Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Diikuti 20 Wartawan, KPU Sosialisasikan Tahapan Lanjutan Pilkada
BAGANSIAPIAPI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mensosialisasikan tahapan, program dan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati lanjutan tahun 2020. Kegiatan yang dipusatkan di aula KPU Rohil Jalan Kecamatan, Batu Empat, Bagansiapiapi, Senin (22/6/2020) itu diikuti 20 wartawan dari berbagai media.
Ketua KPU Rohil, Supriyanto MSi memaparkan, tahapan Pilkada ini seharusnya sudah dilaksanakan pada bulan Maret 2020 lalu. Namun, dikarenakan pencegahan penularan wabah virus Corona (Covid-19) pelaksanannya terpaksa ditunda.
"Mengenai pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tentunya kita ingin yang berkualitas. Agar hal itu terwujud, maka kita mensosialisasikan tahapan -tahapannya kepada para media massa. Karena media memiliki peran penting dalam pesta demokrasi. Media adalah saran edukasi dan menjadikan pendidikan bagi banyak orang," ujar Supriyanto.
Ia berharap dengan tahapan sosialisasi ini dapat membantu menyebarluaskan pendidikan Pemilu agar masyarakat bertambah cerdas. Karena peran media merupakan garda terdepan dalam menyebarluaskan informasi di tengah masyarakat. Selain itu, media juga memiliki peran dalam mengawal proses demokrasi yang berkualitas.
Supriyanto mengatakan kalau saat ini tahapan yang sedang berjalan pembentukan PPDP dari tanggal 24 Juni sampai 14 Juli mendatang. Kemudian dilanjutkan pencocokan dan penelitian dari tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus.
Selanjutnya untuk tahapan penyelenggara yakni pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati dimulai dari tanggal 4 sampai 6 September, verivikasi persyaratan pencalonan dari tanggal 4-22 September.
Lebih jauh disebutkan Supriyanto, untuk penetapan Paslon tanggal 23 September, kemudian tanggal 24 September pengundian nomor urut calon. Untuk kampanye dimulai tanggal 26 November sampai tanggal 5 Desember dan pemungutan suara dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020.
Untuk rekapitulasi tanggal 10 sampai tanggal 14 untuk tingkat kecamatan. Sedangkan untuk tingkat kabupaten dilaksanakan pada tanggal 13 sampai 17 Desember 2020. "Penetapan calon terpilih lima (5) hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memberitahukan perkara yang telah diregistrasi di BRPK," tutup Supriyanto.
Berita Lainnya
Disnakertrans Inhil Bina 225 KK di Desa Tanjung Melayu
Polisi Bongkar Prostitusi Online di Meranti, Tarif Rp500 Ribu Sekali Kencan
Bantuan Walikota Dinilai Terlalu Sedikit hingga Cuma Foto-foto, Korban Banjir: Masa Ini Saja ?
Harga Kopra Turun, Pinang Kering dan Bokar di Riau Naik Pekan Ini
Zulmansyah Resmi Buka Orientasi dan Ujian Masuk Calon Anggota PWI Riau Tahun 2021
Bulog Sediakan 100 Ton Beras untuk Setiap Kabupaten/Kota di Riau
Duh, Ekonomi Rokan Hulu Hanya Tumbuh 1,51 Persen
Andi Buchari Mundur Sebagai Dirut BRK Syariah
Putus Kontrak dengan PT Datama, Parkir di Pekanbaru Tetap Diserahkan ke Pihak Ketiga
Diskominfo Pers Inhil Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Takjil
Universitas Abdurrab Raih Predikat Institusi Pendidikan Tingkat Baik Sekali
Ketua MUI; Keberpihakan UAS di Pilkada Sudah Tepat