Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
DPRD Riau Kecewa karena Dirut PT PHR Tak Penuhi Undangan RDP
INDOVIZKA.COM- Ketua Komisi V DPRD Riau, Robin Hutagalung tak bisa menyembunyikan rasa kecewanya, atas ketidakhadiran Dirut PT Pertamina hulu Rokan (PHR), Jaffee A Suardin, dalam hearing dengan Komisi V DPRD Provinsi Riau, Rabu (25/1/2023).
Robin P. Hutagalung mengatakan telah menjadwal ulang pemanggilan Jaffee pada 2 Februari 2023 mendatang. Diharapkan yang bersangkutan datang, untuk membahas masalah ketenagakerjaan di PHR, termasuk perusahaan vendor dan subkontraktor. Terutama soal K3 yang sangat penting bagi karyawan.
''Rapat akhirnya kita tunda dan dijadwal ulang 2 Februari nanti,'' kata Robin, Kamis (26/1/20).
Kehadiran Dirut PHR memamg sangat penting untuk menjawab semua persoalan ketenagakerjaan di PHR, dan tidak bisa diwakilkan pada Kepala Humas, sebut politisi PDI Perjuangan, Robin.
Kekecewaan atas ketidakhadiran Dirut PHR pada hearing disampaikan Ketua DPRD Riau yang mengkoordinasikan Komisi V, Syafaruddin Poti.
Sebut Poti, bila Dirut PHR Jaffee A Suardin kembali mangkir dari undangan Rapat Dengar Pebdalat (RDP) 2 Februari nanti, DPRD Riau akan melaporkan hal ini ke Pertamina Pusat.
"Kalau undangan kedua masih diabaika juga, kita akan sampaikan hal ini ke pertamina pusat," tegas Poti.
Padahal sudah ada kesepakatan bahwa tanggal 5 Desember, unsur terkait kembali melaksanakan RDP dengan menghadirkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, serta vendor dari PHR. Namun PHR ingkar dari kesepakatan yang sudah ditandatangani.
"Terkesan PHR kurang tanggap dengan yang telah disepakati bersama," ujar Syafaruddin Poti kecewa.
Rencananya dalam RDP dengan Komisi V nanti, DPRD Riau ingin membahas insiden kecelakaan kerja yang terjadi di perusahaan plat merah itu beberapa waktu lalu. Itu merupakan insiden ketujuh dan menewaskan pekerja PHR, sejak 2022 lalu.
.png)

Berita Lainnya
Polsek Langgam Ungkap Kasus Narkoba, Amankan Satu Orang Pelaku dan 4 Paket Shabu
Ditengah Guyuran Hujan, Ketua dan Anggota Sentra Gakkumdu Bawaslu Kampar Gelar Patroli Money Politik
Merasa Dirugikan Pemberitaan, Berikut Penjelasan Mekanisme Pertama Dilakukan Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers
Walikota Sebut Industri Digital Potensial dalam Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi
Miris, Bocah 6 Tahun di Pekanbaru Tewas Ditabrak Truk saat Dibonceng Ibu
BPJS Ketenagakerjaan Indragiri Hilir Bayarkan Santunan JKM Rp84 Juta untuk Ahli Waris Penjaga SMA 1 Mandah
Perbaikan Jalan Rusak di Inhu Akibat Truk Batu Bara Sudah Dimulai
Bertabur Profesor dan Doktor, Ikatan Mondek-Mondek Kuansing Pekanbaru Dilantik
Mantan Kades dan IRT Tersangka Kasus Jual Beli Tanah Ditahan Polres Pelalawan
Sejumlah Rumah di Jalan Swadaya Pekanbaru Terendam Banjir
Deninteldam XIX/TT Serahkan 48,39 Ton Bawang dan Cabai Ilegal ke Karantina Riau, Siap Dimusnahkan
OPD Meranti Diberi Wewenang Perkerjakan Kembali THL Sesuai Kebutuhan