Pilihan
Miliki 44 Paket Sabu, Pengangguran di Dundangan Diciduk Polisi
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial CA(35),berhasil diamankan saat diduga hendak melakukan transaksi sabu di Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Rabu (11/2/2026).
Kasat Narkoba Polres Pelalawan Iptu Haryanto Alex Sinaga, ketika dikonfirmasi menjelaskan,Jumat(13/2/2026),penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkotika di lokasi tersebut.Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi yang akurat mengenai keberadaan pelaku.
Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan tersangka CA. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu kotak permen yang berisi 44 paket diduga narkotika jenis sabu serta satu sendok sabu yang terbuat dari sedotan plastik.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial JT, yang saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Pelalawan guna proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Barang Bukti yang Diamankan:
44 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 6,98 gram
1 sendok sabu dari sedotan plastik
1 kotak permen
1 unit handphone Android merk Vivo warna hitam
Polres Pelalawan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar, demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama.
.png)

Berita Lainnya
Tim Gakkumdu Siak Gerebek Bantuan Baznas Ditumpuk di Lokasi PSU Buantan Besar
BPK Minta Dinas Perakim Inhil Serahkan Berita Acara 140 Titik Proyek Sumur Bor
Bawaslu Riau Catat Beberapa Hal Terkait PSU Pilkada Rokan Hulu
KPK Periksa 3 ASN dan 7 Swasta di Kasus Suap Zulkilfli AS
Sambut Baik Keingingan Pengusaha di Kampar, Bupati Kampar : Kita Permudah dan Cepat Pengurusan Izinnya
Pj.Bupati Inhil H.Erisman YahyaTerus Pantau Pengerjaan 2 ruas Jalan yang menggunakan DBH Sawit.
Pemkab Siak Terapkan Blokir Anggaran Non-Prioritas dan WFA Mulai April 2026
Bupati Inhil Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Perundungan dalam MPLS
Gara-gara Dokumen Lelang tak Beres, Pengangkutan Sampah di Pekanbaru Belum Bisa Normal
Kalapas Tembilahan: Puasa Bukan Alasan untuk Tidak Bekerja Maksimal
Penuhi Standar Berkelanjutan, Kebun dan PMKS Sontang PT. APSL Raih Sertifikat ISPO
Tinjau Banjir Pekanbaru, Walikota: Maaf Atas Kelalaian Pemerintah di Masa Lalu