Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Diikuti 20 Wartawan, KPU Sosialisasikan Tahapan Lanjutan Pilkada
BAGANSIAPIAPI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mensosialisasikan tahapan, program dan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati lanjutan tahun 2020. Kegiatan yang dipusatkan di aula KPU Rohil Jalan Kecamatan, Batu Empat, Bagansiapiapi, Senin (22/6/2020) itu diikuti 20 wartawan dari berbagai media.
Ketua KPU Rohil, Supriyanto MSi memaparkan, tahapan Pilkada ini seharusnya sudah dilaksanakan pada bulan Maret 2020 lalu. Namun, dikarenakan pencegahan penularan wabah virus Corona (Covid-19) pelaksanannya terpaksa ditunda.
"Mengenai pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tentunya kita ingin yang berkualitas. Agar hal itu terwujud, maka kita mensosialisasikan tahapan -tahapannya kepada para media massa. Karena media memiliki peran penting dalam pesta demokrasi. Media adalah saran edukasi dan menjadikan pendidikan bagi banyak orang," ujar Supriyanto.
Ia berharap dengan tahapan sosialisasi ini dapat membantu menyebarluaskan pendidikan Pemilu agar masyarakat bertambah cerdas. Karena peran media merupakan garda terdepan dalam menyebarluaskan informasi di tengah masyarakat. Selain itu, media juga memiliki peran dalam mengawal proses demokrasi yang berkualitas.
Supriyanto mengatakan kalau saat ini tahapan yang sedang berjalan pembentukan PPDP dari tanggal 24 Juni sampai 14 Juli mendatang. Kemudian dilanjutkan pencocokan dan penelitian dari tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus.
Selanjutnya untuk tahapan penyelenggara yakni pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati dimulai dari tanggal 4 sampai 6 September, verivikasi persyaratan pencalonan dari tanggal 4-22 September.
Lebih jauh disebutkan Supriyanto, untuk penetapan Paslon tanggal 23 September, kemudian tanggal 24 September pengundian nomor urut calon. Untuk kampanye dimulai tanggal 26 November sampai tanggal 5 Desember dan pemungutan suara dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020.
Untuk rekapitulasi tanggal 10 sampai tanggal 14 untuk tingkat kecamatan. Sedangkan untuk tingkat kabupaten dilaksanakan pada tanggal 13 sampai 17 Desember 2020. "Penetapan calon terpilih lima (5) hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memberitahukan perkara yang telah diregistrasi di BRPK," tutup Supriyanto.
.png)

Berita Lainnya
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Sepasang Pengedar Sabu di Rengat
Siap Lakukan Vaksinasi PMK, Gubri: Ada 170 Vaksinator Kami Siapkan
Gubernur Riau Usul Dewan Pers Juga Ada di Daerah
Menghadapi Pilkada 2024, Komisi I Koordinasi ke Kesbangpol Provinsi
Gubri Abdul Wahid Salurkan Bantuan CSR, Tingkatkan Kenyamanan Jamaah Beribadah
Pj Bupati Inhil Resmikan Jembatan Penghubung Tekulai Hilir - Tanjungbaru
Kejuaraan Walikota Cup II Sepatu Roda 2022, Ini Juara Umumnya
Pendaftaran Bawaslu Riau Ditutup Tiga Hari Lagi
Komisi I DPRD se-Riau Berencana Akan Membuat Memorandum Terkait Pemilu
PKL Berkendaraan di Ruas Jalan Pekanbaru Bakal Ditertibkan
Polres Pelalawan Gelar Patroli Skala Besar Gabungan TNI, POLRI, Satpol PP, dan Dishub Kabupaten Pelalawan
PUPR Pekanbaru Damai dengan Pelaku Penebang Pohon, DPRD Tanya Dasar Hukumnya