Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Mahfud MD Anggap KLB Demokrat Masalah Internal
Jakarta (INDOVIZKA) - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan pemerintah tidak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deliserdang, Sumatera Utara.
Karena, hal itu diatur Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. Menurut dia, pemerintah sekarang menilai peristiwa KLB Demokrat di Sumatera Utara merupakan masalah internal.
“Bukan (minimal belum) menjadi masalah hukum. Sebab, belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah sekarang hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai,” kata Mahfud dikutip dari Twitter pada Sabtu (6/3/2021).
Ia menjelaskan, kasus KLB Demokrat yang memilih Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum kemarin, itu baru akan menjadi masalah hukum apabila hasilnya didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM.
“Saat itu, Pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasar UU dan AD/ART partai politik. Keputusan Pemerintah bisa digugat ke Pengadilan. Jadi pengadilanlah pemutusnya. Dus, sekarang tidak atau belum ada masalah hukum di PD,” jelas dia.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko memperoleh suara terbanyak hasil voting berdiri peserta KLB sebagai Ketua Umum Demokrat. Kemudian, saingannya, Marzuki Ali ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko akhirnya tampil di acara Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat versi KLB Sibolangit. Moeldoko hadir di arena KLB di Hotel The Hill, di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat malam, 5 Maret 2021.
Di hadapan kader yang hadir di KLB tersebut, Moeldoko menyampaikan pidato politik pertamanya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Sibolangit. Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh kader Demokrat yang hadir di KLB yang sudah mempercayakan dan memberikan amanah untuk memimpin Partai Demokrat.
"Terima kasih, dengan suka rela untuk datang ke sini. Walaupun, macet luar biasa," kata Moeldoko.
Sementara Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan di Demokrat, setelah dilaksanakannya kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Jumat.
"Saya tegaskan, tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan di Partai Demokrat. Saya, Agus Harimurti Yudhoyono adalah Ketua Umum Partai Demokrat yang sah dan legitimate," kata AHY dalam konferensi pers, di Jakarta pada Jumat.
Dia mengatakan, pelaksanaan KLB yang dilakukan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) adalah tindakan ilegal dan inkonstitusional, karena tidak berdasarkan konstitusi partai.
Dia menjelaskan, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tidak berubah, yaitu yang telah disepakati dalam Kongres V pada tahun 2020 dan telah disahkan Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.***
.png)

Berita Lainnya
MK Gelar Sidang PHPU, Bawaslu Riau Siapkan 2 Box Berkas dan Alat Bukti
Relawan Jokowi Duga Moeldoko Terjebak Siasat SBY Besarkan AHY
KPU RI Resmi Ajukan Banding Terkait Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu
DPC PKB Bengkalis Salurkan APD ke Tenaga Kesehatan RSUD dan Puskesmas
Bukan favorit, Monaco tak akan minder lawan Juventus
Komisi II DPR RI Tegaskan Penundaan Pilkada Bukan Ranah Bawaslu
Syarief Hasan Tegaskan Pendaftaran Merek Partai Demokrat Atas Nama Pribadi SBY Sudah Seharusnya
PAC dan Ranting PKB Keritang Resmi Dilantik, H Dani M Nursalam: 100 Persen Siap Hadapi Pemilu 2024
Pelantikan 4 PAW Anggota DPRD Riau Tunggu SK Kemendagri
Pemungutan Suara Pilkada 270 Daerah Digelar Serentak Hari Ini, Riau 9 Daerah
AHY Dipolisikan Marzuki Alie Atas Perbuatan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Datangi MK, Irving Kahar Arifin Nyatakan Tidak Terlibat Gugat Hasil PSU Pilkada Siak