Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Polres Siak Bekuk Dua Pengedar Sabu
SIAK (INDOVIZKA) - Dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu, BR (26) dan MF (35), diringkus tim Satres Narkoba Polres Siak.
Mereka ditangkap di Desa Sawit Permai, kecamatan Dayun, sekitar 18 Km dari markas Polres Siak, Selasa (6/4/2021).
"Barang bukti yang disita dari tersangka ada 28 paket yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 7,49 gram," kata Kepala Satres Narkoba Polres Siak, AKP Jailani dalam keterangan persnya, Kamis (8/4/2021).
Ia menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran dan transaksi jual-beli sabu di Kecamatan Dayun.
Berdasarkan informasi tersebut, tim Satres Narkoba Polres Siak turun langsung ke lokasi TKP untuk melakukan penyelidikan pada Selasa (6/4/2021).
Tepat pukul 11.00, tim kemudian mendapati dua orang mencurigakan yang hendak melakukan transaksi narkoba. Alhasil tersangka diringkus. Saat digeledah kedua tersangka kedapatan membawa barang haram itu.
"Saat ini tersangka dan barang bukti ditahan di Markas Polres Siak untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," kata Jailani.
.png)

Berita Lainnya
Tak Hanya di Mal, Alfa Scorpii Juga Gelar Pameran di SPBU
India Tertarik Bangun Pabrik CPO di Riau
BEM se-Riau Dukung Penuh Satgas PKH Tertibkan Kawasan Hutan, Sayangkan Oknum Bawa Organisasi Mahasiswa
Siak Usung Konsep "Wisata Ramah Muslim", Seperti Apa Penerapannya ?
Kondisinya Rusak, Dua Jalan Milik Pemprov Riau Ini Diusulkan Agar Diambil Jadi Jalan Nasional
Anniversary 1 Tahun, Iconnet Tembilahan Gelar Gala Dinner
Bahas Persoalan Parkir, Pelabuhan Hingga Bandara, Berikut Hasil Rapat Komisi III DPRD Inhil Bersama Dishub Inhil
Setelah 68 Tahun, Ini Pertama Kalinya Kabupaten Inhu Peringati Hari Jadi
Pemkab Bengkalis Ajak Warga Ramaikan Pawai Ta’aruf MTQ Riau 2025
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443, Ini Pesan Bupati Inhil
Tak Punya IMB dan Tabrak GSB, Bangunan di Selatpanjang Disegel
Direktur Bappenas Kaget di Siak Masih Banyak Kawanan Kera dan Biawak