Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Diikuti 20 Wartawan, KPU Sosialisasikan Tahapan Lanjutan Pilkada
BAGANSIAPIAPI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mensosialisasikan tahapan, program dan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati lanjutan tahun 2020. Kegiatan yang dipusatkan di aula KPU Rohil Jalan Kecamatan, Batu Empat, Bagansiapiapi, Senin (22/6/2020) itu diikuti 20 wartawan dari berbagai media.
Ketua KPU Rohil, Supriyanto MSi memaparkan, tahapan Pilkada ini seharusnya sudah dilaksanakan pada bulan Maret 2020 lalu. Namun, dikarenakan pencegahan penularan wabah virus Corona (Covid-19) pelaksanannya terpaksa ditunda.
"Mengenai pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tentunya kita ingin yang berkualitas. Agar hal itu terwujud, maka kita mensosialisasikan tahapan -tahapannya kepada para media massa. Karena media memiliki peran penting dalam pesta demokrasi. Media adalah saran edukasi dan menjadikan pendidikan bagi banyak orang," ujar Supriyanto.
Ia berharap dengan tahapan sosialisasi ini dapat membantu menyebarluaskan pendidikan Pemilu agar masyarakat bertambah cerdas. Karena peran media merupakan garda terdepan dalam menyebarluaskan informasi di tengah masyarakat. Selain itu, media juga memiliki peran dalam mengawal proses demokrasi yang berkualitas.
Supriyanto mengatakan kalau saat ini tahapan yang sedang berjalan pembentukan PPDP dari tanggal 24 Juni sampai 14 Juli mendatang. Kemudian dilanjutkan pencocokan dan penelitian dari tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus.
Selanjutnya untuk tahapan penyelenggara yakni pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati dimulai dari tanggal 4 sampai 6 September, verivikasi persyaratan pencalonan dari tanggal 4-22 September.
Lebih jauh disebutkan Supriyanto, untuk penetapan Paslon tanggal 23 September, kemudian tanggal 24 September pengundian nomor urut calon. Untuk kampanye dimulai tanggal 26 November sampai tanggal 5 Desember dan pemungutan suara dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020.
Untuk rekapitulasi tanggal 10 sampai tanggal 14 untuk tingkat kecamatan. Sedangkan untuk tingkat kabupaten dilaksanakan pada tanggal 13 sampai 17 Desember 2020. "Penetapan calon terpilih lima (5) hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memberitahukan perkara yang telah diregistrasi di BRPK," tutup Supriyanto.
.png)

Berita Lainnya
635 Pasien COVID-19 di Riau Sembuh dalam Sehari
Tingkatkan Ekonomi Petani, Kecamatan Kateman Luncurkan Inovasi Pantai Cermin
DPRD Pekanbaru Sahkan Dua Peraturan Daerah
Bupati Kasmarni Berharap, Lomba Berzanji Momentum Lestarikan Khazanah Budaya Melayu
Ada Kebocoran, Jargas di Pekanbaru Bakal Mati Total hingga Sore Nanti
Cabuli 6 Bocah Ingusan, Kakek Penjual Jamu di Pelalawan Diringkus Polisi
Dinas PU Inhil Sigap Bersihkan Got Tersumbat
Gubri akan Panggil Pemegang Saham Terkait Mediasi Persoalan Lahan Antar PT PEU dan Warga
Korupsi Dana Belanja BBM di PU Pelalawan, PPTK Dituntut 7,5 Tahun
Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Hingga 15 Desember
Rutan Kelas II B Rengat Lakukan Tes Urine Mendadak Terhadap Pegawai
Polres Pelalawan Tanam Raya Jagung Pipil Serentak Kuartal IV Digelar di Desa Lubuk Ogong