Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polres Siak Bekuk Dua Pengedar Sabu
SIAK (INDOVIZKA) - Dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu, BR (26) dan MF (35), diringkus tim Satres Narkoba Polres Siak.
Mereka ditangkap di Desa Sawit Permai, kecamatan Dayun, sekitar 18 Km dari markas Polres Siak, Selasa (6/4/2021).
"Barang bukti yang disita dari tersangka ada 28 paket yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 7,49 gram," kata Kepala Satres Narkoba Polres Siak, AKP Jailani dalam keterangan persnya, Kamis (8/4/2021).
Ia menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran dan transaksi jual-beli sabu di Kecamatan Dayun.
Berdasarkan informasi tersebut, tim Satres Narkoba Polres Siak turun langsung ke lokasi TKP untuk melakukan penyelidikan pada Selasa (6/4/2021).
Tepat pukul 11.00, tim kemudian mendapati dua orang mencurigakan yang hendak melakukan transaksi narkoba. Alhasil tersangka diringkus. Saat digeledah kedua tersangka kedapatan membawa barang haram itu.
"Saat ini tersangka dan barang bukti ditahan di Markas Polres Siak untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," kata Jailani.
.png)

Berita Lainnya
Judi Online Chip Higgs Domino Marak, PJMSI Tanjung Pinang Minta Aparat Bertindak Tegas
JPN Sebut Belum Ada Pemutusan Kontrak PT Datama
Sudah Bau Tanah, Kakek di Air Molek Inhu Masih Jadi Pengedar Sabu
Pekan Depan Pemko Pekanbaru Agendakan Rapat Kepastian Belajar Tatap Muka
UPDATE Data Penyebaran Covid-19, Ribuan Warga Riau Masuk Daftar ODP
Aktivis Jangkar Dukung Pemerintah Pusat Tunjuk Muflihun Pimpin Kota Pekanbaru
Special Anniversary, Labersa Hotel Hadirkan Banyak Promo Menarik Bulan Ini
Warga Pergoki Aksi Maling Motor Disiang Hari,Pelaku Berhasil Melarikan Diri
Bupati Zukri Hadiri Pembukaan Festival Pacu Jalur Tradisional Kuantan Singingi Tahun 2025
GP Ansor Reteh Bagi-bagi Takjil dan Masker Gratis
Fokus Tangani Karhutla di Kampar, Kapolres Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan dan Personil Harus Proaktif
DP2KBP3A Inhil Gelar Malam Puncak Peringatan Hari Kartini 2024