Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Diikuti 20 Wartawan, KPU Sosialisasikan Tahapan Lanjutan Pilkada
BAGANSIAPIAPI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mensosialisasikan tahapan, program dan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati lanjutan tahun 2020. Kegiatan yang dipusatkan di aula KPU Rohil Jalan Kecamatan, Batu Empat, Bagansiapiapi, Senin (22/6/2020) itu diikuti 20 wartawan dari berbagai media.
Ketua KPU Rohil, Supriyanto MSi memaparkan, tahapan Pilkada ini seharusnya sudah dilaksanakan pada bulan Maret 2020 lalu. Namun, dikarenakan pencegahan penularan wabah virus Corona (Covid-19) pelaksanannya terpaksa ditunda.
"Mengenai pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tentunya kita ingin yang berkualitas. Agar hal itu terwujud, maka kita mensosialisasikan tahapan -tahapannya kepada para media massa. Karena media memiliki peran penting dalam pesta demokrasi. Media adalah saran edukasi dan menjadikan pendidikan bagi banyak orang," ujar Supriyanto.
Ia berharap dengan tahapan sosialisasi ini dapat membantu menyebarluaskan pendidikan Pemilu agar masyarakat bertambah cerdas. Karena peran media merupakan garda terdepan dalam menyebarluaskan informasi di tengah masyarakat. Selain itu, media juga memiliki peran dalam mengawal proses demokrasi yang berkualitas.
Supriyanto mengatakan kalau saat ini tahapan yang sedang berjalan pembentukan PPDP dari tanggal 24 Juni sampai 14 Juli mendatang. Kemudian dilanjutkan pencocokan dan penelitian dari tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus.
Selanjutnya untuk tahapan penyelenggara yakni pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati dimulai dari tanggal 4 sampai 6 September, verivikasi persyaratan pencalonan dari tanggal 4-22 September.
Lebih jauh disebutkan Supriyanto, untuk penetapan Paslon tanggal 23 September, kemudian tanggal 24 September pengundian nomor urut calon. Untuk kampanye dimulai tanggal 26 November sampai tanggal 5 Desember dan pemungutan suara dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020.
Untuk rekapitulasi tanggal 10 sampai tanggal 14 untuk tingkat kecamatan. Sedangkan untuk tingkat kabupaten dilaksanakan pada tanggal 13 sampai 17 Desember 2020. "Penetapan calon terpilih lima (5) hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memberitahukan perkara yang telah diregistrasi di BRPK," tutup Supriyanto.
.png)

Berita Lainnya
Gerakan Pasar Murah Gubernur Abdul Wahid Diapresiasi Masyarakat
Suharmansyah: Kasus Perdata Terkesan Dipaksakan Penyidik ke Pidana
New Castle Building Products Menurunkan Biaya Bahan Bakar dengan Memangkas 25.000 Mil Jarak Tempuh Armada Setiap Tahunnya dengan Solusi Descartes
Ngaku Dibisiki Arwah Datuk, Alasan Pasutri Nekat Curi Pusaka Istana Siak
Fermadani Akan Jadikan Islamic Center Pusat Pendidikan dan Syiar Islam
KKSS Reteh Gelar Kegiatan Baca Albarzanji Sekretariat IPSS
Baznas Siak Kucurkan Rp1,7 Miliar untuk Program Sentra Ternak
Langkah Baru Abdul Wahid Perkuat Ekonomi Riau
Menteri LHK ke Dumai, Bawa Program Pemulihan Lingkungan dan Ekonomi
Malam Ini Riau Diguyur Hujan Lebat Tak Merata
Persiapan Idul Adha, DKPP Dumai Turunkan Tim Cek Kesehatan Hewan Kurban
Kantor Kanwil BPN Riau Digeledah, KPK Amankan Sejumlah Dokumen HGU