Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Disdukcapil Inhil : KK dan Akte Kelahiran Bisa Cetak Dirumah dengan Kertas HVS
INDOVIZKA.COM - Blangko Kartu Keluarga (KK) dan seluruh Akta Pencatatan Sipil sudah tidak menggunakan Blangko Security lagi melainkan menggunakan Kertas HVS dengan Spec A4 80 gram. Aturan ini berlaku terhitung sejak 1 Juli 2020.
Hal tersebut diungkap oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten indragiri Hilir (Inhil), Mizuar Efendi, SH melalui Sekretaris Disdukcapil Inhil, Nursal Sulaiman saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (01/07/2020).
"Penggunaan Kertas HVS dengan Spec A4 80 gram untuk KK dan Akta Capil tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang digunakan dalam Administrasi Kependudukan," sebutnya.
Lebih lanjut, Nursal Sulaiman menjelaskan bahwa saat ini masyarakat juga bisa langsung mencetak KK dan Akte Kelahiran dirumah masing-masing, tanpa harus datang ke Kantor.
"Masyarakat terlebih dahulu mengajukan permohonan penerbitan KK dan akta
Capil secara online. Kemudian setelah diproses, pemohon akan mendapatkan notifikasi e-mail dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, kemudian masyarakat tinggal mendownload file blangko dari email tersebut dan mencetaknya menggunakan kertas HVS dengan Spec A4 80 gram," Jelasnya.
Tambahnya, penggunaan kertas HVS dengan Spec A4 80 gram ini salah satu upaya memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Nursal Sulaiman juga menjelaskan bahwa terkait legalisir untuk semua dokumen kependudukan yang sudah ditanda tangani secara TTE termasuk KTP elektronik, tidak perlu lagi di legalisir sesuai permendagri No 104 Tahun 2019 pada pasal 19 ayat 6 Tentang Pendokumentasian Administrasi Kependudukan. (Jb)
.png)

Berita Lainnya
Semarak HUT RI ke 78, Bupati Wardan Lepas Peserta Tri Lomba Juang dan Carnaval
Menpan-RB Sebut Kinerja ASN Jangan Kendor Pasca Libur Lebaran
Tawuran telan korban, Wali Kota Tangerang keluarkan instruksi
Pemprov Riau Terbitkan Penetapan Lokasi Tol Ruas Rengat-Jambi
PWI Riau dan SKK Migas Gelar Webinar Media dan Pelatihan Wartawan
DPRD Sorot Banyaknya Usaha Sarang Burung Walet di Pekanbaru, Diduga Tak Berizin
Aktivis Jangkar Dukung Pemerintah Pusat Tunjuk Muflihun Pimpin Kota Pekanbaru
Ketua TP-PKK Sialang Panjang Turut Memeriahkan Perlombaan HUT RI ke-77
BPBD Riau Distribusikan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir Inhu
Momen Hari Listrik Nasional, ini Program dan Tugas PLN untuk Masyarakat Inhil
Rapim DPP Hiptasi Putuskan 9 November 2022 Musda DPD Riau
Bupati Inhil Muhammad Wardan Sampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Ranperda APBD Inhil 2023