Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polres Siak Bekuk Dua Pengedar Sabu
SIAK (INDOVIZKA) - Dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu, BR (26) dan MF (35), diringkus tim Satres Narkoba Polres Siak.
Mereka ditangkap di Desa Sawit Permai, kecamatan Dayun, sekitar 18 Km dari markas Polres Siak, Selasa (6/4/2021).
"Barang bukti yang disita dari tersangka ada 28 paket yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 7,49 gram," kata Kepala Satres Narkoba Polres Siak, AKP Jailani dalam keterangan persnya, Kamis (8/4/2021).
Ia menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran dan transaksi jual-beli sabu di Kecamatan Dayun.
Berdasarkan informasi tersebut, tim Satres Narkoba Polres Siak turun langsung ke lokasi TKP untuk melakukan penyelidikan pada Selasa (6/4/2021).
Tepat pukul 11.00, tim kemudian mendapati dua orang mencurigakan yang hendak melakukan transaksi narkoba. Alhasil tersangka diringkus. Saat digeledah kedua tersangka kedapatan membawa barang haram itu.
"Saat ini tersangka dan barang bukti ditahan di Markas Polres Siak untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," kata Jailani.
.png)

Berita Lainnya
H Syamsurizal Awi Ingin Kembalikan Kejayaan Atlet Inhil
PLN UIP KLT & PLN UID Kaltimra Gelar Simulasi Tanggap Darurat Gabungan Jelang Nataru
Tak Bisa Beli Minyak di SPBU, Pengecer BBM Mengadu ke LAMR
Banjir di Perumahan Graha Fauzan Asri Pekanbaru Mulai Surut
Korupsi Dana Belanja BBM di PU Pelalawan, PPTK Dituntut 7,5 Tahun
Acara Balimau Kasai Tetap Dilaksanakan di Batu Belah, Tapi Bailiu Sampan Hias Tergantung Kondisi Air Sungai Kampar
Tiga Kali Beruntun, Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Pelayanan Prima Nasional
Alfa Scorpii Gelar Baksos Bersama Komunitas Yamaha Aerox
Jalin Sinergi dan Kolaborasi, Komisi I DPRD Riau Lakukan Kunker ke Kejati Riau
Wako Firdaus Berencana Lockdown Pekanbaru?
NU, MUI dan Anak Yatim Doakan Kapolda Riau, Ini Harapan Tengku Rusli Ahmad
Tersisa 9 Bulan, Anggaran Pengangkutan Sampah Pekanbaru hanya berkurang Rp2 Miliar