Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Disdukcapil Inhil : KK dan Akte Kelahiran Bisa Cetak Dirumah dengan Kertas HVS
INDOVIZKA.COM - Blangko Kartu Keluarga (KK) dan seluruh Akta Pencatatan Sipil sudah tidak menggunakan Blangko Security lagi melainkan menggunakan Kertas HVS dengan Spec A4 80 gram. Aturan ini berlaku terhitung sejak 1 Juli 2020.
Hal tersebut diungkap oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten indragiri Hilir (Inhil), Mizuar Efendi, SH melalui Sekretaris Disdukcapil Inhil, Nursal Sulaiman saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (01/07/2020).
"Penggunaan Kertas HVS dengan Spec A4 80 gram untuk KK dan Akta Capil tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang digunakan dalam Administrasi Kependudukan," sebutnya.
Lebih lanjut, Nursal Sulaiman menjelaskan bahwa saat ini masyarakat juga bisa langsung mencetak KK dan Akte Kelahiran dirumah masing-masing, tanpa harus datang ke Kantor.
"Masyarakat terlebih dahulu mengajukan permohonan penerbitan KK dan akta
Capil secara online. Kemudian setelah diproses, pemohon akan mendapatkan notifikasi e-mail dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, kemudian masyarakat tinggal mendownload file blangko dari email tersebut dan mencetaknya menggunakan kertas HVS dengan Spec A4 80 gram," Jelasnya.
Tambahnya, penggunaan kertas HVS dengan Spec A4 80 gram ini salah satu upaya memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Nursal Sulaiman juga menjelaskan bahwa terkait legalisir untuk semua dokumen kependudukan yang sudah ditanda tangani secara TTE termasuk KTP elektronik, tidak perlu lagi di legalisir sesuai permendagri No 104 Tahun 2019 pada pasal 19 ayat 6 Tentang Pendokumentasian Administrasi Kependudukan. (Jb)
.png)

Berita Lainnya
Lanal Dumai Amankan 700 Koli Pakaian Bekas Asal Malaysia
Momentum Konferensi XIX, HMI Cabang Pekanbaru Serahkan SK Pengangkatan Anggota Kehormatan kepada Wali Kota Pekanbaru
Sekolah di Kawasan TNTN Dilarang Terima Anak Didik Baru, Pemprov Riau Telah Solusi untuk Siswa Lama
DLHK Pekanbaru Larang Warga Buang Sampah Siang Hari
Ayat Cahyadi: Larangan Mudik Bukan untuk Menyusahkan, Tapi Bentuk Sayang Pemerintah
Sortirlip Surat Suara Pilkada Serentak Selesai, Besok Bakal Dimulai Tahap Setting Per TPS
Rezita Sebut Pacu Sampan Tradisional Beri Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
Hadapi Inflasi Ramadan dan Idul Fitri, Ini Langkah Bank Indonesia
Mantan Ketua PWI Kampar Aprizal Hadiri Pelantikan Sekdaprov Riau H Syahrial Abdi di Pekanbaru
Cagubri Abdul Wahid Berkomitmen Perhatikan Kesejahteraan Guru Madrasah
Ansar Pertanyakan Angka Rancangan Perubahan APBD Kampar, Paripurna Terhenti
Tinjau Pengadaan Tanah Jalan Tol Rengat-Jambi, Plh Sekda Riau Minta Dukungan Pemkab Inhu