Pilihan
Pilkada saat Corona Ancam Partisipasi Memilih, KPU Perlu Terobosan
JAKARTA - Pilkada serentak di 270 daerah pada 9 Desember 2020 dinilai terkesan dipaksakan. Selain karena persiapan KPU, lebih serius lagi, soal ancaman corona yang peningkatan kasusnya masih tinggi, akan berdampak pada partisipasi pemilih.
Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, mengamini pandangan tersebut sebagai warning bagi penyelenggara pemilu. Sebab, hak memilih dan hak dipilih adalah hak dasar warga.
"Situasi saat ini saja masyarakat banyak yang tidak merasa aman dan nyaman untuk beraktivitas di luar ruangan dan berkumpul dengan banyak orang. Sementara karakter pilkada sebaliknya. Mensyaratkan inklusivitas, partisipasi, dan interaksi antara orang-orang yang terlibat dalam penyelenggaraannya," ucap Titi, Jumat (5/6).
Sidang Putusan MK
Titi mengatakan dampak Pilkada di tengah pandemi corona dengan persiapan regulasi, anggaran, dan kapasitas penyelenggara yang belum memberikan kepastian, bisa mengakibatkan menurunnya kualitas Pilkada yang pada akhirnya menurunkan kepercayaan dan kredibilitas demokrasi.
"Kedua, (berdampak pada) degradasi partisipasi politik warga negara dalam pelaksanaan tahapan-tahapan pilkada," tuturnya.
Tahapan-tahapan Pilkada yang perlu partisipasi di antaranya penyusunan daftar pemilih, kampanye, hingga pemungutan suara. Lebih mengkhawatirkan dampak Pilkada saat pandemi adalah kecurangan.
"Potensi terjadinya malpraktik dan kecurangan pilkada akibat pengaturan yang kurang bisa beradaptasi dengan kompetisi dan penegakan hukum yang berkeadilan," terang Titi.
Karena itu, menurut Titi, KPU perlu membuat terobosan dalam menjamin partisipasi pemilih di Pilkada 9 Desember. Titi mengkritik pembahasan soal kesiapan pilkada selalu berfokus pada persoalan teknis.
"Perlu pendekatan baru yang tetap menjamin inklusivitas dan tidak meninggalkan kelompok pemilih rentan, disabilitas, masyarakat adat, dan kelompok miskin menjadi klaster pemilih yang sangat terdampak pandemi," ucapnya.
"Apalagi kalau pendekatan sosialisasi dan pendidikan serta informasi pemilih yang terlalu berorientasi pada teknologi digital, sementara tidak semua pemilih punya akses pada teknologi atau layanan daring," pungkasnya.**
.png)

Berita Lainnya
Ketua PKB Riau Ajak Bupati Siak Bersama Memajukan Riau
Persiapan Pilkada Serentak Provinsi Riau Dinilai Tidak Ada Kendala
HM Wardan Kembali Pimpin Golkar Inhil Secara Aklamasi
PKB Optimis Tembus Tiga Besar di Pemilu 2024
Afrizon Siap Tantang Wardan di Musda Golkar Inhil
Kubu Fuad Nilai Musda KNPI di Pelalawan Memecah Belah Pemuda Demi Kepentingan Politik
PAC dan Ranting PKB Keritang Resmi Dilantik, H Dani M Nursalam: 100 Persen Siap Hadapi Pemilu 2024
Terkait Putusan PN Jakpus, AHY Minta Hakim Berpihak Pada Keadilan
KPU RI Resmi Ajukan Banding Terkait Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu
Marzuki Alie Ungkap Hanya di Demokrat Kader Berani Bully Senior
Bawaslu Mulai Siapkan Dokumen Sengketa Pilkada 5 Daerah di Riau
Menko Polhukam Ingatkan 184 Kepala Daerah Baru untuk Hindari Perilaku Koruptif