlihat bersama HM. Adil Bupati Kep. Meranti-Riau. Untuk di ketahui bersama HM. Adil menjadi saksi bagi mempelai wanita, yakni Kintan Putri dari Kaltim sedangkan Abdul Wahid menjadi saksi mempelai pria, yaitu Levi Putra asli Bumi Lancang kuning.
"Selamat kepada Adinda Raja Ferza Fakhlevi dan Kintan," caption photo-photo yang diunggah akun Wahidsimbar, Selasa (6/4/2021).
Kemudian Abdul Wahid dan HM. Adil menjadi saksi pernikahan yang digelar di Masjid Ramlie Musofa di Jakarta.
Turut hadir Anggota DPRD Provinsi Riau FPKB, Ade Agus Hartanto, Dani M Nursalam, Misliadi dan H. Sugianto. Tak kalah pentingnya adalah kehadiran Purwaji Ketua GP Anshor Riau dan Taufiqul Ulum selaku senior dan panutan bagi mempelai pria.
Berita Lainnya
Panggung Politik Pilpres 2024: PDIP Resah, NasDem Gak Mau Ikutan!
Mundur dari PDIP, Wakil Bupati Meranti Asmar Gabung PKB
Sejumlah Tempat di Selatpanjang Tergenang Banjir, Pengguna Jalan Diminta Waspada
Kapolres Inhil Persilahkan Pemudik Menitipkan Kendaraan di Kantor Polisi
Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Hingga 15 Desember
Jumlah Warga Bengkalis Meninggal Dunia karena Covid-19 Terus Bertambah
Sudah berbulan-bulan, Izin Lab Biomolekuler RSD Madani untuk Test Swab Covid-19 Tak Juga Keluar
Turnamen Voli Kapolres Inhil Cup 2023 Resmi Dibuka
Petugas Temukan Pemburu Pakai Jerat Sling Saat Patroli
Mantan Kadis dan Kabid Pengelolaan Sampah Ditetapkan sebagai Tersangka
28 Sapi di Siak dan Inhil Positif Terpapar PMK
Jam Operasional Tempat Hiburan di Inhil Dibatasi Hingga Pukul 20.00 Wib