Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Disdukcapil Inhil : KK dan Akte Kelahiran Bisa Cetak Dirumah dengan Kertas HVS
INDOVIZKA.COM - Blangko Kartu Keluarga (KK) dan seluruh Akta Pencatatan Sipil sudah tidak menggunakan Blangko Security lagi melainkan menggunakan Kertas HVS dengan Spec A4 80 gram. Aturan ini berlaku terhitung sejak 1 Juli 2020.
Hal tersebut diungkap oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten indragiri Hilir (Inhil), Mizuar Efendi, SH melalui Sekretaris Disdukcapil Inhil, Nursal Sulaiman saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (01/07/2020).
"Penggunaan Kertas HVS dengan Spec A4 80 gram untuk KK dan Akta Capil tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang digunakan dalam Administrasi Kependudukan," sebutnya.
Lebih lanjut, Nursal Sulaiman menjelaskan bahwa saat ini masyarakat juga bisa langsung mencetak KK dan Akte Kelahiran dirumah masing-masing, tanpa harus datang ke Kantor.
"Masyarakat terlebih dahulu mengajukan permohonan penerbitan KK dan akta
Capil secara online. Kemudian setelah diproses, pemohon akan mendapatkan notifikasi e-mail dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, kemudian masyarakat tinggal mendownload file blangko dari email tersebut dan mencetaknya menggunakan kertas HVS dengan Spec A4 80 gram," Jelasnya.
Tambahnya, penggunaan kertas HVS dengan Spec A4 80 gram ini salah satu upaya memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Nursal Sulaiman juga menjelaskan bahwa terkait legalisir untuk semua dokumen kependudukan yang sudah ditanda tangani secara TTE termasuk KTP elektronik, tidak perlu lagi di legalisir sesuai permendagri No 104 Tahun 2019 pada pasal 19 ayat 6 Tentang Pendokumentasian Administrasi Kependudukan. (Jb)
.png)

Berita Lainnya
Ini Penjelasan BBKSDA Soal Gajah Keluyuran di Pemukiman Warga
Razia Pekat, 71 Muda Mudi Diamankan Satpol PP dari Penginapan
Tak Jera, Residivis Kasus Judi Kembali Terciduk saat Rekap Togel di Pos Ronda
Dua Calon Ketua KONI Inhil Kembalikan Berkas
28 Korban TPPO Dikembalikan ke Daerah Asal
UKW PWI Riau Angkatan XXI Resmi Dibuka, Diikuti 25 PesertaUKW PWI Riau Angkatan XXI Resmi Dibuka, Diikuti 25 Peserta
Kapolres Pelalawan Pimpin Sertijab Kapolsek Kerumutan
Bupati Inhil Berang, Masih Ada OPD Belum Setor Laporan Hasil DAK Fisik Hingga Akhir Tahun
Dimeriahkan Siti Badriah, Diskusi Kominfo Digelar ”Chip In” di Acara Inhu Fest 2024
2022, Pemko Pekanbaru Targetkan Air Bersih yang Langsung Bisa Diminum dari Keran
DPRD Rohul Segera Sahkan Ranperda Penyakit Menular
Kertas Surat Suara Tiba di Gudang KPU Kampar, Bawaslu Awasi Pembongkaran Logistik Pilkada Serentak 2024